JAYAPURA, JELATANEWSPAPUA.COM – 30 Komite Pimpinan Pusat Forum Independen Mahasiswa West Papua (FIM-WP) resmi mengeluarkan pernyataan sikap terkait konflik berkepanjangan di Tanah Papua, khususnya soal pengelolaan sumber daya alam dan keberadaan PT. Freeport Indonesia. Dalam pernyataan tersebut, FIM-WP menegaskan bahwa sejak aneksasi Papua pada 1 Mei 1963 hingga hari ini, rakyat Papua tidak pernah menikmati hasil kekayaan alamnya dan justru menjadi korban dari berbagai kebijakan yang dianggap merugikan.
FIM-WP menilai bahwa keberadaan Freeport dan kebijakan pemerintah Indonesia telah menyebabkan kerusakan lingkungan, ketimpangan ekonomi, serta pelanggaran hak asasi manusia secara masif di Papua. “Selama 58 tahun Freeport beroperasi, lebih dari 1,7 miliar ton kekayaan alam Papua telah dieksploitasi, sementara rakyat Papua terus hidup dalam penderitaan dan marginalisasi,” tegas pernyataan resmi tersebut, kepada jelatanewspapua.com, Sabtu (30/8).
FIM-WP menjelaskan bahwa sejak kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, posisi Papua selalu menjadi perdebatan panjang. Belanda, yang sejak tahun 1828 menguasai Papua, sempat mempersiapkan kemerdekaan Papua pada 1961. Namun, Indonesia melancarkan Operasi Mandala dan Trikora pada 19 Desember 1961, yang mendorong Belanda keluar dari Papua setelah tercapainya Perjanjian New York 1962.
Papua kemudian diserahkan kepada Indonesia pada 1 Mei 1963, namun tanpa persetujuan rakyat Papua. Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969 yang hanya melibatkan 1.025 orang disebut FIM-WP sebagai rekayasa politik yang dilakukan untuk melegitimasi integrasi Papua ke Indonesia.
Selama era Orde Baru di bawah pemerintahan Soeharto, Papua dijadikan Daerah Operasi Militer (DOM) selama 32 tahun, yang berdampak pada tingginya angka pelanggaran HAM dan memperkuat penetrasi modal asing, terutama melalui kontrak karya PT. Freeport Indonesia pada 1967.
Kritik terhadap Freeport dan Pemerintah Indonesia
Dalam pernyataannya, FIM-WP menyoroti peran Freeport yang dianggap sebagai simbol penindasan ekonomi terhadap rakyat Papua. Sejak kontrak pertama ditandatangani pada 7 April 1967, eksploitasi mineral dan logam mulia di kawasan Nemangkawi, Tembagapura terus berjalan tanpa memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat asli.
“Pemerintah Indonesia menjadi tameng bagi kepentingan kapitalis besar. TNI dan Polri dijadikan anjing penjaga Freeport untuk melindungi investasi, sementara rakyat Papua dikorbankan,” bunyi pernyataan sikap FIM-WP.
Selain itu, mereka juga mengecam penerapan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2017 yang mengatur divestasi 51% saham Freeport dan mengubah kontrak karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). FIM-WP menilai kebijakan tersebut hanya permainan politik dan ekonomi yang tetap mengabaikan hak rakyat Papua sebagai pemilik tanah.
FIM-WP menegaskan bahwa konflik di Tanah Papua tidak akan pernah selesai jika pemerintah Indonesia terus mengabaikan suara rakyat Papua. Eksploitasi sumber daya alam tanpa memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan hak masyarakat adat disebut hanya akan memperpanjang ketidakadilan dan penderitaan.
“Papua bukan tanah kosong. Papua adalah bangsa, rakyat, dan sejarah. Jika negara ingin damai, maka hormati kedaulatan rakyat Papua,” tegas pernyataan sikap tersebut.
Melalui aksi ini, Forum Independen Mahasiswa West Papua (FIM-WP) mengajukan enam tuntutan utama :
1. Tutup PT. Freeport Indonesia dan kembalikan hak kedaulatan rakyat Amungsa atas tanah dan sumber daya alamnya.
2. Hentikan operasi militer dan tarik seluruh pasukan organik dan non-organik dari Tanah Papua.
3. Hentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah Merauke yang dianggap merugikan masyarakat adat.
4. Tutup seluruh perusahaan ilegal yang beroperasi di Tanah Papua.
5. Hentikan revisi RUU TNI, yang dinilai merusak citra demokrasi dan memperkuat militerisme.
6. Berikan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua sebagai solusi demokratis dan damai.
FIM-WP menegaskan bahwa konflik di Tanah Papua tidak akan pernah selesai jika pemerintah Indonesia terus mengabaikan suara rakyat Papua. Eksploitasi sumber daya alam tanpa memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan hak masyarakat adat disebut hanya akan memperpanjang ketidakadilan dan penderitaan.
“Papua bukan tanah kosong. Papua adalah bangsa, rakyat, dan sejarah. Jika negara ingin damai, maka hormati kedaulatan rakyat Papua,” tegas pernyataan sikap tersebut.