DOGIYAI, JELATANEWSPAPUA.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Dogiyai, Emanuel Yohanes Giyai, S.IP melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) bersama tiga distrik di Kabupaten Dogiyai. Kegiatan ini berlangsung di Kantor DPMK pada Senin (22/09).
Tiga distrik yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah Distrik Kamuu Selatan (Kamsel), Distrik Kamuu Utara, dan Distrik Kamuu Timur. Kehadiran aparat distrik, kepala kampung, serta sejumlah tokoh masyarakat terlihat aktif mengikuti sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kadis DPMK.
Emanuel Yohanes Giyai menjelaskan pentingnya pengelolaan dana desa secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, DD dan ADD merupakan instrumen penting pemerintah dalam mendukung pembangunan di kampung-kampung, terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat kampung.
“Pemerintah melalui DPMK berkomitmen untuk memastikan pencairan DD dan ADD berjalan lancar serta digunakan sesuai aturan. Kami ingin agar aparatur kampung benar-benar memahami regulasi, sehingga dana ini memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Emanuel di hadapan peserta sosialisasi.
Suasana diskusi tampak hidup, dengan berbagai pertanyaan dari aparat kampung seputar mekanisme pencairan, syarat administrasi, hingga perencanaan kegiatan yang harus disesuaikan dengan prioritas pembangunan kampung.
Kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintahan di tingkat distrik maupun kampung.
Emanuel berharap, melalui sosialisasi ini, tidak ada lagi hambatan teknis yang menghambat pencairan dana, serta semua pihak dapat bekerja sama menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran desa.
Para peserta menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka menilai sosialisasi ini penting untuk memperjelas berbagai aturan yang terkadang membingungkan di lapangan.
Beberapa kepala kampung menyampaikan harapan agar pemerintah daerah juga memperhatikan pendampingan teknis berkelanjutan, terutama terkait pelaporan keuangan kampung.
Sosialisasi ini menandai komitmen DPMK Kabupaten Dogiyai dalam mendorong tata kelola pemerintahan kampung yang lebih baik, transparan, dan pro-rakyat