MAYBRAT, JELATANEWSPAPUA.COM — Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada 17 Agustus 2026, masyarakat Papua kembali dikejutkan oleh dugaan kekerasan terhadap warga sipil di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.
Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) menerima informasi mengenai dugaan penembakan terhadap tiga warga sipil di Kampung Ainot, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIT.
Ketiga warga yang dilaporkan mengalami luka-luka tersebut ialah Selviana Sorry, perempuan dewasa; Ana Fatie, perempuan dewasa; dan Silvester Assem, laki-laki dewasa. Para korban dilaporkan telah dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kronologi Dugaan Penembakan Versi YKKMP
Berdasarkan keterangan awal yang diterima YKKMP dari seorang saksi, peristiwa terjadi ketika kondisi di lokasi mulai gelap. Saat itu, sejumlah warga berada di sebuah pondok atau tenda setelah melakukan aktivitas berkebun dan menokok atau memangkur sagu.
Menurut keterangan saksi, sekitar 20 orang lebih anggota Satgas BKO yang disebut saksi sebagai personel TNI datang ke lokasi dengan menggunakan senter.
Saksi kemudian menyebut terdengar rentetan tembakan yang diarahkan ke sekitar pondok. Warga yang berada di dalam pondok panik dan berusaha menyelamatkan diri.
Dalam kejadian tersebut, tiga warga dilaporkan mengalami luka-luka.
Karena peristiwa berlangsung pada malam hari dan lokasi cukup jauh dari pusat pemerintahan distrik, proses evakuasi baru dilakukan pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIT.
Para korban kemudian dibawa menuju kampung untuk mendapatkan pertolongan medis. Informasi mengenai kejadian tersebut selanjutnya disampaikan kepada pemerintah setempat, termasuk kepala distrik, serta pihak berwenang.
Peristiwa itu juga memicu keresahan masyarakat. Warga dilaporkan mendatangi Polres Maybrat di Kumurkek untuk menyampaikan protes dan meminta agar kasus tersebut segera ditangani.
YKKMP: Dugaan Keterlibatan Aparat Harus Diungkap Secara Independen
Direktur YKKMP Theo Hesegem menegaskan bahwa dugaan keterlibatan personel militer dalam peristiwa tersebut harus dibuktikan melalui penyelidikan yang independen, objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
YKKMP menyatakan tidak ingin mendahului proses penyelidikan maupun menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebelum terdapat bukti dan hasil investigasi yang dapat diverifikasi.
Namun, YKKMP menilai negara memiliki kewajiban untuk segera memastikan kebenaran fakta, memberikan perlindungan kepada korban dan keluarga, serta memastikan seluruh proses penanganan dilakukan berdasarkan hukum dan prynsip hak asasi manusia.
“Apabila hasil penyelidikan membuktikan adanya keterlibatan aparat negara, maka harus ada pertanggungjawaban hukum terhadap pihak yang terbukti bersalah,” demikian sikap YKKMP.
Sebaliknya, apabila penyelidikan membuktikan bahwa pelaku berasal dari pihak lain, pemerintah juga diminta mengungkap fakta tersebut secara terbuka berdasarkan bukti dan proses hukum yang adil.
“Bagi YKKMP, yang paling utama adalah keadilan dan perlindungan terhadap korban,” ucap Theo Hesegem.
Maybrat Berdarah Menjelang 17 Agustus
Pemerintah dan masyarakat Indonesia akan memperingati 17 Agustus sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Namun, di tengah persiapan perayaan kemerdekaan tersebut, masyarakat sipil di Maybrat dilaporkan mengalami kekerasan dan ketakutan.
Kondisi itu, menurut YKKMP, menimbulkan pertanyaan serius mengenai sejauh mana negara hadir dalam menjamin keselamatan masyarakat sipil di Papua.
“Jika keselamatan masyarakat sipil belum dapat dijamin, lalu apa arti kemerdekaan bagi Orang Asli Papua?,” kata YKKMP dalam pernyataannya.
