NABIRE, JELATANEWSPAPUA.COM – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Teluk Cenderawasih Nabire mengeluarkan himbauan dan pernyataan sikap menjelang 01 Desember 2025 yang disebut sebagai peringatan hari kemerdekaan bangsa Papua tahun 1961 oleh kelompok tersebut.
Dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu (30/11), KNPB Nabire meminta masyarakat Papua, termasuk individu, gereja, kelompok, serta organisasi di wilayah Nabire untuk tetap memperingati 1 Desember dengan damai dan tidak terprovokasi isu-isu yang dinilai dapat memecah belah.
Lanjut, Son Adii ketua I KNPB Nabire mengecam tindakan aparat Kepolisian Resor Nabire terkait meninggalnya salah seorang warga, Yoas Pigai, pada 29 November 2025. Peristiwa itu, menurut KNPB, baru diinformasikan kepada publik setelah sekitar 30 jam. Selain itu, mereka turut menyesalkan adanya pembubaran konvoi yang dinilai menggunakan kekerasan berlebih.
“Kami menilai tindakan aparat bertentangan dengan sejumlah aturan, termasuk ketentuan mengenai hak asasi manusia serta kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum,” ucapnya dengan dengan nada kesal.
Dalam pernyataan sikapnya, KNPB Nabire mengajukan tiga tuntutan utama:
1. Mendesak Kapolda Papua Tengah membentuk tim investigasi independen untuk mengusut dugaan pelanggaran prosedur dan penggunaan kekerasan berlebihan yang mereka nilai berujung pada kematian Yoas Pigai.
2. Meminta Kapolres Nabire menghentikan pembubaran konvoi dengan tindakan kekerasan berlebih.
3. Menegaskan bahwa 1 Desember merupakan hari besar bagi bangsa West Papua menurut KNPB, serta meminta aparat menghentikan tindakan yang dianggap di luar prosedur hukum.
Di akhir pernyataan, Ketua I KNPB Wilayah Nabire, Shon Adii, menyatakan bahwa sikap ini dikeluarkan sebagai bentuk protes terhadap berbagai tindakan aparat yang dinilai merugikan masyarakat sipil.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Resor Nabire maupun Polda Papua Tengah terkait pernyataan tersebut. (*)