TIMIKA, JELATANEWSPAPUA.COM – Ratusan warga sipil di Kampung Amuagom, Distrik Jila, Kabupaten Mimika, mengungsi pada 10 Desember 2025 setelah terjadi operasi militer di pemukiman warga. Human Rights Defender selanjutnya disebut (HRD) melaporkan bahwa serangan berlangsung sekitar pukul 05.00 WIT dan melibatkan penembakan serta serangan bom yang merusak sejumlah rumah, ternak, dan fasilitas sipil.
“Ratusan warga, mulai dari bayi hingga lansia, terpaksa melarikan diri setelah pemukiman mereka dibombardir saat masih pagi buta,” kata HRD dalam laporannya, Jumat (12/12/2025).
Para warga yang mengungsi harus menempuh perjalanan puluhan kilometer menuju pusat Distrik Jila tanpa makanan dan air layak. “Banyak warga kelaparan dan pusing selama perjalanan, terutama anak-anak dan ibu yang sedang menyusui,” lanjut HRD.
Lebih dari 10 warga dilaporkan mengungsi ke Kabupaten Puncak dan Puncak Jaya. Namun, menurut HRD, “hingga kini keberadaan mereka belum diketahui.”
HRD juga menemukan selongsong amunisi di pekarangan rumah serta dinding rumah warga yang berlubang akibat tembakan. Operasi militer disebut berlanjut pada 11 Desember 2025 dan menyasar 10 kampung di Distrik Jila dengan dukungan helikopter.
“Aparat militer terus didatangkan ke Distrik Jila, dan ini menunjukkan operasi masih ditingkatkan,” ujar HRD.
Organisasi itu mendesak pemerintah pusat untuk menghentikan operasi militer yang dianggap menimbulkan kerugian besar bagi warga sipil. “Kami meminta Presiden Prabowo Subianto segera menghentikan operasi militer di Jila karena yang menjadi korban adalah masyarakat sipil yang tak bersalah,” tegas HRD.
Selain itu, HRD meminta pemerintah membuka akses lembaga HAM internasional untuk memberikan bantuan kepada para pengungsi internal di Papua. “Menurut laporan Human Rights Monitor, jumlah pengungsi internal sejak Oktober 2025 mencapai lebih dari 103.218 orang, dan ini membutuhkan perhatian serius,” katanya.
HRD juga mendesak pemerintah provinsi dan pusat menarik aparat dari berbagai kampung di Papua. “Penempatan militer hanya menambah penderitaan warga sipil dan memperburuk situasi kemanusiaan di tanahPapua,” tutup HRD.