NABIRE, JELATANEWSPAPUA.com – Bekas staf ahli anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Muhammad Fithrat Irfan, melaporkan 95 orang anggota DPD ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaporan itu berkaitan dengan dugaan suap pemilihan Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR.
“Saya menyerahkan 95 nama senator DPD yang diduga memberi dan menerima aliran dana suap untuk memenangkan pasangan calon pimpinan DPD dan Wakil Ketua MPR,” kata Irfan dikutip Tempo, Jumat, 6 Maret 2025.
Baca Juga: Dinkes Papua Tengah Imbau Waspada COVID-19
Terkait 95 nama senator DPD yang diduga menerima dana suap, Ketua Forum Pemuda Anti Korupsi Provinsi Papua Tengah (FORPAKOR-PPT) Mudestus Boma angkat bicara.
“Terhitung sejak saudara Irfan dilaporkan 95 nama anggota DPD hingga sekarang jalan empat bulan. Pertanyaannya, KPK mau periksa atau selidiki kasus ini kapan?” tanya Ketua FORPAKOR-PPT Mudestus Boma saat jumpa pers pada Selasa (10/6) di Sekretariat Kaliharapan Nabire, Papua Tengah.
Baca Juga: 32 Siswa SD Yakbado Gelar Doa Syukuran Perpisahan
Ketua FORPAKOR-PPT menegaskan, KPK harus mempercepat langkah pemeriksaan atau penyelidikan terkait kasus tersebut. Ia juga meminta kepada Komnas HAM RI dan LSM bahwa selama proses berjalan, saudara Irfan mesti dilindungi dari berbagai ancaman.
“Selama KPK menyelidiki kasus tersebut, kami meminta Komnas HAM dan LSM agar saudara Irfan dilindungi dari berbagai ancaman baik fisik maupun mental,” ujarnya.
Baca Juga: 32 Siswa SD Yakbado Gelar Doa Syukuran Perpisahan
Ia juga menambahkan, dari 95 nama senator DPD yang diduga menerima dana suap ini, apabila salah anggota DPD dapil Papua Tengah ikut terlibat maka itu sesungguhnya adalah melecehkan harkat dan martabat rakyat Papua Tengah secara menyeluruh.
“Seandainya ada salah satu anggota DPD dapil Papua Tengah ikut terlibat menerima dana suap tersebut maka kami meminta kepada pihak berwajib segara usut tuntas kasus ini sesuai hukum positif yang berlaku di republik ini, karena itu sudah merusak dan melecehkan harkat dan martabat rakyat Papua Tengah,” kata Mudestus.
Baca Juga: Jelang Idul Adha 1446 H, Pemkab Deiyai Salurkan 4 Ekor Sapi Kurban untuk Umat Muslim
Selanjutnya, Boma kembali menegaskan bahwa KPK harus percepat proses pemeriksaan atau penyelidikan terhadap 95 nama anggota DPD yang diduga menerima dana suap tersebut.
“Jika proses pemeriksaan ini terlalu kelamaan maka kami FORPAKOR Papua Tengah bersama rakyat siap mobilisasi massa guna mendesak KPK untuk mempercepat proses pemeriksaan atau penyelidikan terhadap 95 nama senator DPD yang dilaporkan saudara Irfan,” tandasnya.