MOANEMANI, JELATANEWSPAPUA.COM – Tepat di Distrik Beoga Barat, Kabupaten Puncak, Papua Tengah Warga dari tiga kampung, yakni Kampung Nungai, Babe, dan Jenggeren, melaporkan kondisi kehidupan yang semakin mencekam setelah aparat TNI dan Polri mendirikan pos militer di tengah permukiman warga sipil.
Laporan tersebut disampaikan salah seorang tokoh Gereja dari denominasi GKI melalui Video berdurasi 1:49 detik yang diterima jelatanewspapua.com pada sabtu (05/07).
Dalam Video itu, Ia menjelaskan bahwa sejak aparat keamanan aktif membangun pos-pos militer di kampung itu, aktivitas warga disana menjadi sangat terbatas.
“Kami tidak bisa berkebun, tidak bisa mencari makan. Semua gerak-gerik kami dipantau, dan situasi ini membuat kami takut. Sekarang kami mulai kelaparan,” ujar tokoh Gereja tersebut.
Kampung-kampung yang terdampak berada dekat perbatasan dengan Kampung Pugusiga, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya wilayah yang dikenal rawan konflik bersenjata antara TNI/Polri dan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat [TPNPB].
Kehadiran aparat militer yang seharusnya menjamin keamanan, menurut warga, justru menimbulkan rasa tidak aman dan pengawasan ketat terhadap kehidupan warga sipil sehari-hari.
“kami masyarakat bukan musuh negara. Kami hanya ingin hidup tenang, berkebun, dan menyekolahkan anak-anak kami,” lanjut tokoh Gereja tersebut.
Masyarakat kini meminta kepada Pemerintah, tokoh Gereja, dan kalangan Intelektual untuk segera menurunkan tim pemantau Independen guna melihat langsung kondisi yang mereka alami.
“Kami butuh suara yang bisa menjangkau Pemerintah dan Orang-orang Independen. Jika tidak ada yang menyuarakan penderitaan kami, kelaparan dan trauma ini akan terus membunuh kami secara perlahan,” ujarnya.
Meja Redaksin JNP: Berdasarkan prinsip-prinsip dalam hukum humaniter Internasional dan konstitusi Republik Indonesia, keamanan Nasional tidak boleh dibangun dengan mengorbankan keselamatan dan kebebasan sipil. Penempatan pos militer di tengah Permukiman warga sipil dapat melanggar prinsip perlindungan warga sipil dalam situasi konflik bersenjata.