Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
JELATA NEWS PAPUA
JELATA NEWS PAPUA
  • Home
  • Ragam

    Dilantik Secara Sah, PASI Dogiyai Siap Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Internasional

    Rumah Dinas Pemkab Dogiyai Terbakar, Dua Anak dan Lansia Berhasil Diselamatkan

    Anak Muda Papua dan Trend Zaman: Merenungkan “Banalitas Kejahatan” Menurut Hannah Arendt

    DPD KNPI Paniai Gelar Rakerda, Dorong Kolaborasi dan Sinkronisasi Program Pemuda

    MRP Provinsi Papua Tengah Gelar KKR Seruan Damai di Kabupaten Paniai, Papua Tengah

    Tim Pencaker Kode R Papua Tengah Desak Pemerintah Prioritaskan CASN OAP

    KORMI Mimika Sukses Gelar Gar Free Day, Warga Antusias Nikmati Olahraga & Hiburan 

    Ikuti HAN 2025 di Nabire, Ini Pesan Ny. Tri Tito Karnavian

    Tutup Raker dan Musorprov KONI Papua Tengah, Gubernur: Kami Siap Bekap Ketua Terpilih

  • Berita
    • All
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok

    KPK Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Terkait Kepabeanan di Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu

    Tiga Kampung di Distrik Kamuu Raih Penghargaan dalam Lomba Antar‑Kampung Kabupaten Dogiyai

    KNPB Sentani Serukan Konsolidasi dan Aksi Nasional 15 Agustus 2026 di Tanah Tabi Papua

    Bupati Dogiyai Buka Monev Dana Otsus dan DAK 2026

    Juru Parkir Diduga Curi Noken Penjual di Depan Supermarket Hadi Biak

    Abni Auwe Terima SK DPC PBB Dogiyai, Siap Penuhi Syarat Verifikasi Pemilu 2029

    KNPB Nabire Serahkan Surat Pemberitahuan Aksi Nasional kepada Polres Nabire dan MRP Papua Tengah

    Panitia Mubes II Fajar Timur Resmi Dibentuk, Siap Satukan Seluruh Elemen Masyarakat Adat

    DPW dan DPD Tani Merdeka Papua Tengah Dukung Don Muzakir Jadi Wakil Menteri Pertanian

  • Artikel Opini
    • All
    • Startup

    Mama Yasinta Moiwend: di Antara Propaganda, Manipulasi, dan Pencarian Kebenaran

    OPINI: Banyak Cara, Satu Merdeka

    Sebuah Refleksi Kritis Terhadap DOB Moni dan Komodifikasi Gunung Egeida dan Blok Wabu

    Polemik Pemekaran Kabupaten Moni: Antara Janji Pembangunan, Politik, Kekuasaan dan Ancaman Konflik Sosial di Papua Tengah

    Pernyataan Sikap : Pemuda Katolik Komisariat Cabang di Dogiyai

    Stop Jual Tanah: Tanah Tidak Dapat Bertambah Seperti Populasi Manusia

    Uang Bukan Segalanya

    Manusia Mee Bukan Binatang

    Konflik Kapiraya: Siapa Dalang di Balik Saudara Bunuh Saudara?

  • Hukum HAM
    • All
    • Kriminal

    Maybrat Berdarah Jelang 17 Agustus: YKKMP Negara Buka Fakta Minta Tiga Warga Sipil Terluka

    Juru Parkir Diduga Curi Noken Penjual di Depan Supermarket Hadi Biak

    IPMI-J Jayapura Dukung Aksi GPMI di Nabire, Desak DPR Papua Tengah Segera Tindaklanjuti Aspirasi Mahasiswa

    Mahasiswa Papua di Makassar Desak Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM dan Dorong Dialog untuk Intan Jaya

    Dua Anggota TPNPB dan Seorang Warga Sipil Tewas dalam Operasi Militer di Yahukimo 

    IPMADO Dogiyai Tuntut Hentikan Militerisasi Pasca 5 Warga Tewas

    IPMADO: Kehadiran Militer Picu Ketakutan dan Lumpuhkan Aktivitas Warga Dogiyai

    Forum Solidaritas Mahasiswa di Gorontalo Serukan Perlindungan Warga Sipil dan Dialog Damai untuk Papua

    YKKMP: Penembakan Pilot dan Pembakaran Pesawat di Yahukimo Bertentangan dengan Prinsip Hukum Humaniter Internasional

