DOGIYAI, JELATANEWSPAPUA.COM – Pendropan Militer dalam jumlah besar, pelaksanaan operasi militer, serta pembangunan pos-pos militer dinilai semakin mengganggu kehidupan warga sipil di Kabupaten Dogiyai. Ikatan Pelajar Mahasiswa Dogiyai menilai kebijakan penegakan keamanan selama ini terlalu mengutamakan pendekatan kekuatan, sementara dialog, peningkatan kesejahteraan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia justru terabaikan.
Hal itu disampaikan Penanggung Jawab Aksi Damai Tolak Pendropan Militer di Dogiyai, Marius Petege, di hadapan sejumlah massa aksi, perwakilan pemerintah daerah, serta jajaran TNI dan Polri di halaman Kantor Bupati Dogiyai, Jumat [10/07].
Petege menjelaskan, Pendropan Militer justru memicu masalah baru sejak Kabupaten Dogiyai berdiri. Dampak yang dirasakan warga antara lain pengungsian akibat Militer masuk di lorong-lorong permukiman warga, terganggunya aktivitas ekonomi, terhambatnya proses pendidikan, hingga hilangnya rasa aman secara mendalam. Tindakan militer dinilai telah menyempitkan ruang gerak warga, menimbulkan ketakutan dan trauma, serta membatasi aktivitas sehari-hari. Kondisi ini disebut sebagai militerisasi yang berlangsung terus-menerus tanpa disertai upaya penyelesaian damai.
Catatan Peristiwa 2008-2026
Berdasarkan catatan perjalanan keamanan di Dogiyai:
2008-2014: Pengamanan awal dilakukan oleh polisi Dogiyai dan satuan TNI setempat. Pada 2014, terjadi serangkaian pengejaran keamanan pasca protes masyarakat di Dogiyai. Peristiwa ini menimbulkan korban sipil dan mendapat sorotan luas, meskipun data jumlah korban berbeda antar sumber.
2015-2018: Aparat melakukan patroli dengan peralatan lengkap, namun minim upaya mengkaji akar masalah. Belum ada data resmi mengenai jumlah pasukan yang dikerahkan dalam setiap operasi.
2019-2021: Ketegangan meningkat seiring situasi keamanan di Papua. Penambahan pasukan dilakukan untuk menjaga objek vital dan jalur transportasi, namun jumlahnya tidak pernah diumumkan secara terbuka.
2022–2025: Operasi pengamanan dan patroli berlanjut, namun jarang disertai informasi resmi mengenai jumlah personel maupun rencana penyelesaian masalah yang jelas.
2026: Tahun ini disebut sebagai masa kelam bagi Dogiyai. Pasca ditemukannya satu anggota polisi meninggal dunia dengan keterangan yang belum jelas, aparat melakukan penyisiran besar-besaran yang merenggut nyawa lima warga sipil.
17 Tuntutan IPMADO se-Indonesia
Berdasarkan serangkaian peristiwa dan penderitaan yang dialami, IPMADO menyampaikan tuntutan:
1. Segera hentikan penggunaan tempat ibadah, sekolah, dan rumah sakit sebagai pos militer atau markas operasi.
2. Melarang mutlak penggunaan Masjid Al Kautsar Moanemani sebagai pos militer.
3. Menghentikan seluruh patroli militer di Kabupaten Dogiyai.
4. Pemerintah daerah memberikan tegasan tegas kepada TNI dan Polri agar tidak melakukan penyisiran mendadak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada masyarakat.
5. Pemerintah daerah melarang patroli TNI dan Polri yang tidak memiliki izin tertulis dari pemerintah desa dan persetujuan para dewan adat.
6. Mengajak tokoh masyarakat dan tokoh adat menyerukan pembongkaran pos-pos militer di setiap jalan masuk di Moanemani.
7. Pemerintah daerah meminta aparat segera mengosongkan kios pedagang dan fasilitas umum lain yang digunakan sebagai tempat tinggal atau markas.
8. Kepada jajaran Polres Dogiyai: Jangan memperlakukan rakyat Dogiyai sebagai musuh negara.
9. Pemerintah daerah bersama Polres Dogiyai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh anggota kepolisian di Dogiyai ini.
10. Melarang keras aparat masuk ke wilayah kampung setelah pukul 18.00 tanpa izin pemerintah desa setempat.
11. Menghentikan pendekatan militer yang menimbulkan trauma, agar warga dapat beraktivitas dengan tenang.
12. Menjamin hak dasar warga untuk berdagang, berkebun, bersekolah, beribadah, dan bergerak bebas tanpa rasa takut atau intimidasi.
13. Mendesak seluruh aparat menghormati hak asasi manusia, mengutamakan pendekatan kemanusiaan dan dialog, serta bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
14. Segera memulihkan rasa aman di seluruh Dogiyai agar kehidupan sosial, pendidikan, dan perekonomian dapat bangkit kembali.
15. Seluruh elemen masyarakat, pelajar, dan mahasiswa menolak Barisan Merah Putih di Dogiyai.
16. Pemerintah daerah segera menyediakan tempat yang layak dan memadai bagi mama-mama pasar.
17. Memberikan hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua.***
Editor: Admin JNP