• Redaksi
  • Tentang JNP
  • Hubung Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
JELATA NEWS PAPUA
JELATA NEWS PAPUA
  • Home
  • Ragam

    Pemda Kabupaten Paniai Resmi Launching Festival Danau Paniai

    Segera Hentikan Operasi Tambang Emas Ilegal di Kampung Mogodagi

    Dibalik Terali Penjara Tua

    1 Mei Bagi Papua Hari Aneksasi, Bukan Integrasi

  • Berita
    • All
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok

    Diduga Dualisme KAPP Papua Tengah, Sekjen: KAPP Hanya Satu, Tidak ada Dua

    Tim Pelangi Siap Berlaga di Turnamen Voli Bupati Cup Nabire 2025

    TP PKK Kabupaten Dogiyai Gelar Rapat Persiapan Pelantikan

    94 Tim Siap Bertarung di Turnamen Bola Voli Bupati Cup I Nabire

    Soal Dana Suap, Ketua FORPAKOR Papteng: 95 Senator DPD Kapan Diperiksa?

    DPR RI Novita Hardini Tolak Rencana Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat

    Perindo Papua Tengah Apresiasi Badai Chartens Cup

    SRP dan LP3 Gelar Pelatihan Menulis Berita di Dogiyai

    Dinas Pendidikan Dogiyai Gelar Sosialisasi ADEM dan ADIK

  • Artikel Opini
    • All
    • Startup

    Hentikan Kekerasan Terhadap Warga Sipil di Dogiyai dan Buka Ruang Dialog

    Hidup dalam Roh dan Kasih (Rm 8; Gal 5)

    Suara Aktivis Mahasiswa: Buka Mata atas Derita Rakyat Papua!

    TPNPB Hormati Hukum Humaniter

    Dogiyai Antara Pendaftaran CPNS Online dan Pencurian Komputer di Sekolah juga Pengrusakan Jaringan Internet

    Kehadiran Paus Fransiscus di Indonesia Justru Dicederai Oleh Ulah Pemerintah

    Demokrasi Politik dalam Lingkup Otonomi Khusus Papua di Papua

    Lumpuhnya Kebebasan Berpendapat dan Demokrasi di Papua

    Minimalisir Potensi Konflik Pasca Penerimaan CPNS di Papua, Pemerintah Memikirkan Ulang Pendaftaran via Online

  • Hukum HAM

    Satu Warga Sipil Tewas Ditembak di Sinak, Puncak Papua

    Aparat Kepolisian Menembak Warga Sipil di Dogiyai

    Mahasiswa Asal Puncak Klarifikasi dan Cabut Pernyataan ‘Mosi Tidak Percaya’

    SRPD Desak Pihak Keamanan Ungkap Pelaku Kriminal di Dogiyai

    Segera Usut Tuntas Teror Kepala Babi Busuk terhadap Mahasiswa Papua di Bali

    Kaburnya 19 Napi Lapas Nabire, Waket III DPRPT Desak Evaluasi Total Kinerja Petugas

    SRP Bantah Kembali Pembohongan Publik Kapolres Dogiyai dan TNI

    5 Warga Sipil di Dogiyai Jadi Korban Akibat OTK Lempar Batu ke Pos Polisi

    Demi Hukum Humaniter, TPNPB Minta Warga Sipil Non OAP Tinggalkan Dogiyai

  • Kesehatan

    Dinkes Papua Tengah Imbau Waspada COVID-19

    Dinkes Paniai Gelar Pembukaan Pekan Imunisasi Nasional Polio 1

    Pemkap Paniai Bakal Lakukan Pekan Imunisasi Nasional Polio

  • Lingkungan

    Pemekaran Mapia Raya Dinilai Ancaman bagi Manusia dan Alam

    Bappeda dan Litbang Dogiyai Gelar KLHS RPJMD 2025–2029

    Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua Desak Penghentian Maladministrasi dalam Kasus Tambang Nikel di Raja Ampat

    Mari Kenali Jhon Kayame Sebelum Kebagian Tanah Gratis di Samabusa!

    Musa Boma: DOB di Papua Bukan Solusi, Tapi Ancaman Terhadap Rakyat Papua

    Perindo PT Serukan Aksi Nyata di Hari Lingkungan Hidup

    Walhi Papua: 44 Ribu Hektar Hutan Alam Papua Tengah Telah Hilang

    Maraknya Masalah Sampah di Dermaga Aikai, GPL-PANIAI Gelar Aksi Bersih Sampah

    Masyarakat Adat di SIMAPITOWA Tidak Terima Pembangunan Koramil di Jalan Trans Papua KM 64

  • Pendidikan

    Mahasiswa Paniai Barat Tolak Pemekaran Kabupaten Usulan Gubernur Papua Tengah

    32 Siswa SD Yakbado Gelar Doa Syukuran Perpisahan

    Mantan Sekretaris DPM Uncen Kritik Kenaikan UKT: Mahasiswa Papua Akan Terpinggirkan