  • Kesehatan

    Selamatkan Anak Negeri Paniai! KPA Gelar Sosialisasi Kepada Sahabat 06 Meepago Korwil Panai Diajak Cegah HIV/AIDS

    KPA Paniai Edukasi Ratusan Siswa SMP Negeri 1 Aradide tentang Pencegahan HIV/AIDS

    Adinkes Papua Tengah Perkuat Kemitraan PP-ATM di Paniai, Dorong Sinergi Lintas Sektor hingga Tingkat Kampung

    KPA Kabupaten Paniai Gelar Sosialisasi Pencegahan HIV/AIDS bagi Ratusan Siswa Baru SMA Negeri 1 Paniai

    KPA Paniai Gelar Sosialisasi Pencegahan HIV/AIDS bagi Mudika Paroki Kristus Jaya Komopa, Tekankan Edukasi dan Hapus Stigma

    KPA Paniai Kembali Gencarkan Sosialisasi Pencegahan HIV/AIDS di Jemaat Maranatha Klasis Agadide

    KPA Kabupaten Paniai Gelar Training Tutor, Membangun Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

    PAR Koordinator Aweepaida Paniai Gelar Seminar dan Pelatihan, KPA Paniai Gencarkan Sosialisasi HIV-AIDS 

    Pengurus dan anggota KPA Paniai laksanakan pemeriksaan massal tes darah lengkap untuk deteksi HIV-AIDS

  • Lingkungan

    Masyarakat Paniai Himbau Hentikan Pembakaran Hutan, Siap Serahkan Pelanggar ke Jalur Hukum

    Porter Yonii Paniai Apresiasi Kepedulian Bupati Yampit Nawipa, Minta Sekretariat Resmi untuk Tingkatkan Pelayanan

    Intelektual dan Mahasiswa Distrik Fajar Timur Gelar Konsolidasi Perdana, Bahas Persiapan MUBES Ke-II

    Ketua DPW Tani Merdeka Papua Tengah Apresiasi Pemkab Nabire atas Bantuan Bibit Jagung bagi Petani

    KPA Kabupaten Paniai Gelar Rapat Panitia Persiapan Training Tutor AIDS

    DPW Tani Merdeka Papua Tengah Sosialisasi dan Tinjau Sektor Perikanan di Paniai

    Pemuda Kingmi Klasis Bogobaida Rayon Nabire Bergerak Galang Dana untuk Ret-Treat Akbar

    Porter Yonii Paniai Ajak Sopir dan Petugas Terminal Jaga Kekompakan di Karel Gobai Enarotali

    Film Pesta Babi Resmi Tayang di YouTube

  • Pendidikan

    Mahasiswa Afirmasi ADIK-ADEM Asal Intan Jaya Desak Pemkab Segera Cairkan Beasiswa, Sampaikan Delapan Tuntutan

    Kabid TK-PAUD Paniai: Sebanyak 515 Siswa dari 31 TK dan PAUD Telah Menyelesaikan Pendidikan Tahun Ajaran 2026

    Ketua BEM STAK Nabire Ajak Ratusan MABA 2026 Pahami Aturan Akademik dan Budaya Disiplin

    Di MPLS SMAN 2 Dogiyai, Kepala Distrik Kamuu Ajarkan Pemimpin Melayani

    TK Negeri Waikato Paapaa Aikai Buka Pendaftaran Peserta Didik Baru, Pendidikan Berkualitas Tanpa Dipungut Biaya

    TK Negeri Kagama Resmi Tamatkan 8 Siswa, Begini Pesan Kabid TK-Paud

    TK Negeri Ekadide Resmi Tamatkan 19 Siswa, Siapkan Generasi Emas Paniai

    17 Siswa TK Efata Kugitadi Resmi Ditamatkan, Kepala Sekolah Tekankan Pentingnya Pendidikan Sejak Dini

    TK Negeri Bobamo Gelar Penamatan, Kabid TK-Paud Apresiasi Dewan Guru dan Orang Tua 

  • Religi

    Panitia HUT Merangkap Natal 2026 Pos PI Maranatha Resmi Dilantik, Begini Pesan Hamba Tuhan

    Ketua Klasis Debei Letakkan Batu Pertama Rumah Pastori Jemaat Anugrah Dadimani

    Orang Muda Katolik Tulang Punggung Gereja, KYD Jadi Sarana Pembinaan Berkelanjutan

