Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
JELATA NEWS PAPUA
JELATA NEWS PAPUA
  • Home
  • Ragam

    Rumah Dinas Pemkab Dogiyai Terbakar, Dua Anak dan Lansia Berhasil Diselamatkan

    Anak Muda Papua dan Trend Zaman: Merenungkan “Banalitas Kejahatan” Menurut Hannah Arendt

    DPD KNPI Paniai Gelar Rakerda, Dorong Kolaborasi dan Sinkronisasi Program Pemuda

    MRP Provinsi Papua Tengah Gelar KKR Seruan Damai di Kabupaten Paniai, Papua Tengah

    Tim Pencaker Kode R Papua Tengah Desak Pemerintah Prioritaskan CASN OAP

    KORMI Mimika Sukses Gelar Gar Free Day, Warga Antusias Nikmati Olahraga & Hiburan 

    Ikuti HAN 2025 di Nabire, Ini Pesan Ny. Tri Tito Karnavian

    Tutup Raker dan Musorprov KONI Papua Tengah, Gubernur: Kami Siap Bekap Ketua Terpilih

    Pemda Kabupaten Paniai Resmi Launching Festival Danau Paniai

  • Berita
    • All
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok

    STK Touye Paapaa Deiyai Lepas Mahasiswa PKL, Diharapkan Jadi Guru Profesional

    SMK Karel Gobai gelar evaluasi akhir berbasis Sekolah, penentuan kelulusan sesuai standar nasional

    Tanggapi Pernyataan Bank Papua, SRP Minta Pelayanan Segera Dibuka di Dogiyai

    Rumah Dinas Pemkab Dogiyai Terbakar, Dua Anak dan Lansia Berhasil Diselamatkan

    Gorby gandeng Komnas HAM dan LBH Papua, siap tempuh jalur hukum demi keadilan pembatalan konser

    Kerawam Keuskupan Timika Konsolidasi di Nabire, Dukung Agenda Keuskupan Timika di Paniai

    IPMADO: Insiden Dogiyai Murni Pelanggaran HAM, Kapolda Bertanggung Jawab

    SRP Dogiyai Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Hoaks, Tunggu Hasil Investigasi

    Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua desak Perda tindak pidana adat segera disahkan

  • Artikel Opini
    • All
    • Startup

    Pernyataan Sikap : Pemuda Katolik Komisariat Cabang di Dogiyai

    Stop Jual Tanah: Tanah Tidak Dapat Bertambah Seperti Populasi Manusia

    Uang Bukan Segalanya

    Manusia Mee Bukan Binatang

    Konflik Kapiraya: Siapa Dalang di Balik Saudara Bunuh Saudara?

    Selesaikan Konflik Kapiraya dengan Kembalikan Hak Kesuluhan kepada Suku Mee dan Kamoro

    Konflik Di Kapiraya: Suku Kamoro Dan Suku Mee Diadudomba

    Banjir  di Aceh dan Sumatera adalah Bencana Kemanusiaan

    Menantikan Kristus di Tanah Papua

  • Hukum HAM
    • All
    • Kriminal

    SRP Dogiyai Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Hoaks, Tunggu Hasil Investigasi

    64 Tahun Berjuang, NGR Meepago: Masalah Papua Adalah Masalah Hukum

    DPRK Dogiyai Minta Kapolres Tetap di Jabatan Hingga Kasus Penembakan Masuk Persidangan

    Legislator Dogiyai: Jangan Tembak Masyarakat Seperti Binatang

    Senator Papua Tengah Desak Usut Tuntas Penembakan Warga Sipil di Dogiyai

    Mendesak Keadilan Hukum atas Insiden Dogiyai Berdarah

    Insiden Dogiyai Berdarah: Enam Warga Sipil Tewas, Dua Anak di Bawah Umur Jadi Korban

    Polisi Ditikam OTK di Dogiyai, Tiga Warga Sipil Dikabarkan Menjadi Korban Penembakan

