Oleh: Marius Goo
Pengantar
Papua dikenal sebagai daerah tertinggal dan termiskin di Indonesia dalam konteks Sumber Daya Manusia (SDM). Dari keterbatasan SDM ini, pintu masuk untuk membodohi orang Papua makin terbuka lebar. Selain Papua terkenal karena SDM miskin, Papua juga terkenal karena potensi konflik subur dan konfliknya multi-kompleks. Untuk saat ini, potensi konflik pasca penerimaan CPNS sangat mungkin akan terjadi. Karena itu, penerimaan CPNS di Papua via online perlu dipikirkan ulang oleh pihak-pihak berwenang.
Baca Juga: Ajak ASN Aktif Berkantor, Pj. Bupati Dogiyai Kunker ke Distrik Mapia dan Dogiyai
Regulasi 80% dan 20% Dipikirkan Kembali
Regulasi-regulasi berkaitan dengan penerimaan Aparatur Sipil Negara dengan kuota 80:20 dipikirkan kembali karena dengan melihat kenyataan real di lapangan banyak OAP yang sedang menganggur, juga Papua adalah daerah otonomi khusus. Saat ini, OAP meminta 100% murni OAP yang harus diterima, kecuali formasi yang benar-benar OAP tidak ada, karena setiap daerah (wilayah) di seluruh Indonesia dibuka formasi penerimaan CPNS. Formasi penerimaan CPNS yang dibuka di Papua adalah hak OAP dan tidak boleh dirampas oleh orang luar.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Dogiyai Gelar Rapat Paripurna
Formasi CPNS via Online di papua Berpotensi Konflik
Di sampaikan baik kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, kondisi jaringan internet di Papua sedang tidak baik. Hampir seluruh jaringan internet di Papua bermasalah, termasuk pusat-pusat ibu kota propinsi maupun kabupaten-kabupaten. Hampir setiap daerah di Papua tidak dapat mengikuti pendaftaran juga tes CPNS secara online.
Melihat kondisi real di Papua yang sarana internetnya tidak terdukung, orang Papua merasa formasi CPNS untuk wilayah Papua (orang Papua) dibuka untuk orang Papua, atau orang luar Papua yang memiliki jaringan internet yang memadai. Tentu jika diterapkan tes CPNS via online yang akan mengisi formasi penerimaan CPNS di Papua bukan OAP, melainkan orang non OAP. Saat OAP merasa dibodohi, dipermainkan dan tidak diterima, saat itu pula konflik akan pecah dan akan mengingkari dirinya sebagai bagian dari NKRI. Tentu yang akan dipersalahkan adalah para pelaksana formasi CPNS.
Untuk potensi konflik ini, pemerintah pusat maupun daerah mengambil langkah atau kebijakan khusus bagi daerah Papua. Kebijakan yang dimaksud adalah “memberikan hak penuh kepada daerah untuk mengatur formasi CPNS dan pemerintah daerah Papua menyelenggarakan formasi penerimaan CPNS via online”.
Baca Juga: Liput Aksi New York Agreement di Nabire, Dua Wartawan Dibatasi Oknum Polisi
OAP Banyak yang Sedang Nganggur
Saat ini OAP banyak yang sedang nganggur dan formasi yang dibuka cukup untuk OAP. Hal ini perlu diketahui oleh semua pihak, baik OAP sendiri maupun non OAP, terlebih para stakeholder agar dapat mempertimbangkannya dalam menerima setiap CPNS yang akan mengikuti tes. Tentu semua orang memiliki hak, namun keadilan perlu ditegakkan. Keadilan negara adalah negara sudah membuka formasi di semua propinsi seluruh Indonesia dan jika merampas hak orang lain adalah melanggar hukum keadilan yang diatur dalam Pancasila, khususnya sila kelima.
Pemerintah daerah Papua dalam kaitan dengan formasi penerimaan CPNS di Papua perlu mengutamakan OAP. Dalam bahasa kita, “kitong yang di dalam rumah makan sampe kenyang dulu, baru kitong pikir orang lain yang datang ke kitong.” Dengan demikian, Pemerintah OAP juga rakyat OAP bisa “berbelas kasih tapi jangan korbankan diri dan masa depan anak cucu”.
Baca Juga: Rasisme Terhadap orang Papua: “Kejahatan Kemanusiaan”
Penutup
Hampir semua orang di Papua sedang membayangkan dan memprediksikan konflik akan pecah di Papua pasca penerimaan CPNS jika dirasa dirugikan. Dalam setiap pengampaian aspirasi pra-tes CPNS oleh OAP agar penerimaan harus 100% OAP yang sebelumnya 80% OAP:20% non OAP kecuali formasi yang benar-benar OAP tidak ada dan tes harus dilaksanakan via offline. Apa pun usulan juga penyampaian aspirasi dari anak-anak OAP bagaimana dipikirkan, dipertimbangkan sekaligus ditindaklanjuti, dikembalikan kepada setiap pengambil keputusan terlebih para pelaksa tes CPNS bersama pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.