    Tutup KYD ke-5: Orang Muda Katolik Diminta Miliki Iman Militan dan Optimis

    OMK Diajak Hidupkan Budaya dan Iman Atasi Penyakit Sosial di Dogiyai

    Bangun Karakter Kuat, KYD 2026 Tekankan Nilai Kedamaian dan Keutuhan

    Komisi Kepemudaan: Datang ke Kamapi Youth Day, Pulang Harus Bawa “Hasil”

    Uskup Timika Buka Kamapi Youth Day 2026

    Misa Pembukaan KAMAPI Youth Day, Uskup Bernardus: Orang Muda adalah Aset Berharga

  • Video
No Result
View All Result
JELATA NEWS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel Opini
  • Internasional
  • Nasional
  • Papua
  • Pelosok
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
Home Hukum HAM

LBH Papua Desak Komnas HAM Tetapkan Dogiyai Berdarah Sebagai Dugaan Pelanggaran HAM Berat

by Derek Kobepa
20 Mei 2026
in Hukum HAM
0
SHARES
117
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAPURA, JELATANEWSPAPUA.COM – Lembaga Bantuan Hukum Papua (LBH Papua) secara resmi mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) untuk segera menetapkan peristiwa “Dogiyai Berdarah” pada 31 Maret 2026 sebagai dugaan pelanggaran HAM berat dalam bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan.

Desakan ini disampaikan melalui Siaran Pers Nomor: 17/SP-LBH-P/V/2026 yang diterbitkan pada Selasa, 19 Mei 2026 di Jayapura.

Direktur LBH Papua, Festus Ngoranmele, S.H., menegaskan bahwa rangkaian tindakan kekerasan aparat keamanan pasca penemuan jenazah aparat berinisial JE telah menimbulkan ketakutan luas di tengah masyarakat sipil Kabupaten Dogiyai serta menyebabkan jatuhnya korban jiwa, luka-luka, hingga kerusakan harta benda warga.

“Rangkaian tindakan kekerasan yang dilakukan aparat keamanan pasca penemuan mayat JE yang mengarahkan pada masyarakat sipil dalam perkampungan warga di Kabupaten Dogiyai telah memenuhi unsur-unsur tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan,” tegas Festus Ngoranmele dalam keterangannya.

Menurut LBH Papua, pasca peristiwa 31 Maret 2026, aparat keamanan melakukan operasi penyisiran di sejumlah wilayah di Kabupaten Dogiyai. Operasi tersebut disebut berdampak langsung terhadap hak atas rasa aman masyarakat sipil.

Berdasarkan alat bukti elektronik berupa foto dan video yang beredar di media sosial, LBH Papua mencatat sedikitnya terdapat delapan warga sipil menjadi korban penembakan. Dari jumlah tersebut, lima warga sipil dilaporkan meninggal dunia akibat tertembak peluru aparat keamanan, termasuk seorang anak dan seorang lanjut usia.

Sementara itu, tiga warga sipil lainnya, termasuk satu anak-anak, mengalami luka-luka akibat terkena tembakan di lokasi yang berbeda. Selain korban jiwa, LBH Papua juga mencatat adanya pembakaran kendaraan milik warga serta masyarakat yang melarikan diri ke hutan karena takut menjadi korban kekerasan lanjutan.

“Fakta adanya masyarakat sipil yang kehilangan nyawa menunjukkan dugaan pelanggaran hak hidup sebagaimana dijamin dalam Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” ujar Direktur LBH Papua.

LBH Papua juga menilai kondisi para korban yang ditemukan bersimbah darah mengindikasikan adanya dugaan perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang melanggar Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Selain itu, situasi masyarakat yang melarikan diri ke hutan akibat rasa takut disebut sebagai bentuk pelanggaran hak atas rasa aman yang dijamin dalam Pasal 30 Undang-Undang HAM.

Dalam siaran pers tersebut, LBH Papua menegaskan bahwa tindakan aparat keamanan di Dogiyai diduga telah memenuhi unsur “Kejahatan Terhadap Kemanusiaan” sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

LBH Papua menilai unsur “serangan yang meluas atau sistematik” telah terpenuhi karena tindakan kekerasan dilakukan di berbagai wilayah kampung dan distrik dalam waktu singkat setelah penemuan jenazah aparat JE.

Selain itu, unsur “serangan yang ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil” juga dinilai terpenuhi karena korban yang terkena dampak disebut seluruhnya merupakan masyarakat sipil.

“Bahkan ada seorang ibu yang terkena tembakan di dalam dapurnya sendiri,” ungkap Festus Ngoranmele.

LBH Papua juga menyebut unsur pembunuhan dan perampasan kebebasan fisik secara sewenang-wenang telah terpenuhi dengan adanya lima warga sipil yang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka akibat tembakan aparat.

