NABIRE, JELATANEWSPAPUA.COM — Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Se-Meepago secara resmi menyampaikan surat pemberitahuan terkait rencana aksi damai dan bermartabat pada Sabtu, 15 Agustus 2026, kepada sejumlah instansi berwenang di Provinsi Papua Tengah.
Penyampaian surat tersebut dilakukan pada Rabu, 12 Agustus 2026, oleh KNPB wilayah Se-Meepago yang meliputi Intan Jaya, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Mapia, dan Teluk Cenderawasih.
Surat pemberitahuan tersebut disampaikan kepada sejumlah lembaga, di antaranya Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah, Polres Nabire, dan DPR Papua Tengah.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Mikael Pekei, mengatakan penyampaian surat merupakan bentuk pemberitahuan resmi kepada pihak-pihak terkait mengenai rencana pelaksanaan aksi.
“Hari ini, Rabu 12 Agustus 2026, KNPB Se-Meepago secara resmi telah mengantar surat pemberitahuan aksi kepada pihak-pihak berwenang di Provinsi Papua Tengah,” kata Mikael Pekei.
Baca juga: KNPB Sentani Serukan Konsolidasi dan Aksi Nasional 15 Agustus 2026 di Tanah Tabi Papua
Menurut Pekei, surat tersebut dimaksudkan agar seluruh pihak terkait mengetahui rencana kegiatan dan dapat melakukan koordinasi untuk memastikan pelaksanaan aksi berjalan tertib.
“Surat pemberitahuan ini merupakan bentuk komunikasi resmi kami kepada pihak berwenang agar aksi yang akan dilaksanakan dapat dikawal dan diayomi dengan baik,” ujarnya.
Korlap lainnya, Ferry Dogomo, mengatakan aksi tersebut direncanakan berlangsung pada 15 Agustus 2026 dan akan menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi untuk dapat hadir dan mengikuti aksi secara damai dan bermartabat,” kata Ferry Dogomo.
Ferry menegaskan bahwa pihaknya menginginkan penyampaian aspirasi berlangsung secara tertib.
“Kami berharap seluruh peserta dapat menjaga ketertiban, mengikuti arahan lapangan, dan menyampaikan aspirasi dengan damai,” ujarnya.
Soal New York Agreement
Dalam surat pemberitahuan tersebut, KNPB Se-Meepago juga menyampaikan bahwa tanggal 15 Agustus memiliki makna historis bagi perjuangan politik Papua karena bertepatan dengan penandatanganan New York Agreement pada 15 Agustus 1962.
KNPB Se-Meepago menyatakan memiliki pandangan kritis terhadap proses politik tersebut dan menilai masyarakat Papua tidak dilibatkan secara langsung dalam perjanjian yang mereka persoalkan.
“Tanggal 15 Agustus merupakan momentum sejarah yang penting bagi rakyat Papua,” demikian isi pernyataan KNPB Se-Meepago dalam surat pemberitahuannya.
KNPB Se-Meepago juga menyampaikan sejumlah tuduhan mengenai kondisi masyarakat Papua sejak konflik berkepanjangan berlangsung.
“Kami melihat masih terjadi berbagai persoalan kemanusiaan di atas Tanah Papua,” kata pihak KNPB Se-Meepago.
Mereka menyebut persoalan yang ingin disuarakan antara lain isu dugaan pelanggaran hak asasi manusia, kekerasan, penganiayaan, penculikan, serta pembunuhan.
“Persoalan-persoalan tersebut harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan seluruh pihak terkait,” ujar KNPB Se-Meepago.
Ajak Berbagai Elemen Masyarakat di Wilayah Nabire dan Sekitarnya
Dalam suratnya, KNPB Se-Meepago juga mengajak berbagai kelompok masyarakat untuk berpartisipasi dalam aksi tersebut.
Ajakan tersebut ditujukan kepada masyarakat asli Papua maupun non-Papua, organisasi kepemudaan, mahasiswa, pelajar, perempuan, buruh, petani, nelayan, organisasi kemasyarakatan, serta kelompok lainnya yang ingin menyampaikan aspirasi.
“Kami mengajak seluruh rakyat asli Papua, non-Papua, gerakan-gerakan perlawanan, Cipayung, OKP, mahasiswa, pelajar, pemuda, perempuan, buruh, tani dan nelayan untuk hadir menyuarakan isi hati melalui aksi damai,” kata KNPB Se-Meepago.
Ferry Dogomo kembali menekankan bahwa kehadiran masyarakat dalam aksi diharapkan tetap mengedepankan ketertiban.
“Mari kita sampaikan aspirasi secara damai, bermartabat dan bertanggung jawab,” katanya.
Sementara itu, Mikael Pekei mengatakan KNPB Se-Meepago berharap pihak keamanan dan pemerintah dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
“Kami berharap aparat keamanan dapat mengawal kegiatan ini sehingga masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan aman dan tertib,” ujarnya.
Penanggung Jawab: Aspirasi Disampaikan Secara Damai
Penanggung jawab nasional KNPB, Agus Kossay, disebut sebagai penanggung jawab nasional dalam rencana aksi tersebut.
Agus Kossay menegaskan pentingnya penyampaian aspirasi secara damai dan terorganisir. “Kami mendorong seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban dan menyampaikan aspirasi secara damai,” demikian pesan yang disampaikan dalam koordinasi KNPB.
Sementara itu, Ando Douw dan Krish Mote tercatat sebagai penanggung jawab BPW-KNPB Se-Meepago.
Keduanya menyatakan bahwa konsolidasi dilakukan untuk memastikan seluruh persiapan aksi berjalan sesuai rencana.
“KNPB Se-Meepago telah melakukan koordinasi dan menyampaikan pemberitahuan kepada pihak-pihak terkait,” kata Ando Douw dan Krish Mote dalam keterangan organisasi.
Mereka juga berharap seluruh elemen yang hadir dapat menjaga suasana tetap kondusif.
“Kami mengajak semua peserta untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kedamaian selama kegiatan berlangsung,” ujarnya.
KNPB Se-Meepago menegaskan bahwa aksi pada 15 Agustus 2026 merupakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mengenai persoalan politik, demokrasi dan kemanusiaan di Tanah Papua.
“Kami ingin suara rakyat didengar dan aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara terbuka,” kata KNPB Se-Meepago.
Dengan telah disampaikannya surat pemberitahuan kepada pihak-pihak terkait, KNPB Se-Meepago menyatakan kesiapan untuk melaksanakan aksi pada Sabtu, 15 Agustus 2026, dengan mengedepankan prinsip damai dan bermartabat.