JAYAPURA, JELATANEWSPAPUA.COM — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cenderawasih (UNCEN) menegaskan sikap terhadap kebijakan internal Universitas Cenderawasih tahun 2026 yang menutup akses Jalur Mandiri pada Program Studi Kedokteran. Kebijakan tersebut dinilai perlu dipertanyakan secara serius karena berpotensi membatasi kesempatan generasi muda Papua untuk mengenyam pendidikan kedokteran.
Sekretaris Umum BEM FISIP UNCEN 2026, Vian Gobay, dalam pernyataan tertulisnya pada Selasa (12/5/2026), menyampaikan bahwa banyak lulusan SMA/SLTA di Papua memiliki cita-cita menjadi dokter. Namun, kebijakan penutupan Jalur Mandiri dinilai justru mempersempit peluang bagi Orang Asli Papua untuk mengakses pendidikan tinggi di bidang strategis tersebut.
Menurutnya, sejak berdiri pada tahun 1962, Universitas Cenderawasih memiliki tanggung jawab historis dan moral sebagai lembaga pendidikan tinggi yang hadir untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Orang Asli Papua. Karena itu, kebijakan yang membatasi akses pendidikan kedokteran dinilai bertentangan dengan semangat awal pendirian kampus tersebut.
“Penutupan Jalur Mandiri pada program strategis seperti kedokteran berpotensi mempersempit bibit SDM kedokteran di tanah Papua,” ujar Vian Gobay.
Ia juga menyoroti kondisi calon mahasiswa dari wilayah pedalaman Papua yang masih menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari akses internet, fasilitas pendidikan, hingga kesiapan mengikuti sistem seleksi berbasis komputer seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Dalam kondisi demikian, Jalur Mandiri selama ini dianggap sebagai alternatif yang lebih inklusif dan realistis bagi Orang Asli Papua.
BEM FISIP UNCEN menilai, apabila kebijakan tersebut tidak dikaji ulang, maka dapat dipandang sebagai bentuk pengabaian terhadap kebutuhan riil masyarakat Papua, khususnya generasi muda yang ingin melanjutkan pendidikan di bidang kesehatan.
Karena itu, pihaknya meminta Rektorat Universitas Cenderawasih untuk segera membuka kembali akses Jalur Mandiri pada Program Studi Kedokteran dengan mempertimbangkan kondisi objektif mahasiswa dari wilayah pedalaman Papua.
“Universitas Cenderawasih harus tetap mengutamakan pengembangan SDM Orang Asli Papua sesuai dengan semangat lahirnya kampus ini,” tegasnya.
BEM FISIP UNCEN juga menekankan bahwa kebijakan pendidikan seharusnya menjadi sarana membuka akses dan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat, bukan sebaliknya menjadi penghambat bagi generasi muda Papua untuk meraih cita-cita.
“Kebijakan pendidikan seharusnya menjadi alat untuk membuka jalan, bukan justru menutup kesempatan. Jika Universitas Cenderawasih benar-benar hadir untuk Orang Asli Papua, maka akses terhadap pendidikan, khususnya di bidang kedokteran, harus diperluas, bukan dibatasi,” tutupnya.