Baca Juga:

FIM-WP ancam mobilisasi besar dalam aksi Mimbar Bebas kasus Dogiyai berdarah

TPNPB keluarkan warning ke Metro TV, bantah tuduhan pembunuhan warga sipil di Puncak

Diduga Libatkan Satgas TNI, Komnas HAM Minta Panglima TNI Jelaskan Dugaan Serangan Udara ke Honai

Gorby gandeng Komnas HAM dan LBH Papua, siap tempuh jalur hukum demi keadilan pembatalan konser

“Atas dasar itu sudah dapat disimpulkan bahwa Kasus Dogiyai Berdarah diduga memenuhi unsur-unsur pelanggaran HAM berat dalam bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan,” lanjutnya.

LBH Papua menilai lambannya perkembangan penanganan kasus tersebut oleh Komnas HAM RI semakin memperlihatkan adanya pembiaran terhadap jatuhnya korban sipil di Papua.

“Belum adanya perkembangan apapun dari Komnas HAM RI terkait kasus dugaan pelanggaran HAM berat ini terkesan sedang terjadi pembiaran terhadap jatuhnya korban sipil tanpa proses hukum yang adil. Hal itu hanya akan memperpanjang impunitas dan memperburuk situasi kemanusiaan di Tanah Papua,” tegas Festus.

Atas dasar itu, LBH Papua mendesak Komnas HAM RI untuk segera mengambil langkah konkret, di antaranya membentuk dan menurunkan Tim Penyelidikan Pro Justicia ke Kabupaten Dogiyai.

Selain itu, Komnas HAM juga diminta segera melakukan pengumpulan alat bukti, memeriksa saksi dan korban, serta mendokumentasikan seluruh bentuk dugaan pelanggaran HAM yang terjadi.

LBH Papua juga mendesak Ketua Komnas HAM RI agar segera menetapkan peristiwa 31 Maret 2026 di Kabupaten Dogiyai sebagai dugaan pelanggaran HAM berat dan menyerahkan hasil penyelidikan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Negara melalui pemerintah memiliki kewajiban hukum untuk melindungi, menghormati, dan memenuhi hak asasi manusia setiap warga negara tanpa diskriminasi,” tutup Festus Ngoranmele. (*)

Post Views: 766
Tags: Komnas HAMLBH PapuaPelanggaran HAM BeratTragedi Dogiyai Berdarah
Previous Post

Polemik Pemekaran Kabupaten Moni: Antara Janji Pembangunan, Politik, Kekuasaan dan Ancaman Konflik Sosial di Papua Tengah

Next Post

Mahasiswa Paniai Se-Indonesia di Yogyakarta dan Solo Kembali Suarakan Penolakan DOB dan Tambang di Tanah Adat

Derek Kobepa

Derek Kobepa

BERITA TERKAIT

Hukum HAM

Maybrat Berdarah Jelang 17 Agustus: YKKMP Negara Buka Fakta Minta Tiga Warga Sipil Terluka

4 minggu ago
Hukum HAM

Juru Parkir Diduga Curi Noken Penjual di Depan Supermarket Hadi Biak

1 bulan ago
Berita

IPMI-J Jayapura Dukung Aksi GPMI di Nabire, Desak DPR Papua Tengah Segera Tindaklanjuti Aspirasi Mahasiswa

2 bulan ago
Hukum HAM

Mahasiswa Papua di Makassar Desak Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM dan Dorong Dialog untuk Intan Jaya

2 bulan ago
Hukum HAM

Dua Anggota TPNPB dan Seorang Warga Sipil Tewas dalam Operasi Militer di Yahukimo 

2 bulan ago
Hukum HAM

IPMADO Dogiyai Tuntut Hentikan Militerisasi Pasca 5 Warga Tewas

2 bulan ago
Next Post

Mahasiswa Paniai Se-Indonesia di Yogyakarta dan Solo Kembali Suarakan Penolakan DOB dan Tambang di Tanah Adat

Papua

Alamat Redaksi

Jl. Trans Nabire-Ilaga KM 200, Kampung Mauwa, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.

Browse by Category

  • Artikel Opini
  • Berita
  • Hukum HAM
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lingkungan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Papua
  • Pelosok
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Politik
  • Puisi
  • Ragam
  • Religi
  • Sastra
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Sosok/Tokoh
  • Startup
  • Surat Terbuka
  • Video
  • Wawancara
  • Redaksi
  • Tentang JNP
  • Hubung Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved