NABIRE, JELATANEWSPAPUA.COM – Nieuw Guinea Raad [NGR] Fraksi Meepago menggelar diskusi publik besar di Nabire, Jumat [11/04], dengan tema “Mencari Solusi Perjuangan Pembebasan Nasional Papua Barat Selama 64 Tahun”.
Acara ini menjadi wadah bagi berbagai elemen masyarakat untuk menyatukan visi bahwa jalan terbaik menyelesaikan persoalan Papua adalah melalui jalur hukum internasional.
Dalam sambutannya, pembawa acara, Hakim Bahabol, menegaskan pandangan dasar perjuangan ini.
“Kami ingin tegaskan, masalah Papua ini bukan sekadar masalah politik, melainkan masalah hukum. Karena itu, rakyat Papua mendorong penyelesaian status wilayah ini melalui mekanisme hukum internasional yang sah dan diakui dunia bersama NGR,” ujarnya tegas.
Diskusi yang berlangsung hangat ini dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari perwakilan Dewan Daerah, KNPB Wilayah Nabire, BEM se-Nabire, tokoh perempuan, tokoh agama, tokoh adat, hingga organisasi masyarakat sipil.
Tujuan utamanya jelas: memperkuat organisasi dan menyatukan langkah seluruh rakyat pribumi Papua di wilayah Meepago.
Jalur Hukum Adalah Pilihan Utama
Forum ini kembali menegaskan bahwa status wilayah Papua Barat adalah isu hukum internasional. Oleh sebab itu, penyelesaiannya harus dilakukan di meja hukum, termasuk melalui lembaga peradilan internasional yang berwenang, dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.
“Rakyat Meepago siap bersatu padu bersama Nieuw Guinea Raad. Kami ingin menyelesaikan ini secara damai, teratur, dan bermartabat,” tambah peserta diskusi.
Gerson Pigai: NGR Adalah Rumah Kita Bersama
Sementara itu, Ketua NGR Fraksi Meepago, Gerson Pigai, mengajak seluruh komponen bangsa untuk merapatkan barisan. Ia menyebut NGR sebagai “Rumah Bangsa” yang terbuka bagi siapa saja yang ingin memperjuangkan hak secara konstitusional.
“Nieuw Guinea Raad adalah Rumah Bangsa. Kepada seluruh organisasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan mahasiswa, mari satukan kekuatan,” ajak Gerson.
Ia menegaskan komitmen penuh NGR Fraksi Meepago.
“NGR Fraksi Meepago siap bersama rakyat Meepago mendorong penyelesaian masalah ini lewat jalur hukum internasional. Kami berkomitmen memperjuangkan hak masyarakat adat Papua dengan cara-cara yang beradab dan sesuai norma hukum yang berlaku di dunia,” tutupnya.
Editor: A Yance