Oleh : Musa Pekei, S.IP
Epilog
Sistem pendidikan merupakan kebijakan yang di buat oleh Negara Indonesia dalam bentuk regulasi yang patut dijalankan oleh setiap satuan pendidikan, baik pendidikan formal maupun non formal. Dalam satuan pendidikan di atur oleh suatu pedoman yang perlu diikuti yaitu, kurikulum pendidikan yang menentukan standar kompetensi dalam proses belajar mengajar. Standar kurikulum pendidikan juga mengatur indikator-indikator yang harus disiapakan oleh pengelola satuan pendidikan yaitu: program tahunan, program semester. Seorang guru atau pengajar mempunyai tugas pokok yaitu; Membuat silabus, dan RPP, sebelum melaksanakan pembelajaran di kelas. Tugas tersebut adalah kewajiban yang harus dijalankan oleh seorang guru dalam setiap pembelajaran.
Undang-Undang Otonomi Khusus “OTSUS” adalah salah satu paket kebijakan (Regulasi) yang dirumuskan oleh Negara Indonesia atas pertimbangan yang dilakukan, karena gejolak konflik berkepanjangan antara kombatan TPN/OPM VS TNI/POLRI dari tahun 1961 -1969 “bahkan sampai saat ini”, yang diselesaikan dengan musyawarah atau mufakat dengan slogan “Penentuan pendapat rakyat ” (PEPERA) yang dianggap tidak demokratis sesuai dengan prinsip “One Man One Vote” (Satu orang satu suara).
Kebijakan otsus muncul, ketika situasi rakyat Papua meminta kepada pemerintah Negara Republik Indonesia atas Referendum atau hak penentuan nasib sendiri. Negara menjawab keresahan ini dengan penetapan undang undang OTSUS No.12 tahun 2001 dan Undang-Undang perubahan kedua tahun 2022 (Otsus Jilid II). Pokok permasalahan saat saat pembahasaan UU otsus Jilid II . Tidak ada keterlibatan unsur masyarakat adat papua. Perumusan kerangka draft UU Otsus, tidak disusun secara detail untuk kepentingan masyarakat Papua. Bab-bab dan pasal yang menyangkut penerimaan formasi CPNS , ada point yang menyebutkan 80% OAP dan 20% Non OAP . Seharusnya 100% OAP dalam setiap penerimaan formasih Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kepentingan Negara Yang Menyesatkan di Papua
Dalam konteks penyusunan draft UU otsus, sudah jelas ada unsur kepentingan Negara Indoensia terhadap tanah dan orang Papua. Pendidikan di tanah Papua, seharusnya menjadi prioritas dalam point penyusunan otsus, lebih khusus dalam pengembangan kurikulum pendidikan lokal berbasis masyarakat. Agar menjadi dasar yang kuat dalam mengaktualisasikan kurikulum lokal, sekaligus modul pembelajaran wajib di satuan pendidikan di tanah Papua.
Tanah Papua merupakan daerah yang berada di ufuk timur Indonesia. Papua masuk dalam kawasan samudra pasifik. Jika dilihat dari topografi,maka papua salah satu daerah yang penuh dengan hutan tropis dan penyumbang oksigen (02) terbesar di dunia. Papua masuk dalam daftar sumber daya alam (SDA) yang kaya. Kondisi ini memprihatinkan realitas masyarakat yang notabene kurang SDM yang unggul dalam mengelola potensi kekayaan alam.
Dalam menanggulangi hal tersebut,maka pemerintah memiliki tanggung jawab dalam mengendalikan system pendidikan di tanah Papua. Dengan strategi membuat peraturan daerah (Perda), peraturan daerah khusus (perdasus) tentang kurikulum lokal berbasis masyarakat adat, maka, tentu dasar hukum ini menjadi amanah untuk wajah pendidikan di tanah Papua. Sistem pendidikan sentralistik membuat siswa siswi di tanah Papua, mengalami kesulitan dalam belajar, karena mereka tidak menghadapi situasi realitas secara nyata. Soal-soal dan jawaban yang di bahas dalam kelas, tidak singkron dengan kondisi sosial masyarakat Papua. Undang-Undang Otonomi Khusus menjadi Otonomi kasus karena memang tidak menjawab kebutuhan yang amat sangat penting.
Kebijakan daerah sangat brutal dalam mengambil kebijakan itu sendiri. Perwakilan Pemerintah Indonesia dan Papua yang bekerja sejak Papua diintegrasikan dalam bangkai NKRI selalu menipu rakyat demi kepentingan sendiri dan ini sangat menyesatkan. Sesat di pikiran dan juga sesat dihati pada hal manusia itu memiliki kekayaan hidup jasmani dan rohani, hal ini tidak dipikirkan lebih dominan memikirkan hawa nafsu yang berasal dari kekuatan hidup Jasmani.
