DOGIYAI, JELATANEWSPAPUA.COM – Karena telah menyebarkan berita bohong, Solidaritas Rakyat Papua (SRP) di Dogiyai layangkan pernyataan bantah terhadap Kapolres Dogiyai dan Komandan Korem 173/PVB, menyusul insiden penembakan terhadap lima warga sipil di Kampung Kimupugi, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah dalam forum diskusi terbuka yang digelar pada selasa (27/5/2025),
Baca Juga: 5 Warga Sipil di Dogiyai Jadi Korban Akibat OTK Lempar Batu ke Pos Polisi
SRP menilai keterangan resmi yang disampaikan kedua pejabat tersebut sebagai bentuk pembohongan publik dan menuntut pertanggungjawaban serta penegakan rasa kemanusiaan oleh aparat keamanan di Papua.
Baca Juga: Bupati Dogiyai Minta Pimpinan OPD Prioritaskan Kesejahteraan Staf
Pernyataan keras ini disampaikan langsung oleh Benny Goo, Koordinator SRP Dogiyai, dihadapan puluhan warga yang hadir di Aula Koteka Moge Moanemani.
“Kami membantah keras pernyataan Kapolres dan Danrem 173. Mereka menyampaikan informasi yang tidak sesuai fakta. Ini bukan hanya soal salah informasi, ini soal nyawa warga sipil yang tertembak tanpa sebab,” tegas Goo.
Lemparan Batu, Tembakan Brutal, dan Warga Sipil Jadi Korban
Insiden ini bermula dari aksi pelemparan batu oleh orang tak dikenal (OTK) ke arah pos polisi di kawasan Pasar Lama, Moanemani. Namun, yang terjadi kemudian, menurut SRP, bukan pengejaran terhadap pelaku, melainkan aksi penembakan membabi buta oleh aparat gabungan ke arah permukiman warga di Kampung Kimupugi. Akibatnya, lima warga sipil dilaporkan mengalami luka tembakan Aparat gabungan.
“Kalau pelakunya OTK, mengapa warga sipil yang tidak tahu apa-apa justru yang ditembak? Ini bukan penegakan hukum, ini pelanggaran HAM,” ujar Goo.
Tuntut Humanisasi Aparat dan Hentikan Operasi Ditengah Permukiman Sipil
SRP dalam pernyataannya mendesak agar aparat keamanan, khususnya TNI dan Polri, membekali personel mereka dengan pendekatan humanis dalam menangani persoalan di lapangan. Goo menyebut bahwa pendekatan represif dan militeristik justru semakin memperkeruh keadaan dan memperdalam luka sosial masyarakat Papua.
“Kami minta mereka berhenti masuk ke lorong-lorong permukiman warga dengan senjata. Ini bukan operasi militer. Ini hanya membuat warga trauma, bahkan mengungsi. Ini bukan perlindungan, tapi penindasan,” katanya.
Baca Juga: Demi Hukum Humaniter, TPNPB Minta Warga Sipil Non OAP Tinggalkan Dogiyai
SRP juga mendesak agar komando tertinggi di TNI dan Polri mengevaluasi perilaku anggotanya di lapangan dan memastikan tindakan semena-mena tidak lagi terjadi.
Pembohongan Publik: Isu Serius, Bukan Sekadar Kesalahan Komunikasi
Dalam diskusi tersebut, SRP menilai pernyataan resmi yang disampaikan Kapolres Dogiyai dan Danrem 173 tidak hanya bias, tapi juga membelokkan fakta. Mereka menegaskan bahwa publik perlu mendapat informasi jujur dan transparan, terutama dalam kasus yang menyangkut kekerasan terhadap warga sipil.
“Kami tidak akan diam. Ini soal hak hidup. Kami akan terus kawal dan jika perlu, kami akan dorong ini ke ranah hukum nasional maupun internasional,” pungkas Goo.