JAKARTA,JELATANEWSPAPUA.COM—Ketua Solidaritas Rakyat Papua di Dogiyai mengadukan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Dogiyai, Papua Tengah, ke Komnas HAM RI dan Amnesty International di Jakarta, Kamis (21/05).
Dalam pertemuan, Benny Goo Ketua Solidaritas Rakyat Papua diterima oleh analis pengaduan Komnas HAM RI untuk menyampaikan laporan, kronologi, serta mempertanyakan perkembangan penanganan kasus Dogiyai.
“Kami datang untuk mengadukan dan mengecek status penanganan dugaan pelanggaran HAM di Dogiyai,” ujar Ketua Solidaritas Rakyat Papua.
Menanggapi pengaduan itu, pihak Komnas HAM RI menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Namun, mereka juga menyampaikan akan mendesak Komnas HAM Perwakilan Papua agar menyampaikan perkembangan terbaru penanganan kasus Dogiyai secara terbuka kepada publik.
“Kasus ini sedang dalam penyelidikan. Kami akan mendesak Komnas HAM Perwakilan Papua untuk menyampaikan hasil update terakhir penanganan kasus Dogiyai secara terbuka,” kata analis pengaduan Komnas HAM RI.
Selain mendatangi Komnas HAM RI, Solidaritas Rakyat Papua juga menemui Amnesty International di kantornya di Jakarta. Dalam kesempatan itu, mereka menyerahkan laporan, kronologi kejadian, serta melakukan presentasi terkait kasus yang terjadi di Dogiyai.
Pihak Amnesty International menyampaikan bahwa mereka terus mengikuti perkembangan kasus tersebut dan telah menyuarakan persoalan itu sebelumnya.
“Kami sedang mengikuti kasus ini dan sudah menyuarakannya juga. Kami juga mengikuti proses hukum terhadap anggota Polres yang terkait dalam kasus tersebut,” ujar perwakilan Amnesty International.
Solidaritas Rakyat Papua berharap penanganan kasus Dogiyai dapat dilakukan secara transparan, objektif, dan memberikan keadilan bagi masyarakat serta keluarga korban.