Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
JELATA NEWS PAPUA
JELATA NEWS PAPUA
  • Home
  • Ragam

    Rumah Dinas Pemkab Dogiyai Terbakar, Dua Anak dan Lansia Berhasil Diselamatkan

    Anak Muda Papua dan Trend Zaman: Merenungkan “Banalitas Kejahatan” Menurut Hannah Arendt

    DPD KNPI Paniai Gelar Rakerda, Dorong Kolaborasi dan Sinkronisasi Program Pemuda

    MRP Provinsi Papua Tengah Gelar KKR Seruan Damai di Kabupaten Paniai, Papua Tengah

    Tim Pencaker Kode R Papua Tengah Desak Pemerintah Prioritaskan CASN OAP

    KORMI Mimika Sukses Gelar Gar Free Day, Warga Antusias Nikmati Olahraga & Hiburan 

    Ikuti HAN 2025 di Nabire, Ini Pesan Ny. Tri Tito Karnavian

    Tutup Raker dan Musorprov KONI Papua Tengah, Gubernur: Kami Siap Bekap Ketua Terpilih

    Pemda Kabupaten Paniai Resmi Launching Festival Danau Paniai

  • Berita
    • All
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok

    STK Touye Paapaa Deiyai Lepas Mahasiswa PKL, Diharapkan Jadi Guru Profesional

    SMK Karel Gobai gelar evaluasi akhir berbasis Sekolah, penentuan kelulusan sesuai standar nasional

    Tanggapi Pernyataan Bank Papua, SRP Minta Pelayanan Segera Dibuka di Dogiyai

    Rumah Dinas Pemkab Dogiyai Terbakar, Dua Anak dan Lansia Berhasil Diselamatkan

    Gorby gandeng Komnas HAM dan LBH Papua, siap tempuh jalur hukum demi keadilan pembatalan konser

    Kerawam Keuskupan Timika Konsolidasi di Nabire, Dukung Agenda Keuskupan Timika di Paniai

    IPMADO: Insiden Dogiyai Murni Pelanggaran HAM, Kapolda Bertanggung Jawab

    SRP Dogiyai Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Hoaks, Tunggu Hasil Investigasi

    Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua desak Perda tindak pidana adat segera disahkan

  • Artikel Opini
    • All
    • Startup

    Pernyataan Sikap : Pemuda Katolik Komisariat Cabang di Dogiyai

    Stop Jual Tanah: Tanah Tidak Dapat Bertambah Seperti Populasi Manusia

    Uang Bukan Segalanya

    Manusia Mee Bukan Binatang

    Konflik Kapiraya: Siapa Dalang di Balik Saudara Bunuh Saudara?

    Selesaikan Konflik Kapiraya dengan Kembalikan Hak Kesuluhan kepada Suku Mee dan Kamoro

    Konflik Di Kapiraya: Suku Kamoro Dan Suku Mee Diadudomba

    Banjir  di Aceh dan Sumatera adalah Bencana Kemanusiaan

    Menantikan Kristus di Tanah Papua

  • Hukum HAM
    • All
    • Kriminal

    SRP Dogiyai Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Hoaks, Tunggu Hasil Investigasi

    64 Tahun Berjuang, NGR Meepago: Masalah Papua Adalah Masalah Hukum

    DPRK Dogiyai Minta Kapolres Tetap di Jabatan Hingga Kasus Penembakan Masuk Persidangan

    Legislator Dogiyai: Jangan Tembak Masyarakat Seperti Binatang

    Senator Papua Tengah Desak Usut Tuntas Penembakan Warga Sipil di Dogiyai

    Mendesak Keadilan Hukum atas Insiden Dogiyai Berdarah

    Insiden Dogiyai Berdarah: Enam Warga Sipil Tewas, Dua Anak di Bawah Umur Jadi Korban

    Polisi Ditikam OTK di Dogiyai, Tiga Warga Sipil Dikabarkan Menjadi Korban Penembakan

    Koalisi HAM Papua desak Presiden perintahkan Aparat hentikan dugaan penangkapan sewenang-wenang di Tambrauw

  • Kesehatan

    KPA Kabupaten Paniai bahas progres program penanggulangan HIV/AIDS tahun 2026

    Mahasiswi Uncen diduga diabaikan di RS Yowari, meninggal di area parkiran

    RSUD Paniai buka rekrutmen Fisikawan Medis, Bank Papua juga buka penerimaan pegawai

    KPA Paniai gelar pemeriksaan HIV dan distribusi pengamanan bagi 27 Personal Kopasgas TNI di Enarotali

    HIV/AIDS di Papua Tengah Masih Serius dan Endemi, Kesenjangan Pengobatan Jadi Tantangan Utama

    Kepala Puskesmas Aradide berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Paniai, siap layani peserta MUSPASME ke VIII  Komopa