Hesegem juga mempertanyakan apakah dugaan penembakan terhadap warga sipil di Maybrat harus menjadi sebuah “kado berdarah” menjelang 17 Agustus 2026 bagi masyarakat Papua.
YKKMP menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan bentuk kritik dan keprihatinan terhadap kondisi perlindungan masyarakat sipil di Papua, bukan kesimpulan bahwa Presiden Republik Indonesia secara langsung terlibat dalam peristiwa tersebut.
Presiden Diminta Memastikan Negara Hadir Melindungi Rakyat
YKKMP meminta Presiden Republik Indonesia dan pemerintah memastikan seluruh warga negara memperoleh perlindungan, rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum.
Menurut YKKMP, kemerdekaan tidak cukup diwujudkan melalui upacara, pidato, dan simbol kebangsaan. Kemerdekaan juga harus dirasakan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk ketika masyarakat pergi ke kebun, anak-anak pergi ke sekolah, petani bekerja, dan setiap warga dapat kembali ke rumah dengan selamat.
Karena itu, YKKMP meminta pemerintah tidak melihat persoalan Maybrat semata-mata sebagai persoalan keamanan, tetapi juga sebagai persoalan kemanusiaan dan perlindungan hak asasi manusia.
Maybrat Tidak Membutuhkan “Kado Berdarah”
YKKMP menyatakan masyarakat Maybrat tidak membutuhkan “kado berdarah” menjelang peringatan kemerdekaan.
“Maybrat membutuhkan keamanan, keadilan, perdamaian, perlindungan hukum, dan penghormatan terhadap martabat manusia,” demikian pernyataan YKKMP.
Kemerdekaan, menurut YKKMP, seharusnya membuat masyarakat merasa aman, bukan hidup dalam ketakutan.
YKKMP mendesak Presiden Republik Indonesia dan pemerintah untuk:
- Memastikan penyelidikan independen, transparan, objektif, dan menyeluruh terhadap dugaan penembakan tiga warga sipil di Kampung Ainot, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat.
- Menjamin perlindungan dan pemulihan bagi para korban dan keluarganya, termasuk memastikan akses terhadap pelayanan medis.
- Mengungkap pihak yang bertanggung jawab berdasarkan bukti dan proses hukum yang adil.
- Melakukan evaluasi terhadap pendekatan keamanan di Papua, terutama apabila pelaksanaannya berpotensi menempatkan masyarakat sipil sebagai korban.
- Meminta Komnas HAM melakukan pemantauan dan investigasi terhadap dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa tersebut.
- Menjamin keamanan masyarakat sipil menjelang, selama, dan setelah peringatan 17 Agustus 2026.
- Membuka ruang dialog dan pendekatan kemanusiaan dalam menangani persoalan Papua agar masyarakat sipil tidak terus menjadi korban kekerasan.
- Memastikan korban dan saksi memperoleh perlindungan agar dapat memberikan keterangan tanpa intimidasi atau tekanan dari pihak mana pun.
Kemerdekaan Harus Dirasakan Seluruh Rakyat
YKKMP menilai kemerdekaan Republik Indonesia seharusnya menjadi jaminan keselamatan bagi seluruh rakyat, termasuk Orang Asli Papua.
“Jangan sampai 17 Agustus dirayakan dengan kebanggaan dan kemeriahan di satu tempat, sementara di tempat lain masyarakat sipil Papua hidup dalam ketakutan dan menjadi korban kekerasan,” kata Direktur Eksekutif YKKMP Theo Hesegem melalui siaran persnya.
YKKMP menyerukan agar pemerintah memastikan perlindungan bagi masyarakat sipil dan mengungkap secara transparan fakta di balik peristiwa yang terjadi di Maybrat.
“Presiden Republik Indonesia, lindungi rakyat Papua. Jangan biarkan Maybrat terus berdarah,” bebernya.
YKKMP menegaskan bahwa kemerdekaan harus menghadirkan rasa aman, keadilan, perdamaian, dan martabat bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Orang Papua berhak hidup aman di tanahnya sendiri,” tegasnya. (*)