PUNCAK, JELATANEWSPAPUA.COM – Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB secara resmi mengeluarkan peringatan (warning) kepada pihak Metro TV terkait pemberitaan yang dinilai sepihak mengenai insiden penembakan yang menewaskan belasan warga sipil di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Peringatan tersebut ditujukan kepada presenter Metro TV Marselina Tumundo, Direktur Utama Metro TV Arief Suditomo, serta pendiri dan pemilik Metro TV Surya Paloh. Dalam siaran pers tertanggal Minggu, 26 April 2026, TPNPB menilai pemberitaan yang ditayangkan pada 19 April 2026 tidak mencerminkan prinsip independensi dan akurasi jurnalistik.
Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB melalui Juru Bicara TPNPB OPM Sebby Sambom, menyatakan bahwa informasi yang disiarkan sejumlah media, termasuk Metro TV, Kompas TV, dan TV One, adalah tidak benar. Mereka membantah tuduhan bahwa Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) menjadi pelaku penembakan terhadap warga sipil.
“Penyiaran tersebut adalah informasi hoax karena menuduh TPNPB sebagai pelaku penembakan terhadap anak-anak, ibu hamil, dan lansia hingga menyebabkan pengungsian besar-besaran,” demikian pernyataan dalam siaran pers di terima media ini (26/04).
Sebagai dasar bantahan, TPNPB merujuk pada hasil investigasi yang dilakukan oleh Tim Investigasi HAM Kabupaten Puncak bersama mahasiswa asal Puncak di berbagai daerah. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa “tidak ada indikasi serangan TPNPB di Kemburu sebelum penembakan warga terjadi.”
Selain itu, TPNPB juga menyampaikan bahwa jumlah warga yang mengungsi akibat konflik di Kabupaten Puncak diperkirakan mencapai 14.003 jiwa, yang tersebar akibat konflik lama maupun baru.
Dalam pernyataannya, TPNPB meminta pemerintah Indonesia untuk membuka akses bagi media internasional dan jurnalis asing guna melakukan investigasi independen di wilayah Distrik Kembru, Omukia, dan Pogoma. Mereka menilai langkah tersebut penting untuk memastikan transparansi atas situasi yang terjadi di lapangan.
“Kami meminta pemerintah Indonesia membuka akses kepada jurnalis internasional untuk melakukan investigasi secara transparan dan independen,” tulis Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB.
Lebih lanjut, pihaknya mengklaim bahwa selama operasi militer yang berlangsung pada 12–15 April dan 19–23 April 2026, tidak terjadi kontak senjata antara pihaknya dengan aparat militer Indonesia. Mereka justru menuding operasi dilakukan secara sepihak oleh aparat militer dengan menggunakan helikopter dan persenjataan berat.
“Operasi tersebut dilakukan secara sepihak menggunakan enam unit helikopter militer, disertai penembakan dan serangan bom dari udara serta serangan darat,” jelas dalam pernyataan itu.
TPNPB juga menuding penggunaan senjata seperti granat tangan dan peluncur “Cartridge Cal 40 mm HE” dalam operasi tersebut, yang diklaim menyebabkan kerusakan rumah warga sipil serta jatuhnya korban jiwa.
Dalam penutup siaran persnya, TPNPB meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk bertanggung jawab atas korban sipil yang timbul akibat operasi militer tersebut. Mereka juga mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar melakukan investigasi menyeluruh, termasuk terkait dugaan penggunaan logistik militer asing.
“Kami meminta PBB melakukan investigasi menyeluruh terkait operasi militer di Papua yang telah menewaskan dan menyebabkan pengungsian warga sipil,” tutupnya. (*)