    Kabupaten Dogiyai Raih Penghargaan UHC Kategori Utama untuk Ketiga Kalinya

    33 Tenaga Medis dari Kemenkes Tiba di Dogiyai, Siap Layani Masyarakat di 15 Puskesmas

    Kawal Fesmed 2026, Dinkes Papua Tengah Siagakan Tim Medis dan Ambulans

  • Lingkungan

    Asrama Mahasiswa/i Kabupaten Paniai kota studi Nabire gelar pelantikan Badan Formatur 

    Komunitas Porter Paniai gelar evaluasi efektivitas layanan transportasi publik

    Panen Raya Jagung Kelompok Paniai Tani Merdeka Papua Tengah, bukti kemandirian petani lokal

    Penyuluh Papua Tengah bagikan bibit bawang merah unggul ke Kabupaten Deiyai

    Forkopimda dan Masyarakat Dogiyai Sepakati Atasi Miras dan Penyakit Sosial, Instruksi Resmi Keluar Besok

    Bupati Dogiyai Ajak Masyarakat Tangani Penyakit Sosial

    Deiyai dan Dogiyai Desak Mimika Berkolaborasi Tangani Konflik Horizontal di Kapiraya

    Pemda Paniai gelar kerja bakti bersihkan wajah kota Enarotali

    DLH Paniai aktifkan Bak sampah di Enarotali dan Madi, dukung program “Paniai bebas sampah 2026”

  • Pendidikan

    STK Touye Paapaa Deiyai Lepas Mahasiswa PKL, Diharapkan Jadi Guru Profesional

    Pamkab Dogiyai Buka Pendaftaran Beasiswa Afirmasi dan Program Baru Beasiswa Aimin

    SMK Karel Gobai Bagikan Seragam Sekolah, Tanamkan Semangat Disiplin dan Motivasi Belajar

    Kisah Inspiratif: Ev. Dr. Yefri Edowai Raih S3 Lewat Perjuangan Mandiri

    Sekolah Dasar di Paniai Gelar MBG untuk Siswa

    BEM STAK Nabire Gelar Seminar Nasional dan Pelatihan Jurnalistik, Wakil Ketua III Resmi Membuka Kegiatan

    SD YPPK Santo Yohanes Terima Fasilitas Pembelajaran, Target Hentikan Nyontek dan Tingkatkan Kreativitas

    Komunitas Literasi Dogiyai Dorong Literasi Siswa SD, Sebut Orang Papua Bukan Bodoh

    MUSPASMEE VIII : STK Touye Paapaa tegaskan Pendidikan penentu masa depan generasi muda Papua

  • Religi

    Kerawam Keuskupan Timika Konsolidasi di Nabire, Dukung Agenda Keuskupan Timika di Paniai

    Klasis Agadide rayakan HUT ke-64 KINGMI, Jemaat didorong hidup dalam damai Kristus

    Pos PI Kanaan Ugabado di Enarotali Gereja Kingmi gelar pelepasan 7 anak kepada Tuhan 

    Panitia MUSPASMEE VIII Sampaikan Terima Kasih, 10.573 Peserta Hadiri Pesta Iman di Komopa

    Gereja GKI Tanah Papua Diminta Hadir Bersama Umat yang Ditindas dan Tanahnya Dirampas

    Uskup Timika Resmi Buka MUSPASME VIII Paroki Kristus Jaya Komopa

    Kordinator Paniai Awepaida Rayakan HUT Masuk Injil KINGMI ke-87, Panitia Sampaikan Apresiasi

    Tim Penegak Daa dan Diyodou Rayakan Ulang Tahun ke-12

    Ketua Panitia MUSPASME VIII Tegaskan Kesiapan Sukseskan Musyawarah Pastoral Mee ke-VIII di Komopa

  • Video
No Result
View All Result
JELATA NEWS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel Opini
  • Internasional
  • Nasional
  • Papua
  • Pelosok
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
Home Artikel Opini

Banjir  di Aceh dan Sumatera adalah Bencana Kemanusiaan

by Redaksi
31 Desember 2025
in Artikel Opini
0
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Marius Goo S.S., M.Fil

Pengantar

Mencari uang tidak bisa menghalalkan segala cara, lebih-lebih mengorbankan alam, bahkan manusia. setiap hukum dan peraturan harus ada untuk menolong dan menyelamatkan manusia. Produk hukum yang dibuat untuk membodohi, menghancurkan dan merusak kehidupan manusia dan alam harus dihentikan. Peraturan yang melegalkan perusahan untuk merusak lingkungan alam telah mengorbankan tidak sedikit manusia. Dua kasus banjir di Aceh dan Sumatera adalah contoh nyata bahwa Negara tidak berperan untuk menyelamatkan hutan dan bahkan rakyat, namun hanya sekedar mencari keuntungan sambil mengorbankan rakyat jelata.

