NABIRE, JELATANEWSPAPUA.COM –Koalisi Advokasi untuk Nabire (KOR) bersama keluarga korban Eligius Ikomou mendatangi Kantor DPR Papua Tengah. Mereka bertemu Komisi I yang membidangi hukum dan HAM, Rabu malam (09/07).
Pertemuan itu membahas kerusuhan di Pasar Karang pada Kamis (26/06). Dalam kejadian tersebut, Eko Ikomou tewas dan dua warga lainnya luka akibat tembakan polisi.
Audiensi berlangsung di ruang rapat DPRD Provinsi Papua Tengah. Wakil Ketua I DPRD, Diben Elaby, turut hadir.
Emanuel Gobay, Direktur KOR, menyampaikan kronologi kejadian. Ia menegaskan bahwa Eko tidak terlibat dalam kerusuhan tersebut.
“Eko hanya menjadi korban penembakan,” kata Gobay. “Ini tindak pidana, dan harus diproses secara hukum.”
Gobay meminta agar anggota Polres Nabire yang terlibat diperiksa. Mereka harus ditetapkan sebagai tersangka dan diadili secara profesional.
Ia khawatir Polres Nabire tidak objektif menangani kasus ini. Karena itu, kasus harus ditangani oleh Polda Papua Tengah.
“Kami takut kasus ini ditutup-tutupi jika tetap di Polres,” ujarnya. “Agar adil, serahkan ke Polda,” tegasnya.
Gobay juga menyoroti laporan tipe A yang menyebut kejadian sebagai kelalaian polisi. Menurutnya, laporan itu tidak sesuai dengan kenyataan.
“Peristiwa terjadi siang hari dan disaksikan banyak orang,” katanya. “Itu bukan kelalaian, tapi pelanggaran hukum.”
Menanggapi itu, Wakil Ketua I DPRD Diben Elaby menyatakan dukungan. DPR akan memanggil Polda Papua Tengah untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kami dengar semua kronologi dan keluhan keluarga korban,” ujar Diben. “Kami siap panggil Polda untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.
Informasi ini dilansir dari TadahNews.com. KOR dan keluarga korban berharap keadilan benar-benar ditegakkan di tanah Papua.