    Koalisi HAM Papua desak Presiden perintahkan Aparat hentikan dugaan penangkapan sewenang-wenang di Tambrauw

  • Kesehatan

    KPA Kabupaten Paniai bahas progres program penanggulangan HIV/AIDS tahun 2026

    Mahasiswi Uncen diduga diabaikan di RS Yowari, meninggal di area parkiran

    RSUD Paniai buka rekrutmen Fisikawan Medis, Bank Papua juga buka penerimaan pegawai

    KPA Paniai gelar pemeriksaan HIV dan distribusi pengamanan bagi 27 Personal Kopasgas TNI di Enarotali

    HIV/AIDS di Papua Tengah Masih Serius dan Endemi, Kesenjangan Pengobatan Jadi Tantangan Utama

    Kepala Puskesmas Aradide berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Paniai, siap layani peserta MUSPASME ke VIII  Komopa

    Kabupaten Dogiyai Raih Penghargaan UHC Kategori Utama untuk Ketiga Kalinya

    33 Tenaga Medis dari Kemenkes Tiba di Dogiyai, Siap Layani Masyarakat di 15 Puskesmas

    Kawal Fesmed 2026, Dinkes Papua Tengah Siagakan Tim Medis dan Ambulans

  • Lingkungan

    Asrama Mahasiswa/i Kabupaten Paniai kota studi Nabire gelar pelantikan Badan Formatur 

    Komunitas Porter Paniai gelar evaluasi efektivitas layanan transportasi publik

    Panen Raya Jagung Kelompok Paniai Tani Merdeka Papua Tengah, bukti kemandirian petani lokal

    Penyuluh Papua Tengah bagikan bibit bawang merah unggul ke Kabupaten Deiyai

    Forkopimda dan Masyarakat Dogiyai Sepakati Atasi Miras dan Penyakit Sosial, Instruksi Resmi Keluar Besok

    Bupati Dogiyai Ajak Masyarakat Tangani Penyakit Sosial

    Deiyai dan Dogiyai Desak Mimika Berkolaborasi Tangani Konflik Horizontal di Kapiraya

    Pemda Paniai gelar kerja bakti bersihkan wajah kota Enarotali

    DLH Paniai aktifkan Bak sampah di Enarotali dan Madi, dukung program “Paniai bebas sampah 2026”

  • Pendidikan

    STK Touye Paapaa Deiyai Lepas Mahasiswa PKL, Diharapkan Jadi Guru Profesional

    Pamkab Dogiyai Buka Pendaftaran Beasiswa Afirmasi dan Program Baru Beasiswa Aimin

    SMK Karel Gobai Bagikan Seragam Sekolah, Tanamkan Semangat Disiplin dan Motivasi Belajar

    Kisah Inspiratif: Ev. Dr. Yefri Edowai Raih S3 Lewat Perjuangan Mandiri

    Sekolah Dasar di Paniai Gelar MBG untuk Siswa

    BEM STAK Nabire Gelar Seminar Nasional dan Pelatihan Jurnalistik, Wakil Ketua III Resmi Membuka Kegiatan

    SD YPPK Santo Yohanes Terima Fasilitas Pembelajaran, Target Hentikan Nyontek dan Tingkatkan Kreativitas

    Komunitas Literasi Dogiyai Dorong Literasi Siswa SD, Sebut Orang Papua Bukan Bodoh

    MUSPASMEE VIII : STK Touye Paapaa tegaskan Pendidikan penentu masa depan generasi muda Papua

  • Religi

    Kerawam Keuskupan Timika Konsolidasi di Nabire, Dukung Agenda Keuskupan Timika di Paniai

    Klasis Agadide rayakan HUT ke-64 KINGMI, Jemaat didorong hidup dalam damai Kristus

    Pos PI Kanaan Ugabado di Enarotali Gereja Kingmi gelar pelepasan 7 anak kepada Tuhan 

    Panitia MUSPASMEE VIII Sampaikan Terima Kasih, 10.573 Peserta Hadiri Pesta Iman di Komopa