Banjir di Aceh

BANDA ACEH, 27 November 2025, 16.50 WIB, Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) melaporkan kondisi banjir di 16 Kabupaten/Kota (Pidie, Aceh Besar, Pidie Jaya, Aceh Tamiang,Aceh Tenggara, Aceh Barat, Subulussalam,Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Timur, Langsa, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Singkil, Aceh Utara,  dan Aceh Selatan) di Provinsi Aceh. Selama periode 18 November 2025 pukul 07.00 WIB hingga 27 November 2025 pukul 16.00 WIB terdampak pada rumah milik 33.817 KK/119.988 Jiwa dan 6.998 KK/20.759 Jiwa mengungsi. Sebagian besar kejadian masih dipicu oleh curah hujan tinggi, angin kencang, dan kondisi geologi labil yang berdampak pada banjir, tanah bergerak, serta tanah longsor.

Perusahaan-perusahaan seperti PT Delima Makmur, PT Global Sawit Semesta, PT Nafasindo, PT Rundeng Putra Persada, dan PT Socfin Indonesia (Lae Butar) dinilai selama bertahun-tahun memperluas konsesi hingga menekan kawasan rawa gambut Tripa, daerah yang kini menjadi kubangan banjir.

Di Nagan Raya dan Aceh Barat, nama-nama besar seperti PT Fajar Baizury, PT Kalista Alam, PT Surya Panen Subur 1 & 2, serta PT Agro Sinergi Nusantara disebut oleh para pemerhati lingkungan sebagai perusahaan yang mengubah bentang alam secara masif dan memicu kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Kini menjadi salah satu titik banjir terparah. Perusahaan-perusahaan seperti PT Bumi Flora, PT Padang Palma Permai (Minamas Plantation), PT PP London Sumatera (Lonsum), PT Socfin Indonesia (Sei Liput), dan PT Sisirau dinilai memiliki rekam jejak panjang konflik lahan, perusakan hutan, serta gagal menunjukkan tanggung jawab sosial yang memadai.

Tak luput dari sorotan, tambang legal besar seperti PT Mifa Bersaudara, PT Prima Bara Mahadana, PT Mega Multi Cemerlang, dan PT Universal Pratama Sejahtera disebut harus ikut bertanggung jawab karena operasi skala industri di wilayah gambut dan hutan perbukitan memperburuk aliran air permukaan setiap musim hujan.

Banjir di Sumatera

Banjir yang terjadi diakhir November 2025 merupakan kelalian manusia menjaga hutan (alam). Bajir terjadi akibat perusahaan perkebunan kelapa sawit dan perusahan tambang. Kapuspenkum Kejagung, Anan Supriatna menjelakskan bahwa Satuan Tugas Penerbitan Kawasan hutan (Satgas PKH) tengah mengusut 27 Perusahan yang salah stunya bergerak di sektor kelawa sawit dan tambang.

Umunya diberitakan, Satuan Tugas Penerbitan Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah memeriksa 27 Perusahaan terkait bencana banjir dan tanah longsor di sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).

Banjir Aceh Dan Sumbatera Termasuk Bencana Kemanusiaan Nasional

Banjir yang terjadi di Aceh dan Sumatera adalah bencana nasional karena Negara telah memberikan izin membuka perusahaan. Perusahan baik lokal maupun nasional telah merusak alam bahkan manusia Aceh dan Sumatera, maka Negara harus memberi jaminan keselamatan dan keamanan kepada rakyat yang mengalami korban banjir. Negara juga harus membuka diri dan dengan terbuka pula menerima bantuan dari Negara mana pun yang mau membantu manusia yang mengalami korban banjir ulah perusahaan.

Mereka yang korban baik di Aceh maupun Sumatera adalah akibat kelalaian pemerintah dalam mengontrol dan mengawasi ekspoitasi dari perusahaan-perusahaan baik yang berskala kecil maupun yang berskala besar, baik perusahaan lokal maupun peruhaaan Nasional dan Internasional. Negara harus bertanggung jawab atas lingkungan alam yang rusak juga nyawa manusia yang melayang. Banjir terjadi karena perusahaan perkebunan kelapa sawit juga penambangan yang terjadi, yang tentu telah mendapat izin dari pemerintah baik pusat maupun lokal.

Baca Juga:

No Content Available

Menteri Hak Asasi Manusia harus mampu mengatakan bencana banjir di Aceh dan Sumatera adalah bencana kemanusiaan nasional dan Negara harus bertanggung jawab atas semua kerusakan dan korban yang dialami. Akibat kelalaian manusia menjaga hutan, Negara memberikan izin kepada investor, akhirnya hutan dirusak dengan alat-alat canggih yang menyebabkan banjir yang tak terbendung, yang pada akhirnya tidak sedikit yang mengakibatkan kehilangan nyawa manusia, kehilangan tempat tinggal juga tempat mencari dan mendapatkan kehidupan.

