NABIRE, JELATANEWSPAPUA.COM — Ketua I Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Nabire, Shon Adii, membantah anggapan bahwa aksi-aksi yang dilakukan KNPB berpotensi memicu kerusuhan. Ia menegaskan organisasi tersebut sejak awal berdiri mengklaim konsisten mengedepankan perjuangan tanpa kekerasan dan menjadikan aksi damai sebagai ruang penyampaian aspirasi politik masyarakat Papua.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima media ini, Shon mengatakan KNPB tidak pernah mengarahkan masyarakat untuk melakukan tindakan anarkis maupun perusakan fasilitas umum dalam setiap demonstrasi.
“Sejak didirikan hingga hari ini, KNPB tidak pernah mendidik rakyat Papua melakukan kericuhan dalam momentum aksi damai. Perjuangan yang kami lakukan adalah perlawanan tanpa kekerasan di teritorial West Papua,” ujar Shon Adii kepada media ini, Sabtu (18/07).
Ia menambahkan, KNPB menganggap dirinya tetap berada di tengah masyarakat dan tidak meninggalkan aspirasi rakyat Papua. Menurutnya, organisasi tersebut akan terus mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan apa yang mereka yakini sebagai tuntutan keadilan.
Pernyataan itu juga menanggapi narasi Kapolres Dogiyai yang menyoroti keterlibatan anak di bawah umur dalam aksi demonstrasi. Shon mempertanyakan dasar kekhawatiran tersebut apabila aksi yang dilakukan bertujuan menyampaikan aspirasi secara damai.
“Jika aksi itu bukan untuk menciptakan kerusuhan atau tindakan anarkis, mengapa keterlibatan anak langsung diposisikan sebagai ancaman?” kata Adii
KNPB juga mengaitkan persoalan itu dengan perlindungan anak. Ia mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap berbagai kasus kekerasan yang menurutnya menyebabkan anak menjadi korban.
“Jika negara mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak, maka seluruh bentuk kekerasan terhadap anak juga harus diproses secara adil. Anak-anak wajib dilindungi, bukan menjadi korban kekerasan,” beber Wakil Ketua KNPB Wilayah Nabire ini.
Di akhir pernyataannya, Shon menyampaikan dua penegasan. Pertama, KNPB mengklaim tetap berkomitmen pada perjuangan damai, menjunjung nilai-nilai kemanusiaan, dan menolak penggunaan kekerasan dalam menyampaikan aspirasi.
Kedua, ia menyatakan kehadiran anak di bawah umur dalam sejumlah aksi merupakan keputusan yang, menurut pandangan KNPB, lahir dari kesadaran mereka terhadap situasi yang memengaruhi kehidupan sehari-hari. Karena itu, kata dia, negara tetap berkewajiban menjamin hak hidup dan perlindungan bagi setiap anak tanpa diskriminasi. [*]