DOGIYAI, JELATANEWSPAPUA.COM – Pemerintah Kabupaten Dogiyai melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Penelitian dan Pengembangan (Litbang), menggelar Konsultasi Publik I untuk penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Dogiyai Tahun 2025–2029.
Kegiatan ini berlangsung di Café Refisa, Jalan Pemuda, Kota Nabire, Papua Tengah, pada Jumat, 13 Juni 2025, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, tokoh pemuda, akademisi, serta perwakilan pemerintahan.
Isu-isu Strategis: Banjir, Longsor, Sampah, dan Air Bersih
Dalam sambutannya, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dogiyai, Yakobus Dogomo, menjelaskan bahwa konsultasi publik ini bertujuan mengintegrasikan kajian lingkungan dengan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.
“Kami ingin memastikan bahwa dokumen RPJMD tidak lepas dari dampak lingkungan. KLHS ini jadi instrumen penting untuk menjawab tantangan strategis seperti banjir di Lembah Kamuu, longsor di wilayah Mapia, persoalan air bersih, serta pengelolaan sampah,” ujarnya.
Yakobus menyebutkan, Lembah Kamuu kerap mengalami banjir saat musim hujan akibat pembalakan liar dan pembakaran hutan yang merusak tutupan lahan. “Jika hutan gundul, maka banjir dan longsor tak terhindarkan. Kita perlu mengantisipasi itu sejak sekarang,” tegasnya.
Menjawab Masa Depan: Pembangunan Berkelanjutan hingga 40 Tahun ke Depan
Melalui forum ini, pihak Bappeda mengajak masyarakat memberikan masukan konkret untuk menyusun strategi yang tidak hanya berlaku lima tahun, tetapi juga berdampak jangka panjang.
“Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang berpikir ke depan. Kita ingin anak cucu kita masih bisa menikmati air bersih, hutan yang tetap lestari, dan lingkungan bebas sampah hingga 20–40 tahun mendatang,” kata Dogomo.
Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Konsultasi Publik I ini menjadi ruang partisipatif untuk menyatukan visi antara pemerintah dan warga dalam mengatasi kerusakan lingkungan serta meminimalkan risiko bencana. Diharapkan, hasil konsultasi ini menjadi pondasi kuat dalam penyusunan RPJMD Dogiyai yang berbasis lingkungan dan inklusif.