JAYAPURA, JELATANEWSPAPUA.COM – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, secara tegas menyikapi insiden kekerasan yang terjadi di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada 14 April 2026. Pernyataan keras ini disampaikan melalui akun Facebook resmi Kementerian Hak Asasi Manusia.
Dalam pesannya, Natalius Pigai menyoroti tingginya jumlah korban jiwa dan menuntut agar kasus ini diselesaikan melalui jalur hukum, bukan sekedar opini.
“Oleh karena itu tidak usah bermain opini. Artinya pemerintah meminta mereka yang merasa menjadi aktor di balik kekerasan terhadap warga sipil agar cepat diproses hukum secepatnya. Kalau benar membela negara, maka buktikan dengan memproses hukum,” tegas Menteri Pigai.
Kecam Penggunaan Kekuatan Berlebihan
Menteri Pigai menilai tindakan yang terjadi merupakan bentuk excessive use of power atau penggunaan kekuatan yang melampaui batas.
“Tindakan eksesif use of power yang menyebabkan kematian dan penderitaan harus bertanggung jawab. Saya tidak ingin situasi di mana 15 orang meninggal dan 7 orang luka-luka ini menjadi noda hitam bagi bangsa,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, peristiwa yang menelan total 17 korban ini bisa menjadi “benang kusut” dan alat bagi pihak lain untuk menekan Indonesia di berbagai aspek, baik nasional maupun internasional.
“Oleh karena itu lebih baik kita buka dan selesaikan dengan hukum, daripada menjadi bahan tekanan pihak luar,” tambahnya.
Solusi Holistik untuk Papua Damai
Meskipun Kementerian HAM menangani masalah ini secara hukum dan teknis, Natalius Pigai menekankan bahwa solusi jangka panjang harus dilakukan secara holistik.
Hal ini memerlukan kebijakan dan keputusan bersama yang melibatkan parlemen, pemerintah, partai politik, serta tokoh-tokoh nasional.
“Secara holistik, ini adalah kebijakan negara. Kita butuh keputusan bersama antara pemerintah, parlemen, partai politik, dan tokoh nasional untuk bersama-sama menciptakan Papua tanah damai,” tutup Menteri Natalius Pigai dalam keterangannya.[*]