DEIYAI, JELATANEWSPAPUA.COM – Komando Nasional (Komnas) Tentara Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB–OPM) menyatakan seorang guru SD YPPGI Milawak, Penias Wandagau, ditahan oleh aparat militer Indonesia di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui Siaran Pers ke-III Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB, Kamis (19/02/2026), yang disampaikan oleh juru bicara TPNPB, Sebby Sambom.
Menurut Sebby, laporan dari TPNPB Kodap XXXIV Beoga menyebutkan bahwa Penias Wandagau ditangkap sejak 18 Februari 2026. Hingga kini, kata dia, kondisi guru tersebut belum diketahui secara pasti.
“Penangkapan seorang guru ini belum diketahui kondisinya hingga saat ini. Aparat militer kolonial Indonesia yang mengambil alih rumah guru-guru dan ruang sekolah lalu menjadikannya sebagai pos-pos militer,” ujar Sebby dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Jumat (20/02/2026).
TPNPB juga mengklaim bahwa selain rumah dinas dan ruang guru, aparat keamanan disebut telah mengambil alih balai kampung serta sejumlah fasilitas sipil lainnya di Distrik Beoga dan menjadikannya sebagai pos militer. Situasi tersebut, menurut mereka, berdampak pada aktivitas warga sipil yang disebut tidak dapat beraktivitas dan berkebun seperti biasa.
Dalam pernyataannya, TPNPB mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta Panglima TNI, Agus Subianto, untuk segera membebaskan Penias Wandagau dan menarik aparat militer dari sekolah, rumah guru, gereja, rumah sakit, serta fasilitas umum lainnya di wilayah konflik bersenjata di Papua.
TPNPB juga mengeluarkan ultimatum bahwa apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, pihaknya mengancam akan membakar dan memusnahkan sekolah, rumah sakit, dan fasilitas sipil lain yang disebut telah dijadikan pos militer.
Selain itu, TPNPB menanggapi pernyataan Panglima TNI terkait penugasan guru dan tenaga kesehatan di Papua. Mereka menyebut akan menganggap guru dan tenaga kesehatan sebagai bagian dari militer apabila dinyatakan demikian, dan memperingatkan agar tenaga pendidik dan tenaga medis segera meninggalkan wilayah konflik.
TPNPB juga mengimbau anak-anak sekolah di wilayah konflik bersenjata untuk mengosongkan sekolah sebelum terjadi serangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI maupun pemerintah terkait tudingan penahanan guru dan dugaan penggunaan fasilitas sipil sebagai pos militer di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak.