PAPUA, JELATANEWSPAPUA.COM – Rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Moni di Provinsi Papua Tengah yang merupakan calon pemekaran dari Kabupaten Paniai sedang menjadi perdebatan serius di tengah masyarakat. Sebagian masyarakat mendukung dengan alasan pembangunan dan percepatan pelayanan publik, sementara sebagian lain menolak karena melihat adanya potensi konflik sosial, kepentingan elit, serta ancaman terhadap tanah dan hak hidup masyarakat adat. Polemik ini bukan hanya perdebatan administratif tentang pembentukan kabupaten baru, tetapi menyangkut masa depan masyarakat Migani/Moni sendiri: siapa yang akan menikmati hasil pembangunan, siapa yang akan kehilangan tanah, dan siapa yang sebenarnya diuntungkan dari pemekaran tersebut.
Di Papua, pemekaran sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari ketertinggalan. Narasi yang dibangun hampir selalu sama: daerah terlalu luas, pelayanan pemerintah tidak maksimal, pembangunan lambat, dan masyarakat sulit menjangkau fasilitas negara. Dalam logika ini, DOB dianggap sebagai solusi. Kabupaten baru diyakini dapat memperpendek rentang kendali pemerintahan, mempercepat pembangunan infrastruktur, membuka lapangan pekerjaan, memperluas kesempatan politik bagi orang asli Papua, dan membawa negara lebih dekat kepada rakyat.
Secara teori, gagasan ini memang terdengar masuk akal. Namun persoalannya, realitas di lapangan sering kali berbeda. Banyak DOB di Papua justru gagal menjawab kebutuhan dasar masyarakat. Yang tumbuh cepat bukan kesejahteraan rakyat, melainkan birokrasi baru, perebutan jabatan, konflik elit, dan praktik politik uang. Gedung kantor pemerintahan berdiri megah, tetapi sekolah tetap kekurangan guru, puskesmas tidak memiliki tenaga medis, jalan di kampung-kampung rusak, dan masyarakat tetap hidup dalam kemiskinan struktural. Pemekaran akhirnya lebih banyak melahirkan simbol kekuasaan daripada perubahan nyata bagi rakyat kecil.
Karena itu, kekhawatiran kelompok kontra terhadap DOB Kabupaten Moni bukan tanpa alasan. Mereka tidak sedang anti-pembangunan, tetapi sedang mempertanyakan arah dan tujuan pembangunan itu sendiri. Sebab pembangunan di Papua sering kali datang tanpa mendengar masyarakat adat sebagai pemilik tanah dan kehidupan. Negara berbicara tentang kemajuan, tetapi rakyat adat justru kehilangan ruang hidupnya. Atas nama investasi dan pembangunan, hutan dibuka, tanah adat diambil, dan masyarakat perlahan tersingkir dari wilayahnya sendiri. Maka ketika wacana pemekaran muncul, masyarakat tidak hanya melihat kantor bupati atau jalan raya, tetapi juga melihat kemungkinan hadirnya eksploitasi sumber daya alam, masuknya kepentingan ekonomi besar, serta semakin kuatnya kontrol negara atas wilayah adat.
Pertanyaan paling mendasar yang jarang dibicarakan adalah: siapa sebenarnya yang paling diuntungkan dari DOB? Apakah rakyat biasa di kampung-kampung terpencil? Ataukah elit politik yang membutuhkan jabatan baru, proyek baru, dan kekuasaan baru? Sebab dalam banyak kasus, pemekaran menjadi arena distribusi kekuasaan. Kabupaten baru berarti ada bupati baru, DPRD baru, dinas baru, proyek baru, dan anggaran baru. Di situ kepentingan politik mulai bermain. Rakyat dibujuk dengan janji pembangunan, tetapi yang paling siap menikmati hasil pertama kali sering kali adalah kelompok elit.
Situasi menjadi semakin rumit ketika masyarakat mulai terpecah antara kelompok pro dan kontra. Perbedaan pendapat yang seharusnya menjadi bagian dari demokrasi perlahan berubah menjadi ketegangan sosial. Kelompok yang menolak dianggap penghambat pembangunan, sementara kelompok yang mendukung dicurigai memiliki kepentingan tertentu. Ruang diskusi mulai tertutup karena masing-masing pihak lebih sibuk mempertahankan posisi daripada mendengar kekhawatiran satu sama lain. Di sini bibit konflik mulai tumbuh.
Padahal konflik sosial di Papua bukan sesuatu yang sederhana. Konflik tidak pernah berhenti pada perdebatan biasa. Ia dapat berkembang menjadi permusuhan antarkelompok, memecah hubungan keluarga, merusak solidaritas masyarakat adat, bahkan meninggalkan trauma sosial berkepanjangan. Ironisnya, ketika konflik terjadi, elit politik biasanya tetap aman di lingkaran kekuasaan, sementara rakyat kecil yang menanggung dampaknya. Mereka yang hidup berdampingan sebagai saudara akhirnya saling mencurigai dan berhadapan karena kepentingan yang sebenarnya belum tentu milik mereka sendiri.
