INTAN JAYA, JELATANEWSPAPUA.COM – Tiga warga sipil dilaporkan tewas dalam sebuah operasi militer di Kampung Galunggama, Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua Tengah, pada 18 Juni 2025. Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) membantah klaim militer yang menyebut ketiganya sebagai anggota kelompok bersenjata.
Menurut pernyataan resmi TPNPB, ketiga korban berada di wilayah permukiman sipil dan tidak terlibat dalam aktivitas militer. Mereka menyatakan insiden tersebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang memerlukan perhatian dan investigasi independen.
TPNPB juga meminta Presiden Prabowo Subianto, Panglima TNI, dan Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Rudi Puruwito, untuk membuktikan klaim bahwa para korban adalah anggota TPNPB. Pernyataan militer dinilai bertentangan dengan hasil temuan tim kemanusiaan lokal yang melakukan investigasi di lapangan.
Manajemen pusat TPNPB menyerukan agar lembaga hak asasi manusia, baik nasional maupun internasional, segera turun tangan menyelidiki kasus ini secara objektif. Mereka menyebut tindakan militer di Intan Jaya sebagai bentuk kekerasan yang tidak sejalan dengan prinsip hukum humaniter internasional.
Pernyataan ini disampaikan secara resmi oleh Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, pada Rabu, (25/06). Sejumlah petinggi TPNPB-OPM turut menandatangani pernyataan tersebut sebagai bentuk sikap organisasi atas insiden di Intan Jaya.