    Dikpora Paniai Gelar Bimtek Bagi Guru PPG 

    Dinas Pendidikan Dogiyai Gelar Sosialisasi ADEM dan ADIK

    SMTK Habakuk Woge Dogiyai Menamatkan 26 Siswa

    Dikpora Dogiyai Sedang Lakukan Pendampingan Kepada Operator Dapodik

    Sejumlah Guru Honorer di Dogiyai Tidak Bisa Daftar Sebagai Peserta PPPK Tahun 2024, Begini Tuntutannya

    Dogiyai Antara Pendaftaran CPNS Online dan Pencurian Komputer di Sekolah juga Pengrusakan Jaringan Internet

  • Religi

    Uskup Timika Desak Pemerintah Mencabut Izin Tambang PT. Gag di Raja Ampat

    Bupati Nabire Mesak Magai Letakkan Batu Pertama Kantor GKII

    Kenang Kematian Paus Fransiskus, Umat Katolik di Enarotali Pasang 1000 Lilin  

    Gereja Katolik di Dogiyai Dilahap Si Jago Merah

    Gedung Gereja GKI Harapan Abepura Diresmikan

    GKI Jemaat Betlehem Madi Gelar Peresmian Rumah Tamu

    Kehadiran Paus Fransiscus di Indonesia Justru Dicederai Oleh Ulah Pemerintah

    Melalui Musda I, DPD ICAKAP Papua Tengah Resmi Terbentuk

    MYD Digelar 3 Hari sebagai Tindak Lanjut KYD

  • Video
No Result
View All Result
JELATA NEWS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel Opini
  • Internasional
  • Nasional
  • Papua
  • Pelosok
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
Home Hukum HAM

Liput Aksi New York Agreement di Nabire, Dua Wartawan Dibatasi Oknum Polisi

Asosiasi Wartawan Papua Kecam Polisi yang membatasi Pekerjaan Wartawan dalam menjalankan tugasnya sebagai Jurnalistik

by Redaksi
16 Agustus 2024
in Hukum HAM, Pers RIlis
0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAPURA, JELATANEWSPAPUA.COM – Saat liput aksi New York Agreement yang dimediasi KNPB Wilayah Meepago pada 15 Agustus 2024, dua wartawan di Nabire dihadang dan diintimidasi aparat kepolisian dari Polres Nabire untuk tidak diliput.

Aksi aparat kepolisian terhadap wartawan ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya terjadi pada 6 April 2024. Saat itu ketika empat wartawan meliput aksi Front Rakyat Peduli Hak Asasi Manusia (FRPHAM) Papua terkait penyiksaan warga Papua di dalam drum yang viral.

Jurnalis yang diintimidasi diantaranya [Alm.] Yulianus Degei (tribunnewspapua.com), Melkianus Dogopia (tadahnews.com), Elias Douw (wagadei.id), dan Christian Degey (seputarpapua.com).
Waktu itu Kapolres Nabire AKBP Wahyudi Satrio Bintoro, S.H., S.I.K., M.H dan wartawan yang diintimidasi sempat bersepakat dengan 3 poin surat klarifikasi.

Human & Safety

Baca Juga: Aksi Demo KNPB Tolak Perjanjian New York Agreement dan Rasisme, Anggota Polres Nabire Kembali Batasi Wartawan

Dalam poin ketiga Kapolres Nabire dan wartawan bersepakat untuk saling bekerjasama dan tidak membatasi wartawan untuk menjalankan tugas jurnalistiknya. Namun Kapolres lalai dan melanggar pernyataan tersebut.
Namun, aksi serupa kembali terjadi pada 15 Agustus 2024, ketika dua wartawan sedang meliput aksi New York Agreement di Nabire.
Kedua jurnalis yang dihadang oleh anggota Polres Nabire adalah Aleks Waine (Jelata News Papua) dan Melkianus Dogopia (TaDah News). Mereka dilarang melakukan pengambilan foto atau video, dan dipaksa keluar dari area aksi massa.
Dua wartawan yang dihadang dan diintimidasi juga mengenai gas air mata apara kepolisian.

Baca Juga: AWP Sesalkan Tindakan Polisi Terhadap 4 Jurnalis Papua di Nabire

Berkaitan dengan itu, Asosiasi Wartawan Papua (AWP) mengecam tindakan sewenang-wenang yang dilakukan aparat kepolisian dari Polres Nabire terhadap jurnalis Papua yang melakukan tugas dan tanggung jawab sebagai jurnalis di Nabire.

Ketua AWP, Elisa Sekenyap mengatakan, tindakan pembatasan dan penghadangan yang dilakukan oknum aparat kepolisian dari Polres Nabire terhadap dua anggota AWP atas nama Soni Dogopia (wartawanan Tadah News), dan Aleks Waine (wartawan Jelata News Papua) pada aksi memperingati New York Agreement yang dimediasi KNPB Wilayah Nabire pada 15 Agustus 2024 merupakan tindakan sewenang-wenang.
Oleh sebab itu pertama AWP kecam sikap aparat kepolisian yang tidak menghormati kebebasan
pers dengan melakukan kekerasan dan penghalangan terhadap wartawan yang sedang meliput aksi KNPB yang memperingati New York Agreement.