    Gereja GKI Tanah Papua Diminta Hadir Bersama Umat yang Ditindas dan Tanahnya Dirampas

    Uskup Timika Resmi Buka MUSPASME VIII Paroki Kristus Jaya Komopa

    Kordinator Paniai Awepaida Rayakan HUT Masuk Injil KINGMI ke-87, Panitia Sampaikan Apresiasi

    Tim Penegak Daa dan Diyodou Rayakan Ulang Tahun ke-12

    Ketua Panitia MUSPASME VIII Tegaskan Kesiapan Sukseskan Musyawarah Pastoral Mee ke-VIII di Komopa

  • Video
No Result
View All Result
JELATA NEWS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel Opini
  • Internasional
  • Nasional
  • Papua
  • Pelosok
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
Home Hukum HAM

Mendesak Keadilan Hukum atas Insiden Dogiyai Berdarah

by Redaksi
8 April 2026
in Hukum HAM, Papua
0
SHARES
96
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Marius Goo

Selayang Pandang Insiden Dogiyai Berdarah

Konflik yang meletus sejak ditemukannya jenazah polisi Bripda Yuventus Edowai pada 31 April 2026 pukul 10.00 WIT di depan Gereja Ebenhezer Kingmi Kimupugi, hingga kini pelakunya masih diselimuti misteri di balik sebutan Orang Tak Dikenal (OTK). Istilah OTK bukan berarti sosok dari dunia lain, melainkan label yang digunakan karena identitas pelaku belum terlihat secara langsung. Namun, sesungguhnya kebenaran itu ada; mereka yang membunuh tahu siapa pelakunya, alam menjadi saksi bisu, dan Tuhan Maha Mengetahui. Di hadapan-Nya, frase “Orang Tak Dikenal” itu runtuh dan kehilangan maknanya. Di balik label tersebut, tersembunyi para pelaku yang telah melakukan tindakan kebiadaban yang keji dan tidak berperikemanusiaan.

Bripda Yuventus Edowai adalah manusia biasa yang memiliki kodrat yang sama dengan pelaku; ia ingin hidup, tidak ingin menderita, apalagi nyawanya dicabut secara paksa. Mereka yang mengambil nyawanya telah melanggar hukum kodrat dengan merampas hak paling dasar yang melekat pada setiap manusia. Almarhum diperlakukan tidak seperti manusia. Terlihat jelas bahwa pembunuhan ini direncanakan dengan sangat matang dan rapi, seolah berupaya menyembunyikan kejahatan tersebut di hadapan Tuhan dan alam semesta. Para pelaku ingin bersembunyi di balik tembok ketidakjelasan.

Pembunuhan terhadap Bripda Yuventus pastilah memiliki motif dan target tertentu. Almarhum dijadikan tumbal demi kepentingan atau proyek tertentu agar tujuan mereka dapat tercapai. Semua ini terjadi di balik layar kejahatan dan kekejaman. Kasus ini memperlihatkan adanya pihak-pihak yang tidak menginginkan kedamaian di atas tanah Dogiyai. Mereka tidak ingin wilayah ini menjadi kondusif, aman, dan tenteram. Demi menciptakan kondisi kekacauan, polisi Yuventus Edowai—yang merupakan sesama suku Mee dan Orang Asli Papua (OAP)—menjadi korban.

Peristiwa ini kemudian memicu konflik berkepanjangan antara aparat keamanan dan warga sipil. Dalam rentetan peristiwa tersebut, sedikitnya 5 warga sipil ditembak mati dan sekitar 3 orang lainnya mengalami luka-luka.

