GORONTALO, JELATANEWSPAPUA.COM – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Tim Investigasi HAM Kabupaten Puncak, Ikatan Pelajar Mahasiswa Puncak, Ikatan Pelajar Mahasiswa Puncak Jaya se-Indonesia, serta mahasiswa Papua di Provinsi Gorontalo, menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/4/2026).
Aksi ini merupakan bagian dari gerakan solidaritas nasional mahasiswa Papua di berbagai daerah, yang mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mengusut dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Distrik Kemburu, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Berdasarkan data yang disampaikan massa aksi, peristiwa tersebut diduga menyebabkan lebih dari 10 warga sipil meninggal dunia dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka, serta memicu gelombang pengungsian warga dari wilayah konflik.
Aksi Dimulai dari Asrama hingga DPRD Gorontalo
Aksi dimulai sejak pagi hari di Asrama Papua Cendrawasih ke-IX Gorontalo, dengan persiapan massa sejak pukul 07.00 hingga 10.03 WITA. Dalam proses persiapan, massa aksi juga mencatat adanya kehadiran sejumlah aparat intelijen di sekitar lokasi.
Sekitar pukul 10.28 WITA, pihak kelurahan sempat mendatangi asrama untuk melakukan komunikasi awal dengan mahasiswa. Setelah itu, massa mulai bergerak dari titik kumpul menuju Kantor DPRD Provinsi Gorontalo pada pukul 11.05 WITA.
Dalam perjalanan long march, massa melakukan orasi secara bergantian sambil membawa spanduk, poster bergambar korban, serta pengeras suara.
Di tengah perjalanan, tepatnya di sekitar Jembatan Talumolo, massa aksi yang berjumlah sekitar 45 orang sempat berhadapan dengan aparat kepolisian dan intelijen yang melakukan pengawalan ketat.
Negosiasi dengan Aparat dan DPRD
Sesampainya di depan Kantor DPRD Provinsi Gorontalo sekitar pukul 13.29 WITA, massa aksi telah dihadang oleh puluhan aparat gabungan yang terdiri dari kepolisian, intelijen, dan Satpol PP.
Pada pukul 13.30 WITA, dilakukan negosiasi antara perwakilan mahasiswa dan pihak aparat melalui Humas dan pimpinan Satpol PP. Negosiasi berlangsung aman dan kondusif.
Meski sempat ditawari untuk langsung menyampaikan aspirasi kepada Komisi I DPRD, massa aksi memilih tetap melanjutkan orasi sebagai bentuk penyampaian suara publik atas situasi kemanusiaan di Papua.
Orasi kemudian dilanjutkan oleh sejumlah perwakilan mahasiswa secara bergantian hingga pukul 15.00 WITA, sebelum akhirnya pernyataan sikap dibacakan oleh koordinator lapangan.
Sekitar pukul 15.10 WITA, berkas aspirasi resmi diserahkan kepada Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, yang menerima tuntutan mahasiswa dengan baik.
Negara Tidak Boleh Diam
Koordinator Lapangan (Korlap), Hendrik, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa terhadap situasi kemanusiaan di Papua.
“Kami menilai peristiwa di Kemburu bukan kejadian biasa. Ini dugaan pelanggaran HAM berat. Negara tidak boleh diam dan harus segera mengusut tuntas,” tegas Hendrik.
Ia juga menyatakan bahwa mahasiswa akan terus mengawal kasus tersebut hingga keadilan bagi korban benar-benar ditegakkan.
Wakorlap: Tarik Militer dari Wilayah Sipil
Wakil Koordinator Lapangan (Wakorlap), Nason, menambahkan bahwa kehadiran aparat militer di wilayah sipil justru memperbesar potensi kekerasan.
“Kami mendesak pemerintah segera menarik pasukan non-organik dari wilayah sipil. Masyarakat harus dilindungi, bukan menjadi korban,” ujarnya.
Kronologi Dugaan Peristiwa di Kemburu
Mahasiswa dalam aksinya juga memaparkan kronologi dugaan peristiwa yang terjadi di Distrik Kemburu pada 14 April 2026 sekitar pukul 05.00 WIT.
Operasi gabungan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diduga telah berlangsung sejak sehari sebelumnya, 13 April 2026.
Aparat disebut melakukan pergerakan malam hari dari Distrik Gigobak menuju Distrik Magebume hingga Kemburu tanpa diketahui warga.
Keesokan harinya, warga menemukan jejak sepatu aparat di ruas jalan Gigobak–Nigilome, yang menimbulkan kecurigaan adanya operasi militer di wilayah sipil.
Seorang sumber warga menyebut aparat diduga melakukan penyisiran tanpa memastikan keberadaan kelompok bersenjata, sehingga menyebabkan warga sipil menjadi korban.
“Tanpa memastikan keberadaan pihak yang menjadi target, aparat langsung melakukan penyerangan ke rumah warga,” ungkap salah satu sumber lapangan.
Dugaan Serangan dan Dampak Kemanusiaan
Selain operasi darat, warga juga melaporkan adanya keterlibatan sedikitnya empat unit helikopter dalam operasi tersebut.
Diduga terjadi pengeboman di wilayah Pogoma dan Kemburu yang mengakibatkan:
- Kerusakan rumah warga
- Hilangnya ternak
- Trauma mendalam di masyarakat
- Pengungsian besar-besaran ke Magebume, Sinak, Mulia, dan wilayah lainnya
Mahasiswa menegaskan bahwa Distrik Kemburu merupakan wilayah sipil, bahkan menjadi lokasi penampungan pengungsi dari daerah lain, sehingga operasi militer di wilayah tersebut dinilai sangat berisiko terhadap keselamatan warga.
16 Poin Pernyataan Sikap Mahasiswa
Dalam pernyataan resmi, mahasiswa menyampaikan 16 tuntutan utama, di antaranya:
- Mengutuk dugaan pembunuhan warga sipil oleh aparat
- Mendesak pengusutan pelanggaran HAM secara menyeluruh
- Menuntut perlindungan perempuan dan anak
- Menegaskan hak hidup sesuai UUD 1945
- Mendesak penarikan militer dari wilayah sipil
- Menuntut negara bertanggung jawab atas korban
- Mendesak Presiden memproses hukum oknum pelaku
- Meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan investigasi langsung
- Membuka akses kemanusiaan tanpa hambatan
- Meminta keterlibatan International Committee of the Red Cross (ICRC)
- Membuka akses bagi mekanisme HAM PBB termasuk Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR)
- Membuka akses media nasional dan internasional
- Menghentikan propaganda konflik
- Menghentikan kekerasan terhadap warga sipil
Aksi Berlangsung Damai dan Terkendali
Setelah seluruh rangkaian aksi selesai, massa kembali ke Asrama Papua Cendrawasih dengan pengawalan aparat kepolisian dan intelijen menggunakan beberapa kendaraan operasional.
Sekitar pukul 16.00 WITA, massa tiba di asrama dan melanjutkan dengan evaluasi internal aksi.
Secara keseluruhan, aksi berlangsung damai, tertib, dan terkendali, meskipun sempat menyebabkan perlambatan arus lalu lintas di beberapa titik.
Penegasan Mahasiswa: Perjuangan Akan Terus Berlanjut
Mahasiswa menegaskan bahwa aksi ini bukan yang terakhir, melainkan bagian dari gerakan berkelanjutan untuk memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan di Tanah Papua.
“Kami akan terus bersuara sampai keadilan ditegakkan dan masyarakat sipil benar-benar dilindungi,” tutup Hendrik.