DEIYAI, JELATANEWSPAPUA.COM – Biro HAM dan Keadilan Klasis Debei menyesalkan insiden penghadangan Tim Harmonisasi dari Kabupaten Deiyai di Kapiraya. Tim tersebut bertugas menyelesaikan konflik tapal batas antara Suku Mee dan Suku Kamoro. Perjalanan tim harmonisasi yang bertujuan untuk mengakhiri konflik dan menghasilkan kesepakatan damai dilaporkan terhalang oleh Suku Kamoro dan kelompok Kei, sehingga tidak membuahkan hasil.
Tim Harmonisasi ini dibentuk menindaklanjuti perintah Gubernur Papua Tengah, Meki Frit Nawipa. Gubernur menginstruksikan pembentukan tim penanganan konflik oleh tiga kabupaten Dogiyai, Deiyai, dan Mimika yang memiliki wilayah, alam, dan masyarakat di wilayah selatan Papua Tengah, guna mengamankan konflik antarsuku Mee dan Kamoro.
Sesuai perintah Gubernur, masing-masing kabupaten telah membentuk tim harmonisasi penanganan konflik. Proses pembentukan tim hingga penyatuan pendapat ketiga kabupaten telah rampung di Hotel Grand Tembaga, Timika, 25 Februari 2026.
Pada pagi hari, 2 Maret 2026, Tim Harmonisasi Kabupaten Deiyai bertolak dari Mimika menggunakan speedboat dari Pelabuhan Paumako menuju Kapiraya, membawa serta sejumlah logistik berupa bahan makanan dan kebutuhan lainnya.
Namun, setibanya di Kapiraya, tepatnya di Kilo 1 Lokpon, tim diadang oleh Suku Kamoro dan kelompok Kei. Mereka dilaporkan telah menyiapkan berbagai peralatan perang untuk menghalangi dan memulangkan tim harmonisasi. Karena serangan terencana yang sudah matang dan siap tersebut, tim harmonisasi terpaksa berbalik arah kembali ke Pelabuhan Paumako Timika, yang memakan waktu belasan jam perjalanan.
Ketika speedboat berbalik arah, terdengar empat kali tembakan dilepaskan ke arah speedboat mereka. Pihak Biro HAM Debei menyayangkan tindakan Suku Kamoro dan kelompok Kei yang seharusnya mengamankan tim harmonisasi yang menjalankan tugas mulia ini, mengingat perdamaian dan penyelesaian tapal batas adalah kerinduan bersama Suku Mee dan Suku Kamoro.
Pihak Biro HAM Debei juga menyoroti keberadaan anggota Polres Mimika di lokasi bersama Suku Kamoro di Kilo 1 Lokpon yang dinilai “diam membisu” dan tidak netral. Situasi ini menimbulkan pertanyaan, mengingat tugas utama polisi adalah mengayomi dan melindungi masyarakat. Tembakan yang terdengar saat tim berbalik arah seolah mengesankan tim harmonisasi adalah pemicu konflik di Kapiraya, mengindikasikan ketidaknetralan polisi.
“Polisi telah melakukan kesalahan prosedur dalam penanganan konflik, dan terdengar bunyi tembakan peringatan. Karena itu kami berharap kepada Kapolda Provinsi Papua Tengah agar memeriksa semua anggota Polisi Polres Mimika yang bertugas di Kapiraya,” tegasnya.
Badii juga menunjuk video awal konflik yang memperlihatkan polisi bersama Suku Kamoro dan Kei saat menyerang Suku Mee, namun tidak mengamankan situasi. Hal ini, menurutnya, membuktikan polisi tidak mengatasi masalah, melainkan ada semacam pembiaran.
Selain itu, pihak kepolisian juga belum mengidentifikasi Gembala Jemaat Amin Mogodagi, Bapak Neles Peuki, yang menjadi korban penganiayaan hingga dibakar hidup-hidup. Sejumlah fasilitas umum seperti sekolah, kantor Polsek, Puskesmas, Pustu, kantor Distrik, dan kantor kampung di Yamouwitina dan Mogodagi juga hangus dibakar oleh Suku Kamoro dan kelompok Kei di Kapiraya.
“Kami sangat sesalkan keberadaan polisi yang tidak netral dalam penanganan konflik di Kapiraya dan diharapkan kepada Kapolda Papua Tengah untuk menindak tegas anggotanya yang tidak menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh serta diproses sesuai prosedur yang berlaku di instansinya,” pungkasnya.