Kelompok pro memang memiliki argumentasi yang penting untuk dipertimbangkan. Mereka melihat bahwa masyarakat Migani/Moni selama ini berada dalam keterbatasan pelayanan pemerintah daerah di Distrik Paniai Timur, Bibida, Dumadama dan Dogomo. Banyak kampung-kampung masih sulit dijangkau, pembangunan tidak merata, dan masyarakat merasa kurang diperhatikan oleh pemerintah induk. Dari sudut pandang ini, DOB dianggap sebagai kesempatan historis untuk menentukan arah pembangunan sendiri. Ada harapan bahwa generasi muda Migani/Moni nantinya memiliki ruang politik yang lebih besar dan tidak lagi menjadi pinggiran dalam sistem pemerintahan.
Namun harapan itu harus diuji secara kritis: apakah pemekaran otomatis menjamin kesejahteraan? Sejarah menunjukkan bahwa pemekaran tidak selalu identik dengan kemajuan. Banyak daerah baru justru bergantung penuh pada dana pusat tanpa memiliki fondasi ekonomi yang kuat. Akibatnya, pemerintah sibuk mengurus birokrasi dan anggaran, sementara masyarakat tetap terjebak dalam persoalan lama. Jika akar masalah seperti korupsi, ketimpangan pendidikan, lemahnya tata kelola pemerintahan, dan pengabaian masyarakat adat tidak diselesaikan, maka DOB hanya akan melahirkan masalah baru dalam bentuk yang berbeda.
Karena itu, pembahasan tentang DOB Kabupaten Moni tidak boleh hanya berhenti pada slogan “demi pembangunan” atau “demi kesejahteraan rakyat”. Pertanyaan yang lebih penting adalah pembangunan seperti apa, untuk siapa, dan dengan cara bagaimana? Sebab pembangunan yang tidak berakar pada kebutuhan rakyat hanya akan menjadi proyek kekuasaan. Pembangunan sejati seharusnya memperkuat masyarakat adat, melindungi hak ulayat, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta memastikan masyarakat menjadi subjek utama, bukan korban pembangunan.
Hal yang paling berbahaya adalah ketika masyarakat dipaksa memilih antara menerima atau menolak tanpa ruang dialog yang sehat. Pemekaran yang dipaksakan hanya akan memperdalam luka sosial. Sebaliknya, penolakan yang menutup seluruh kemungkinan diskusi juga tidak akan menyelesaikan persoalan. Yang dibutuhkan sebenarnya bukan saling mengalahkan, tetapi keberanian untuk duduk bersama dan berbicara secara jujur. Tokoh adat, gereja, intelektual, perempuan, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat harus dilibatkan secara terbuka. Aspirasi masyarakat tidak boleh dimanipulasi demi kepentingan politik sesaat.
Di Papua, gereja dan lembaga adat memiliki tanggung jawab moral yang besar dalam situasi seperti ini. Mereka tidak boleh diam ketika masyarakat mulai terpecah. Gereja harus menjadi suara kenabian yang mengingatkan bahwa pembangunan tanpa keadilan akan melahirkan penderitaan baru. Lembaga adat juga harus berdiri sebagai penjaga martabat tanah dan hak hidup masyarakat adat, bukan hanya menjadi alat legitimasi kekuasaan.
Polemik DOB Kabupaten Moni pada akhirnya memperlihatkan satu kenyataan penting: masyarakat Papua hari ini tidak lagi mudah menerima semua kebijakan atas nama pembangunan. Ada kesadaran kritis yang mulai tumbuh bahwa pembangunan tidak selalu netral. Di balik bahasa “kemajuan”, sering tersembunyi kepentingan ekonomi dan politik yang besar. Karena itu masyarakat mulai bertanya, mengkritik, dan mempertanyakan arah kebijakan yang menyangkut hidup mereka sendiri.
Siapa yang benar dan siapa yang salah mungkin memang belum bisa dijawab hari ini. Tetapi satu hal yang pasti: jika proses pemekaran dijalankan tanpa kejujuran, tanpa partisipasi rakyat, dan tanpa perlindungan terhadap hak masyarakat adat, maka DOB hanya akan menjadi pintu masuk bagi konflik baru di Papua Tengah. Sebaliknya, jika seluruh proses dibangun di atas dialog, penghormatan terhadap rakyat adat, dan orientasi nyata pada kesejahteraan masyarakat, maka pemekaran bisa menjadi peluang perubahan yang baik.
Sebelum semuanya terlambat, masyarakat perlu belajar bahwa konflik bukan jalan untuk mencari jawaban. Sebab ketika konflik sudah pecah, penyesalan tidak lagi mampu mengembalikan persaudaraan yang rusak. Maka yang dibutuhkan hari ini bukan kemenangan kelompok pro atau kelompok kontra, melainkan kebijaksanaan bersama untuk menjaga masa depan masyarakat Moni agar tidak dikorbankan oleh ambisi politik sesaat.
Penulis adalah mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Fajar Timur (STFT FT) Abepura-Jayapura.[*]