AIKAI, JELATANEWSPAPUA.COM – Masyarakat Aikai menyampaikan himbauan tegas kepada seluruh warga yang berdomisili di Enarotali, Kabupaten Paniai, untuk segera menghentikan segala aktivitas pembakaran hutan dan lahan, yang mencakup wilayah dari Wauma, Kagouda hingga Opudagi. Peringatan ini berlaku mulai Senin, 24 Agustus 2026 dan seterusnya, tanpa terkecuali.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan perwakilan masyarakat Aikai, Otofret Nawipa, pihaknya menegaskan tidak akan segan-segan menyerahkan siapa pun yang kedapatan melakukan pembakaran hutan ke jalur hukum, tanpa membedakan status, baik Orang Asli Papua [OAP], non-OAP, maupun pihak lainnya.
“Kami sampaikan dengan tegas: hentikan pembakaran hutan mulai dari Wauma Kagouda hingga Opudagi, mulai hari ini sampai seterusnya. Siapa pun yang kedapatan melakukannya, kami tidak hanya sekedar memberi peringatan, kami akan langsung menyerahkan ke jalur hukum. Entah itu OAP, non-OAP, atau siapa pun, tidak ada pengecualian,” tegas Nawipa.
Lebih lanjut, masyarakat Aikai menyampaikan langkah tegas yang akan diambil jika pembakaran hutan terus berulang:
“Jika hal ini terus terjadi, kami masyarakat Aikai terpaksa akan menutup akses pengambilan air di wilayah Aikai serta penggunaan tempat mandi di Wauma Kagouda sebagai bentuk tanggapan bersama atas kerusakan alam yang terjadi.”
Pernyataan ini ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat, lembaga, dan pemangku kepentingan, dengan tembusan kepada Toko Intelektual, Toko Agama, serta Toko Pemuda.
Masyarakat Aikai berharap peringatan ini dapat disadari bersama demi menjaga kelestarian alam, sumber air, serta kesejahteraan dan keselamatan seluruh masyarakat di wilayah Paniai. Kerusakan hutan dan lahan berdampak langsung pada ketersediaan air bersih, iklim, dan kehidupan warga, sehingga pengendalian kebakaran menjadi tanggung jawab bersama.[SY]***
Editor: Admin JNP