Para Korban dalam Insiden Dogiyai Berdarah 2026

Lima nyawa melayang dalam insiden ini, dengan rincian sebagai berikut:

1. Sipi Tibakoto (19 tahun), ditembak aparat gabungan dan meninggal dunia di Kampung Ikebo, Distrik Kamuu, Dogiyai, Selasa 31 Maret 2026. Luka tembak berada di bagian bawah dagu hingga menembus hidung.
2. Yulita (Ester) Pigai (70-an tahun), ditembak aparat gabungan dan meninggal di Kampung Ikebo, Distrik Kamuu, Dogiyai, Selasa 31 Maret 2026. Peluru menembus dari paha kiri hingga ke paha kanan.
3. Martinus Yobee (11-12 tahun), ditembak aparat gabungan dan meninggal di Kampung Ekemanida, Distrik Kamuu, Dogiyai, Selasa 31 Maret 2026. Ia tertembak di bagian perut hingga organ dalam keluar.
4. Ferdinand Auwe (19 tahun), ditembak oleh aparat gabungan dan meninggal di Kampung Ikebo, Distrik Kamuu, Dogiyai, Rabu, 01 April 2026. Ia tertembak di bagian paha.
5. Angkian Edowai (20 tahun), ditembak aparat gabungan dan meninggal di Kampung Kimupugi, Distrik Kamuu, Dogiyai, Rabu, 01 April 2026. Peluru mengenai dada tepat di area jantung.

Adapun mereka yang mengalami luka-luka antara lain:

1. Maikel Waine (11 tahun), ditembak aparat gabungan dan mengalami luka parah di Kampung Kimupugi, Distrik Kamuu, Dogiyai, Selasa 31 Maret 2026. Tembakan mengenai dada hingga menembus bahu kiri.
2. Pigai Kikibi (19 tahun), ditembak aparat gabungan dan luka parah di Kampung Mauwa, Distrik Kamuu, Dogiyai, Rabu, 01 April 2026. Ia tertembak di bagian tumit kaki dan paha.
3. Magapai Yobee (19 tahun), ditembak oleh aparat gabungan dan luka parah di Kampung Kimupugi, Distrik Kamuu, Dogiyai, Rabu, 01 April 2026. Luka berada di bagian pipi.

Menuntut Keadilan Bagi Kaum Korban

Semua korban, baik yang meninggal maupun yang luka-luka, berhak mendapatkan keadilan hukum. Prinsip yang paling relevan dalam menangani kasus ini adalah: “Berani berbuat, harus berani bertanggung jawab.”

Pertama, keadilan bagi Bripda Yuventus Edowai harus ditegakkan. Para pelaku tidak bisa terus bersembunyi di balik label Orang Tak Dikenal (OTK). Alam dan Tuhan mengetahui siapa pelaku kejahatan tersebut. Sepandai-pandainya menyembunyikan kasus ini, kebenaran pasti akan tercium dan terungkap oleh para penegak kebenaran dan keadilan. Sebelum dipermalukan oleh hukum dan masyarakat, sebaiknya pelaku mengaku dan hadir untuk diadili sesuai aturan yang berlaku. Kapolres Dogiyai diminta untuk tidak segan-segan mengungkap pelaku, dan pihak keluarga korban juga menuntut hal yang sama.

Kedua, aparat gabungan yang diduga melakukan tindakan balas dendam dengan menembak warga sipil tanpa proses penyelidikan dan olah TKP yang jelas, harus bertanggung jawab penuh. Para penembak warga sipil harus diungkap identitasnya dan dihukum setimpal. Perlu diperhatikan bahwa di antara korban jiwa, terdapat dua sosok yang sangat memilukan: Mama Yulita (Ester) Pigai (70-an tahun) yang sebelumnya sudah lumpuh selama 8 tahun, dan anak kecil Martinus Yobee (11-12 tahun). Kematian mereka jelas merupakan pelanggaran HAM berat, karena mereka adalah kelompok rentan yang seharusnya dilindungi.

