DEIYAI, JELATANEWSPAPUA.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deiyai resmi mengundang seluruh peserta eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2) Formasi Tahun 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menghadiri penyampaian progres penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Baca Juga: KONI Paniai 2025–2029 Resmi Dilantik, Siapkan Atlet Muda Menuju PON 2028
Undangan tersebut tertuang dalam surat bernomor 800/87/BKPSDM/VIII/2025 yang ditandatangani Kepala BKPSDM Kabupaten Deiyai, Yusak Adii, S.STP, di Waghete, Papua Tengah, Senin (11/08).
Kegiatan dijadwalkan:
Hari/Tanggal: Kamis, 14 Agustus 2025
Waktu: Pukul 07.30 WIT – selesai
Tempat: Halaman Kantor Bupati Deiyai
Pakaian: Bebas rapi, rambut tidak talingkar
Baca Juga: Peringati Hari Masyarakat Adat, KNPB Yahukimo Bersama Warga Gelar Diskusi
Menurut Yusak Adii, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses penginputan dan perbaikan data penetapan NIP bagi eks THK2 TA 2021.
“Diminta kehadiran Saudara/i dalam rangka penyampaian progres penetapan NIP, yang akan dilaksanakan pada tanggal dan tempat yang telah ditentukan,” tulisnya dalam undangan.
Baca Juga: Kaum Awam Katolik Papua Desak Uskup Mandagi Klarifikasi Dukungan PSN di Anim HA
BKPSDM menegaskan pentingnya kehadiran seluruh undangan demi kelancaran administrasi dan kejelasan status kepegawaian.
“Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh eks THK2 dan PPPK Kabupaten Deiyai mendapatkan informasi terbaru terkait perkembangan penetapan NIP mereka,” pungkas Yusak.