Orang Papua Berbela Sungkawa Dan Waspada

Orang Papua prihatin dan berbelasungkawa kepada sudara-saudari di Aceh dan di Sumatera yang terdampak banjir. Demi kemanusiaan, orang Papua merasa sedih dan turut berduka bersama keluarga yang telah menjadi korban banjir di sana ulah perbuatan manusia, bukan karena takdir. Saudara-saudari yang telah kehilangan tempat tinggal, tempat makan dan minum, bahkan menjadi korban nyawa kami sebagai manusia merawa kehilangan dan selamat berduka.

Kenyataan bencana banjir di Aceh dan Sumatera menjadi pembelajaran untuk semua orang Papua tentang bagaimana menjaga alam dan hutan sebagai ibu, sumber mencari dan mendapatkan makanan. Supaya orang Papua tidak mengalami nasib seperti di Aceh dan Sumatera, diharapkan tidak memberikan izin kepada investor, perusahaan, pemodal, kaum oligarki dan kapitalis untuk mengkeruk dan merusak alam Papua yang berakibat pada kehidupan manusia. Ketika rakyat berdaulat tidak menjual tanah, tidak memberi izin penambangan, para investor tidak akan pernah merusak alam.

Pemerintah Pusat dan daerah yang membuat peraturan PERDASI untuk membolehkan perusahan tambang maupun perkebunan kelapa sawit beroperasi di Papua harus bertanggung jawab atas korban yang terjadi akibat kerusakan hutan dan korban manusia. Termasuk kepala-kepala suku, kepala-kepala kampung di Papua harus bersatu bersama rakyat untuk menolak setiap izin penambangan juga pembangunan kebun kelapa sawit. Apalagi pasca Presiden Prabowo mengumumkan buat perkebunan kelapa sawit di Papua untuk menambah BBM.

Penutup

Banjir di Aceh dan Sumatera adalah bencana nasional, karena itu Negara harus bertanggung jawab. Negara memberi izin penambangan dan pembangugan perkebunan kelapa sawit maka terjadi kerusakan hutan dan bajir pun melanda. Atas perizinan Negara dan kelalaian pemerintah dalam pengontrolan penambangan pemeirntah harus bertanggung jawab untuk mengganti rugi kerugian, terlebih nyawa-nyawa yang melayang di sana.

Orang Papua dalam kemanusiaan turut berduka yang mendalam atas saudara-saudari, orang-orang tidak berdosa yang terkena dampak banjir dan meninggal dunia. Semoga mereka mendapatkan keadilan dan mendapatkan pembelaan hukum yang tepat. Semoga daerah-daerah lain yang menjadi incaran untuk pembukaan kebun kelapa sawit juga penambangan liar, dapat dipikirkan dan dipertimbangkan ulang dalam perizinan, juga rakyat setempat berdikari untuk menolaknya.

Post Views: 732
Tags: Banjir  di Aceh dan Sumatera adalah Bencana Kemanusiaan
Previous Post

Pemuda di Dogiyai Tolak Pasokan Sayur dari Nabire, Minta Berlaku Mulai 1 Januari 2026

Next Post

DPRD Kabupaten Dogiyai Gelar Sidang Paripurna Pembahasan RAPBD 2026

Redaksi

Redaksi

BERITA TERKAIT

Artikel Opini

Pernyataan Sikap : Pemuda Katolik Komisariat Cabang di Dogiyai

2 minggu ago
Artikel Opini

Stop Jual Tanah: Tanah Tidak Dapat Bertambah Seperti Populasi Manusia

1 bulan ago
Artikel Opini

Uang Bukan Segalanya

1 bulan ago
Artikel Opini

Manusia Mee Bukan Binatang

2 bulan ago
Artikel Opini

Konflik Kapiraya: Siapa Dalang di Balik Saudara Bunuh Saudara?

2 bulan ago
Artikel Opini

Selesaikan Konflik Kapiraya dengan Kembalikan Hak Kesuluhan kepada Suku Mee dan Kamoro

2 bulan ago
Next Post

DPRD Kabupaten Dogiyai Gelar Sidang Paripurna Pembahasan RAPBD 2026

Papua

Alamat Redaksi

Jl. Trans Nabire-Ilaga KM 200, Kampung Mauwa, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.

Browse by Category

  • Artikel Opini
  • Berita
  • Hukum HAM
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lingkungan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Papua
  • Pelosok
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Politik
  • Puisi
  • Ragam
  • Religi
  • Sastra
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Sosok/Tokoh
  • Startup
  • Surat Terbuka
  • Video
  • Wawancara
  • Redaksi
  • Tentang JNP
  • Hubung Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved