JAYAPURA, JELATANEWSPAPUA.COM– Mahasiswa dan masyarakat asal Intan Jaya yang berada di Jayapura menyatakan dukungan terhadap aksi damai penolakan kehadiran PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Blok Wabu, Intan Jaya. Aksi penolakan tersebut berlangsung di Kota Nabire pada Kamis (17/07).
Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Intan Jaya (IPMIJI) dan Masyarakat Intan Jaya di Jayapura juga menyatakan sikap tegas menolak eksploitasi tambang emas Blok B Wabu di wilayah adat mereka. Mereka menilai, pembangunan tambang harus memperhatikan suara masyarakat pemilik tanah.
Ketua IPMIJI Jayapura, Open Agimbau, menyebut bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap aksi tersebut. Ia berharap aspirasi yang disampaikan dapat didengar oleh para pemangku kepentingan.
“Kami berdiri satu suara bersama rakyat Intan Jaya menolak PT. Antam di Blok B Wabu,” ujar Open dalam pernyataan tertulis yang diterima, Jumat (18/07). Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian secara adil dan damai.
Keterlibatan mahasiswa dalam mendukung aksi damai, mendukung penolakan PT. Antam di Blok B Wabu, ini datang dari berbagai asrama di Kota Jayapura. Mereka berasal dari wilayah seperti Pasir Dua hingga Doyo Baru.
Menurut Open, kehadiran mahasiswa dalam aksi solidaritas tersebut adalah bentuk nyata kepedulian terhadap nasib kita generasi muda dan masyarakat adat Intan Jaya. Mereka menilai bahwa tanah adat tidak boleh dieksploitasi oleh siapapun dia.
Salah satu perwakilan senior mahasiswa Intan Jaya dan mewakili masyarakat Intan Jaya di Jayapura, Agus Kobogau, juga menyampaikan pernyataan sikap. Ia menegaskan dukungan terhadap perjuangan masyarakat dalam menjaga hak atas wilayah adat.
“Kami meminta pemerintah, baik daerah maupun pusat, mendengar dan menanggapi aspirasi ini secara bijaksana,” ujar Agus. Ia menambahkan bahwa mahasiswa dan masyarakat Intan Jaya akan terus mengawal proses ini bersama.
Aksi damai tersebut mengangkat empat poin tuntutan utama. Seluruh poin bertujuan menegaskan posisi masyarakat Intan Jaya terhadap rencana eksploitasi Blok B Wabu.
Pertama, mahasiswa dan masyarakat menolak segala bentuk eksploitasi tambang di Blok B Wabu.
Kedua, mereka mendesak keterbukaan informasi terkait rencana eksploitasi yang berlangsung.
Ketiga, mereka mendukung proses hukum atas temuan Amnesty International mengenai dugaan pelanggaran hak asasi manusia di wilayah tersebut.
Keempat, mereka juga mendukung kajian Koalisi Bersihkan Indonesia yang menyoroti penempatan militer di Papua.
Sebagaimana diketahui, Blok Wabu merupakan wilayah konsesi tambang emas yang memiliki potensi besar. Namun, kehadiran perusahaan tambang dinilai berpotensi memperburuk situasi keamanan dan sosial.
Mahasiswa dan masyarakat menyatakan bahwa pembangunan tidak boleh mengabaikan hak-hak dasar masyarakat adat. Mereka menyerukan agar seluruh kebijakan pembangunan di tanah Papua berlandaskan keadilan dan penghormatan terhadap pemilik hak ulayat.