JAYAPURA, JELATANEWSPAPUA.COM – Komite Pimpinan Pusat Forum Independen Mahasiswa West Papua (KPP FIM-WP) menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait kondisi pendidikan di Tanah Papua. Pernyataan tersebut disampaikan di Jayapura, Papua, pada Sabtu, (02/05/2026).
Dalam pernyataannya, KPP FIM-WP menegaskan bahwa salah satu tujuan utama negara sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa.” Mereka menilai bahwa amanat konstitusi tersebut belum sepenuhnya terwujud secara merata, khususnya di wilayah Papua dan Papua Barat.
“Kami menegaskan bahwa hak atas pendidikan adalah hak fundamental setiap warga negara sebagaimana diatur dalam UUD 1945, khususnya Pasal 28C ayat (1), Pasal 28E ayat (1), dan Pasal 31,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
KPP FIM-WP juga mengutip Pasal 31 Ayat (2) yang menyatakan, “setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan,” serta Ayat (4) yang mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD.
Soroti Ketimpangan Regulasi dan Implementasi
Dalam analisisnya, KPP FIM-WP membandingkan sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) dan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.
Mereka menilai bahwa UU SISDIKNAS lebih progresif dalam menjamin hak pendidikan. Beberapa pasal yang disoroti antara lain:
- Pasal 6 Ayat (1): “Setiap warga negara berusia tujuh sampai lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.”
- Pasal 5 Ayat (3): “Warga negara di daerah terpencil serta masyarakat adat berhak memperoleh layanan pendidikan khusus.”
- Pasal 11 Ayat (1): “Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan menjamin penyelenggaraan pendidikan.”
- Pasal 11 Ayat (2): “Pemerintah wajib menjamin tersedianya dana pendidikan bagi warga negara usia tujuh sampai lima belas tahun.”
Sebaliknya, mereka menilai bahwa dalam UU Otonomi Khusus Papua, khususnya Pasal 56, belum terdapat pengaturan yang tegas terkait tanggung jawab pemerintah dalam menjamin layanan pendidikan secara menyeluruh.
Sejarah dan Realitas Pendidikan Papua
KPP FIM-WP juga menyinggung sejarah pendidikan di Papua yang telah dimulai sejak tahun 1925 di Miei, Teluk Wondama, melalui lembaga pendidikan yang didirikan oleh zendeling Kristen Protestan.
“Dalam kurun waktu hampir satu abad, memang terjadi kemajuan baik dari segi kuantitas maupun kualitas pendidikan,” tulis mereka.
Namun demikian, mereka menilai kemajuan tersebut belum mampu menjawab persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat Papua saat ini.
Indikator Ketertinggalan Masih Tinggi
KPP FIM-WP menyoroti berbagai indikator yang menunjukkan masih rendahnya kualitas pendidikan di Papua dan Papua Barat, di antaranya:
- Rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
- Keterbatasan tenaga guru
- Rendahnya kesejahteraan dan kualitas guru
- Tingginya angka ketidakhadiran guru
- Minimnya sarana dan prasarana pendidikan
- Tingginya angka buta huruf
- Meningkatnya angka putus sekolah dan putus kuliah
- Biaya pendidikan yang mahal
“Meskipun pembangunan terus berjalan, Papua dan Papua Barat masih berada pada peringkat terbawah dalam indikator pendidikan dan kesejahteraan di Indonesia,” tegas mereka.
Pertanyakan Kesiapan Bonus Demografi
Dalam pernyataan penutup, KPP FIM-WP juga menyinggung teori bonus demografi yang dinilai dapat menjadi peluang bagi pertumbuhan ekonomi.
Namun mereka mempertanyakan kesiapan Papua dalam menghadapi kondisi tersebut.
“Secara teori, bonus demografi akan menguntungkan karena mayoritas penduduk berada pada usia produktif. Namun pertanyaannya, apakah kualitas sumber daya manusia di Papua sudah siap untuk itu?” tulis KPP FIM-WP.
Mereka menegaskan bahwa tanpa perbaikan serius di sektor pendidikan, bonus demografi justru berpotensi menjadi beban sosial baru.
Desakan KPP FIM-WP
Melalui pernyataan ini, KPP FIM-WP mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk:
- Memperkuat kebijakan pendidikan berbasis kebutuhan lokal Papua
- Menjamin distribusi dan kesejahteraan tenaga pendidik
- Meningkatkan akses pendidikan yang merata dan berkualitas
- Memastikan implementasi anggaran pendidikan secara transparan dan tepat sasaran
“Kami menuntut agar negara hadir secara nyata dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh rakyat Papua,” tutup mereka.