MANOKWARI, JELATANEWSPAPUA.COM – Ikatan Mahasiswa Yahukimo Kota Studi Manokwari mendesak Kapolda Papua segera mencopot Kapolres Yahukimo serta mengadili aparat yang diduga terlibat dalam kematian Viktor Bernadus Deyal.
Tuntutan itu disampaikan dalam konferensi pers di Manokwari, Kamis (10/09). Mereka menilai kasus kematian Viktor merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan bukti brutalitas aparat di Yahukimo.
Menurut keterangan keluarga, Viktor Deyal (27), warga Bomela, ditangkap aparat kepolisian di depan Polsek Dekai pada 3 September 2025 setelah melontarkan kata “Papua Merdeka”. Ia kemudian dibawa ke mobil patroli dan diduga mengalami penganiayaan hingga meninggal dunia.
Jenazah Viktor dibawa ke RSUD Dekai sekitar pukul 05.00 pagi, namun upaya medis tidak berhasil menyelamatkannya. Keluarga baru menerima kepastian kematian Viktor pada malam harinya.
Tragedi ini memicu aksi protes masyarakat Yahukimo dari 51 distrik, 517 kampung, dan 12 suku. Dalam tekanan massa, Kapolres Yahukimo mengakui keterlibatan aparat Polsek Dekai dalam peristiwa tersebut.
Mahasiswa Yahukimo menyampaikan enam tuntutan, antara lain mendesak Kapolda Papua mencopot Kapolres Yahukimo, menghentikan kriminalisasi warga sipil, menarik pasukan militer organik dan non-organik dari Yahukimo, serta menuntaskan pelanggaran HAM di Papua.
Mereka juga menyatakan siap mengawal kasus ini dan turun ke jalan apabila tuntutan tidak direspons oleh pihak kepolisian maupun pemerintah.