Belajar dari Daerah Lain Diluar Papua
Misalnya candi Borobudur di magelang Yogyakarta. Wayang ,kerajaan-kerjaan, kerajinan tangan dan lain lain. Semua contoh contoh dalam teks book adalah kondisi nyata yang terjadi di pulau Jawa. Masyarakat Papua belum mengalami kondisi tersebut. Dengan demikian wajah pendidikan di tanah Papua, perlu dirubah dengan model pendidikan kontekstual masyarakat adat Papua. Buku paket yang wajib di gunakan di semua satuan pendidikan harus berstandar nasional yang disingkronkan dengan model terbaru ,yang disusun oleh pemerintah melalui dinas pendidikan yang melibatkan team akademisi, tokoh masyarakat adat, perempuan, pemuda, agama, dan tokoh pendidikan agar tim tersebut bisa menyelesaikan buku paket, untuk bahan pembelajaran di semua satuan pendidikan.
Tim penyusun kurikulum pendidikan lokal berbasis masyartakat adat Papua.Wajib Lounching buku /modul kurikulum lokal berbasis masyarakat adat. Menghadirkan tokoh agama, adat, pemerintah untuk menyaksikan kegiatan lounching bersama. Tahapan kedua dilanjutkan dengan sosialisasi tingkat kabupaten/kota dalam satu provinsi. Selanjutnya tugas bupati/walikota mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk mendukung kebijakan Provinsi. Setiap kabupaten/walikota mensosialisasikan ke setiap distrik-distrik dan dari distrik disosialisasikan ke desa-desa dan sampai ditingkat kampung.
Modul pembelajaran yang telah disosialisasikan sampai tingkat Kabupaten, Distrik, Desa tersebut, dapat di pergunakan dalam pembelajaran di semua tingkat baik satuan Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Atas dan Perguruan Tinggi. Guru yang mengajar Mata Pelajaran Mulok adalah seorang yang professional di bidang kebudayaan asli Papua (Antropologi). Guru Mata Pelajaran Mulok harus memiliki jaringan dengan komunitas agar bisa membagi praktik baik mengajar, merancang dan mengaplikasikan konsep dalam pembelajaran di kelas, contohnya musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) Agama.
Tugas MGMP ini selain disebutkan diatas,dia juga focus menyusun kisi kisi soal dan penyusunan soal.Pengakuan sebagai kurikulum yang resmi maka,perlu ditambahkan di daftar blangko ijazah sebagai mapel wajib di ujian sekolah .Mengapa Ada mulok dalam daftar nilai mapel di ijazah?.
Belajar dari pulau Jawa bagaimana pengalaman metode belajar disana, dimana setiap satuan pendidikan negeri maupun swasta mendapatkan mata perlajaran bahasa Jawa sebagai Mata Pelajaran wajib. Siapapun yang pernah belajar di Jawa khususnya SMP/SMA/SMK mereka tetap wajib belajar bahasa Jawa. Pemerintah provinsi di Jawa sudah menetapkan sebagai kurikulum lokal wajib di laksanakan di setiap satuan pendidikan baik SD,SMP,SMA,SMK .
Noken Papua Menjadi Contoh Hidup
Noken Papua merupakan contoh hidup yang menghidupkan untuk dijadikan suatu Kurikulum dalam pendidikan di Papua. Kurikulum muatan lokal yang familiar dikalangan masyarakat Papua adalah noken Papua. Noken Papua telah terdaftar secara internasional sebagai warisan budaya tak benda di UNESCO Paris Prancis, yang dicetuskan oleh bapak Titus Pekei, SH.M.Si. Melalui lembaga Ekologi Papua Institute (EPI). Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata sudah mengeluarkan rekomendasi. Pemerintah Provinsi Papua pada masa Alm. Lukas Enembe dan klemens Tinal telah mendukung dan menetapkan batu pertama di Jayapura untuk pembangunan museum noken. Pembangunan sudah jadi, namun belum dilanjutkan oleh Pemerintah selanjutnya.
Modul noken juga sudah di lounching oleh Titus Pekei,untuk dipergunakan sebagai buku teks pembelajaran di sekolah sekolah.Namun yang belum terealisasi sebab belum ada pembuatan perda khusus untuk perlindungan hukum untuk noken sebagai kurikulum yang resmi di ajarkan di satuan pendidikan baik TK, SD, SMP, SMA/SMK.
Belajar dari contoh baik, Noken sebagai kurikulum lokal yang wajib di ajarkan di sekolah-sekolah.Ternyata eksekutif dan legislative juga tidak peka dalam merespon momentum gebrakan terbaru yang telah di perjuangkan oleh bapak Titus Pekei. Jika direspon baik terkait penetapan perda tentang Noken, maka kemajuan di seluruh sekolah di Papua bisa dapat berkembang dan maju. Semua siswa bisa belajar cara anyam Noken dan bagaimana cara ambil bahan serta membudidayakan pohon yang biasa ambil serat untuk mengayam Noken.
Epilog
Menurut hemat penulis, pengalaman Noken ini menjadi tolak ukur sekaligus pembelajaran untuk legislative maupun eksekutif untuk membuat peraturan daerah (Perda) untuk memproteksi budaya adat-istiadat serta menetapkan menjadi modul pembelajaran di sekolah agar tetap lestari dari generasi ke generasi untuk mempertahankan identitas jati diri kePapuaan.
Penulis Adalah: Seorang Guru Honorer SMKS Anigou Kesehatan & SMKN 1 Nabire Papua Tengah