SORONG, JELATANEWSPAUA.COM – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Independen se-Sorong Raya menyampaikan pernyataan sikap terkait situasi hak asasi manusia (HAM) di Tanah Papua. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap berbagai dugaan pelanggaran HAM yang dinilai berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat sipil.
Koordinator lapangan aksi, Martinus Gobai, mengatakan bahwa tuntutan ini berlandaskan pada prinsip hukum nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM serta Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
“Kami melihat bahwa persoalan HAM di Papua belum dituntaskan secara menyeluruh. Karena itu, kami mendesak adanya langkah konkret dari semua pihak terkait untuk menyelesaikan akar masalah yang telah berlangsung lama,” ujar Martinus dalam keterangannya, Senin (26/04).
Mahasiswa juga menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak mendapatkan perlindungan serta keadilan tanpa diskriminasi.
Desak Evaluasi dan Penanganan Kasus HAM
Dalam tuntutannya, mahasiswa meminta lembaga-lembaga terkait seperti Komnas HAM, lembaga bantuan hukum, serta organisasi masyarakat sipil untuk kembali meninjau berbagai kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua.
Salah satu tim penggerak, Wemison Yikwa, menyatakan bahwa keterlibatan semua pihak, termasuk tokoh agama dan gereja, dinilai penting untuk mendorong penyelesaian yang adil.
“Kami berharap semua elemen, baik lembaga hukum, LSM, maupun tokoh gereja, dapat bersama-sama mengangkat kembali kasus-kasus lama agar ada kejelasan dan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Soroti Tanggung Jawab Negara dan Prinsip Keadilan
Mahasiswa juga menyoroti pentingnya tanggung jawab negara dalam menangani berbagai dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Mereka meminta agar prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat diwujudkan secara nyata, termasuk bagi masyarakat Papua.
Selain itu, mahasiswa menyerukan pentingnya persatuan di antara organisasi-organisasi perjuangan politik Papua sebagai bagian dari upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat secara kolektif.
Dorong Dialog dan Solusi Demokratis
Dalam pernyataan tersebut, mahasiswa juga mendorong penyelesaian persoalan Papua melalui mekanisme demokratis, termasuk membuka ruang dialog yang lebih luas untuk membahas berbagai aspirasi masyarakat.
Tim penggerak lainnya, Fransiskus Pigai, menekankan bahwa aspirasi ini akan disampaikan kepada berbagai pihak, termasuk organisasi politik dan kelompok masyarakat sipil di Papua.
“Aspirasi ini kami siapkan untuk diserahkan kepada berbagai pihak terkait, sebagai bentuk tanggung jawab moral kami terhadap situasi kemanusiaan di Papua,” katanya.
Aksi Sebagai Bentuk Kepedulian Mahasiswa
Mahasiswa Independen se-Sorong Raya menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen mereka dalam mengawal isu kemanusiaan dan keadilan di Papua. Mereka berharap pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dapat merespons tuntutan ini secara terbuka dan konstruktif. (*)