Baca Juga:

STK Touye Paapaa Deiyai Lepas Mahasiswa PKL, Diharapkan Jadi Guru Profesional

Legislator Dogiyai: Jangan Tembak Masyarakat Seperti Binatang

Pemeriksaan BPK, Upaya Dogiyai Wujudkan Tata Kelola Transparan dan Akuntabel

Senator Papua Tengah Desak Usut Tuntas Penembakan Warga Sipil di Dogiyai

Ketiga, korban yang luka-luka juga berhak mendapatkan keadilan. Mereka juga manusia yang hak-haknya harus dibela oleh hukum. Selain pemulihan fisik, mereka juga membutuhkan kenyamanan, kesembuhan dari trauma, dan kepastian hukum.

Selain korban jiwa, banyak juga harta benda yang dihancurkan dan dibakar, termasuk kendaraan roda dua dan roda empat. Kerugian materi ini juga harus menjadi perhatian dan mendapatkan tanggung jawab dari pihak yang bersangkutan.

Penutup

Hukum dan persoalan kemanusiaan harus menjadi prioritas utama dalam menyelesaikan semua ini. Hukum yang tidak memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia bukanlah hukum, melainkan jerat yang dipasang untuk mencelakakan. Oleh karena itu, hukum yang tidak berpihak pada kemanusiaan patut dipertanyakan keberadaannya.

Hukum agama, hukum adat, maupun hukum negara pada dasarnya bertujuan mengatur manusia agar hidup baik, aman, dan damai. Hukum agama secara tegas menyatakan, “Jangan membunuh” (Keluaran 20:13; Ulangan 5:17), sebab semua manusia adalah gambar dan rupa Allah (Kejadian 1:27). Tidak ada satu pun manusia yang berhak mencabut nyawa sesamanya, baik secara langsung maupun tidak langsung, sengaja maupun tidak, dengan cara apa pun dan oleh siapa pun. Nyawa dan hak hidup manusia menduduki posisi yang paling utama untuk dijunjung tinggi.[]

Penulis adalah Anggota Sekretariat Keadilan dan Perdamaian (SKP) Dekenenat Kamuu-Mapia, Keuskupan Timika

Post Views: 386
Tags: Dogiyai BerdarahInsiden Dogiyai BerdarahKorban Warga SipilOknum PolisiPapua TengahPenembakan Terhadap Warga SipilPolres Dogiyai
Previous Post

Solidaritas Mahasiswa Papua di Gorontalo nyatakan sikap terkait isu HAM dan keberadaan Freeport Indonesia

Next Post

Surat terbuka kritik Uskup Agung Merauke, umat soroti isu tanah adat dan kepercayaan gereja Katolik 

Redaksi

Redaksi

BERITA TERKAIT

Berita

Tanggapi Pernyataan Bank Papua, SRP Minta Pelayanan Segera Dibuka di Dogiyai

3 hari ago
Berita

Kerawam Keuskupan Timika Konsolidasi di Nabire, Dukung Agenda Keuskupan Timika di Paniai

5 hari ago
Papua

IPMADO: Insiden Dogiyai Murni Pelanggaran HAM, Kapolda Bertanggung Jawab

5 hari ago
Berita

SRP Dogiyai Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Hoaks, Tunggu Hasil Investigasi

6 hari ago
Hukum HAM

64 Tahun Berjuang, NGR Meepago: Masalah Papua Adalah Masalah Hukum

7 hari ago
Hukum HAM

DPRK Dogiyai Minta Kapolres Tetap di Jabatan Hingga Kasus Penembakan Masuk Persidangan

1 minggu ago
Next Post

Surat terbuka kritik Uskup Agung Merauke, umat soroti isu tanah adat dan kepercayaan gereja Katolik 

Papua

Alamat Redaksi

Jl. Trans Nabire-Ilaga KM 200, Kampung Mauwa, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.

Browse by Category

  • Artikel Opini
  • Berita
  • Hukum HAM
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lingkungan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Papua
  • Pelosok
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Politik
  • Puisi
  • Ragam
  • Religi
  • Sastra
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Sosok/Tokoh
  • Startup
  • Surat Terbuka
  • Video
  • Wawancara
  • Redaksi
  • Tentang JNP
  • Hubung Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved