GORONTALO, JELATANEWSPAPUA.COM – Sejumlah organisasi mahasiswa Papua yang tergabung dalam Forum Solidaritas Mahasiswa Papua Pro-Kemerdekaan West Papua kota studi Gorontalo menyampaikan pernyataan sikap pada peringatan 1 Desember 1961 yang mereka maknai sebagai momentum sejarah politik Papua.
Forum tersebut terdiri dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua Se-Indonesia (AMPTPI), Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID), Ikatan Mahasiswa Pelajar Indonesia Papua (IMPIP) Fakultas Hukum Universitas Gorontalo, serta sejumlah individu pro-demokrasi.
Dalam pernyataannya, kordinator lapangan Madah Kogoya menilai masih terjadi pelanggaran hak asasi manusia terhadap masyarakat Papua serta pembatasan ruang demokrasi.
“Aksi hari ini mengkritisi operasi aparat keamanan di berbagai wilayah Papua dan menyebut konflik bersenjata telah menimbulkan korban serta pengungsian,” tegasnya, kepada media ini, Senin (1/12/2025).
Forum itu menguraikan sejumlah peristiwa masa lalu yang mereka nilai sebagai pelanggaran HAM, serta menyatakan bahwa kebijakan pemerintah tidak memberikan penyelesaian terhadap akar persoalan politik Papua.
Melalui aksi dan pernyataan sikap tersebut, organisasi mahasiswa tersebut menyampaikan enam tuntutan utama:
- Pemberian hak menentukan nasib sendiri bagi masyarakat Papua sebagai solusi politik,
- Penutupan perusahaan ekstraktif seperti PT Freeport dan penolakan proyek PSN serta pertambangan di wilayah Papua,
- Penghentian operasi militer dan penarikan pasukan organik maupun non-organik,
- Penghentian intimidasi dan kriminalisasi terhadap aktivis,
- Pembukaan akses seluas-luasnya untuk jurnalis asing meliput di Papua,
- Penyelesaian kasus pelanggaran HAM sejak 1961 hingga sekarang
Forum ini menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang mereka sebut mendukung perjuangan kemanusiaan dan aspirasi mahasiswa Papua.
Pernyataan tersebut ditandatangani oleh perwakilan lapangan aksi, yaitu Madah Kogoya dan Mess88 Tabuni.