NABIRE, JELATANEWSPAPUA.COM – Badan Pengurus Wilayah (BPW) Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Nabire secara resmi menyerahkan surat pemberitahuan pelaksanaan Aksi Nasional kepada Polres Nabire melalui Satuan Intelkam pada Jumat (31/7).
Selain kepada kepolisian, BPW KNPB Nabire juga menyerahkan surat pemberitahuan kepada pihak Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah sebagai bagian dari penyampaian rencana pelaksanaan aksi.
Dalam keterangannya, BPW KNPB Nabire menyampaikan sejumlah tuntutan dan pandangan mereka terkait situasi di Papua. Mereka menyatakan bahwa MRP, yang dibentuk berdasarkan kebijakan Otonomi Khusus (Otsus), dinilai belum menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal dalam menyuarakan berbagai persoalan yang menurut mereka terjadi di Papua.
BPW KNPB Nabire juga menyampaikan pandangan mengenai berbagai peristiwa kekerasan yang mereka sebut terjadi di sejumlah wilayah, termasuk pengungsian warga sipil, operasi militer, serta sejumlah kasus korban sipil di Intan Jaya dan Kabupaten Puncak. Pernyataan tersebut merupakan sikap resmi yang disampaikan oleh KNPB dalam rangkaian pemberitahuan aksi.
Koordinator Lapangan aksi, Krish Mote bersama Wakil Koordinator Lapangan Ando Douw, menyampaikan bahwa aksi yang direncanakan merupakan bagian dari penyampaian aspirasi secara terbuka.
Sementara itu, Penanggung Jawab Aksi BPW KNPB Nabire, Shon Adii selaku Ketua I KNPB Nabire, menegaskan bahwa pihaknya telah mengikuti prosedur dengan menyampaikan surat pemberitahuan kepada instansi terkait.
Dari pihak kepolisian, personel Intelkam Polres Nabire menerima surat pemberitahuan tersebut. Dalam penyampaiannya, pihak kepolisian mengapresiasi langkah penyampaian pemberitahuan secara resmi dan mengimbau agar seluruh rangkaian penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pihak kepolisian juga mengajak seluruh peserta aksi untuk menjaga situasi tetap kondusif sehingga penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung dengan aman, damai, dan menghormati hak-hak masyarakat lainnya. (*)