BIAK, JELATANEWSPAPUA.COM – Seorang penjual rajutan khas Papua menjadi korban pencurian di depan Supermarket Hadi, Biak, pada Senin malam, 27 Juli 2026 lalu sekitar pukul 20.00 WIB. Dua oknum yang diduga sebagai juru parkir kendaraan di lokasi tersebut ditetapkan sebagai pelaku.
Rekaman video berdurasi 41 detik memperlihatkan kedua oknum menyusun strategi: salah satu berbadan gendut mengalihkan perhatian korban dengan mengajak berbicara, sedangkan temannya yang mengenakan kaos hitam mengambil barang dagangan berupa noken rajutan.
Korban menyatakan kejadian serupa sebenarnya sudah sering dialaminya, namun kali ini ia bertekad tidak membiarkan begitu saja dan melaporkannya ke pihak berwajib lengkap dengan bukti rekaman CCTV milik pihak Supermarket Hadi.
“Sebelumnya juga sering ada barang yang hilang. Kali ini saya sudah melapor ke Polsek Biak Kota dan meminta agar kerugian yang saya alami ditanggung,” ujar korban.
Ia menambahkan bahwa pelaku adalah orang yang sering bertugas menjaga parkir di lokasi tersebut dan sudah dikenalnya.
“Mereka adalah juru parkir yang biasa berjaga di depan Supermarket Hadi, saya kenal mereka,” ungkapnya.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.***
Editor: Aleks Waine