DOGIYAI, JELATANEWSPAPUA.COM – Kepala Distrik Kamuu Selatan, Yulianus Pigome, menekankan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap peraturan bagi seluruh aparatur sipil negara [ASN] maupun tenaga honorer di wilayahnya. Hal tersebut disampaikan dalam arahan saat apel pagi rutin, Senin [20/04].
Dalam keterangannya kepada wartawan melalui telepon seluler, Pigome menyatakan bahwa kedisiplinan waktu kerja menjadi perhatian utama mengingat pegawai diberikan hak dan kewajiban untuk bekerja sesuai jam kantor.
“Disiplin masuk kantor menjadi perhatian kita bersama, baik ASN maupun tenaga honorer. Kita digaji untuk bekerja selama jam kantor berlangsung,” tegasnya.
Selain soal kedisiplinan, Pigome juga menginstruksikan untuk menindaklanjuti Instruksi Bupati Nomor 800/022/SET/2026. Instruksi tersebut antara lain memuat tentang larangan pengangkatan pegawai non-ASN dan tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan [BPK] RI.
Sosialisasi Larangan Miras
Yulianus Pigome menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melaksanakan sosialisasi menyeluruh terkait isi instruksi tersebut ke seluruh lapisan masyarakat.
“Salah satu poin penting yang akan disosialisasikan adalah larangan peredaran dan penggunaan minuman keras [Miras] beserta sanksi hukumnya, yang akan digelar di 12 kampung yang ada di Distrik Kamuu Selatan,” jelasnya.
Minta Dibentuk Tim Penegak
Untuk memastikan seluruh instruksi berjalan efektif, Pigome berharap Pemerintah Daerah [Pemda] Dogiyai segera membentuk Tim Penegak Instruksi Bupati.
“Saya berharap agar Pemda segera membentuk tim ini. Dengan adanya tim, instruksi bisa ditindaklanjuti sebagaimana mestinya demi mewujudkan Dogiyai yang aman dan nyaman,” tutupnya.[*]
Editor: Admin