DOGIYAI, JELATANEWSPAPUA.COM – Pemerintah Kabupaten Dogiyai menggelar apel gabungan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di lingkungan pemerintah daerah, Senin (16/06/2025) pagi, yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Dogiyai.
Sekretaris Daerah Kabupaten Dogiyai, Drs. Petrus Agapa, M.Si., bertindak sebagai pembina apel. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya efisiensi anggaran Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025.
“Beberapa komponen yang menjadi fokus efisiensi antara lain perjalanan dinas, makan minum, Alat Tulis Kantor (ATK), biaya cetak, dan penggandaan. Efisiensi ini berlaku untuk semua sumber dana termasuk DAU, DAK, DBH, dan dana Otsus,” tegas Sekda Agapa.
Ia menjelaskan bahwa Pemkab Dogiyai telah mulai menerapkan langkah-langkah efisiensi tersebut sejak minggu lalu. Hasil pelaksanaannya akan segera dilaporkan ke Pemerintah Pusat dan Provinsi sebelum dilanjutkan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sebagai mantan Penjabat Bupati Dogiyai, Sekda Agapa juga mengingatkan seluruh kepala OPD untuk segera mensosialisasikan kebijakan efisiensi ini kepada para stafnya.
Hal ini dimaksudkan agar pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan, efisien, dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan itu, ia turut menyinggung tentang beberapa kepala OPD yang baru menerima nota tugas dari luar Dogiyai. Mereka diharapkan segera mengurus proses mutasi administrasi agar tidak menghambat pengurusan kepegawaian seperti kenaikan pangkat.
Sekda juga menyampaikan bahwa Bupati Dogiyai dalam waktu dekat akan menyerahkan nota tugas bagi pejabat Eselon III.
“Bagi Bapak/Ibu yang berada dalam jenjang itu, siapkan diri, jaga sikap, dan tingkatkan kinerja,” pesannya.
Disiplin ASN juga menjadi perhatian dalam apel gabungan ini.
Sekda Agapa mengingatkan agar setiap ASN wajib mengenakan seragam KORPRI setiap tanggal 17 sebagai bentuk kedisiplinan dan identitas pegawai negeri.
Dalam aspek administrasi keuangan, Sekda meminta seluruh kepala OPD segera menunjuk bendahara pengeluaran dan memperbarui spesimen tanda tangan di Bank Papua untuk memperlancar proses keuangan daerah.
Terkait kebijakan Tunjangan Kinerja Pegawai (TPP), Sekda menginformasikan bahwa surat izin dari Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kemendagri telah diterbitkan. Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Daerah akan segera mengesahkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum pelaksanaan pembayaran TPP.
Ia juga telah menginstruksikan kepada Kepala Bagian Hukum Setda untuk menyusun dan menetapkan Perbup tersebut secepatnya, agar para bendahara OPD dapat mengajukan tagihan pembayaran TPP untuk dua triwulan pertama tahun 2025.
Apel gabungan berlangsung tertib dan penuh perhatian. ASN, tenaga kontrak, dan para pimpinan OPD terlihat antusias mengikuti jalannya kegiatan dari awal hingga akhir.
Dengan apel ini, Pemerintah Kabupaten Dogiyai menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan reformasi birokrasi dan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, serta akuntabel sesuai dengan arah kebijakan nasional.