Kedua, AWP mendesak kepolisian untuk menindak tegas oknum aparat yang melakukan tindakan pembatasan dan penghadangan terhadap 2 wartawan saat meliput aksi tersebut.

Mendesak kepolisian untuk tidak lagi melakukan kekerasan dan penghalangan terhadap wartawan saat meliput demonstrasi. Sesuai amanat Pasal 8 UU Pers, dalam menjalankan profesinya sebagai wartawan mendapat perlindungan hukum.

Baca Juga: 4 Orang Jurnalis OAP di Nabire Dihadang, dipukul dan dirampas Hp oleh Polisi

Kepolisian sebagai lembaga penegak hukum seharusnya menjadi pihak terdepan dalam penegakan UU Pers dengan turut memberi perlindungan kepada wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik.

Bahkan setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) bisa dipidana dengan pidana penjara dan denda. (*)

1,782
Tags: Asosiasi Wartawan PapuaBatasi WartawanElisa SekenyapKecam PolisiNabirePapua Tengah
Previous Post

Aksi Demo KNPB Tolak Perjanjian New York Agreement dan Rasisme, Anggota Polres Nabire Kembali Batasi Wartawan

Next Post

DPRD Kabupaten Dogiyai Gelar Rapat Paripurna

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Pers RIlis

TPNPB Kodap Ilaga Ancam Tembak Pesawat Sipil: Tuduhan Dukung Operasi Militer di Papua

15 Juni 2025
Hukum HAM

Satu Warga Sipil Tewas Ditembak di Sinak, Puncak Papua

12 Juni 2025
Hukum HAM

Aparat Kepolisian Menembak Warga Sipil di Dogiyai

12 Juni 2025
Hukum HAM

Mahasiswa Asal Puncak Klarifikasi dan Cabut Pernyataan ‘Mosi Tidak Percaya’

12 Juni 2025
Hukum HAM

SRPD Desak Pihak Keamanan Ungkap Pelaku Kriminal di Dogiyai

11 Juni 2025
Hukum HAM

Segera Usut Tuntas Teror Kepala Babi Busuk terhadap Mahasiswa Papua di Bali

10 Juni 2025
Next Post

DPRD Kabupaten Dogiyai Gelar Rapat Paripurna

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

TPNPB Kodap Ilaga Ancam Tembak Pesawat Sipil: Tuduhan Dukung Operasi Militer di Papua

15 Juni 2025

Tim Sopir Lintas Meepago Siap Tampil Sore Ini di Turnamen Voli Bupati Cup I Tahun 2025

14 Juni 2025

Sopir Lintas Meepago Siap Berlaga di Turnamen Voli Bupati Cup I 2025

14 Juni 2025

Pemekaran Mapia Raya Dinilai Ancaman bagi Manusia dan Alam

13 Juni 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest

5 Warga Sipil di Dogiyai Jadi Korban Akibat OTK Lempar Batu ke Pos Polisi

24 Mei 2025

4 Orang Jurnalis OAP di Nabire Dihadang, dipukul dan dirampas Hp oleh Polisi

5 April 2024

Kominfo Paniai Sediakan WiFi Gratis bagi Calon CPNS 2024

1 September 2024

RPHAMP: Pemerkosaan dan Pembakaran Rumah Diciptakan untuk Alihkan Isu Tindakan Kriminalisasi Aparat

9 April 2024

Pra Peradilan Penghentian Penyidikan Kasus Teror Bom Victor Mambor ditolak

148

Puluhan Siswa Kelas III SMA Arak Bintang Kejora di Nabire

55

Oya Pigome Optimis Ridho Rahmadi Besarkan Partai Ummat

23

Dibalik Terali Penjara Tua

20

TPNPB Kodap Ilaga Ancam Tembak Pesawat Sipil: Tuduhan Dukung Operasi Militer di Papua

15 Juni 2025

Tim Sopir Lintas Meepago Siap Tampil Sore Ini di Turnamen Voli Bupati Cup I Tahun 2025

14 Juni 2025

Sopir Lintas Meepago Siap Berlaga di Turnamen Voli Bupati Cup I 2025

14 Juni 2025

Pemekaran Mapia Raya Dinilai Ancaman bagi Manusia dan Alam

13 Juni 2025

Alamat Redaksi

Jalan Trans Nabire-Ilaga KM. 200 Mowanemani, Dogiyai, Papua Tengah

Browse by Category

  • Artikel Opini
  • Berita
  • Hukum HAM
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Papua
  • Pelosok
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Politik
  • Puisi
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Startup
  • Video
  • Wawancara
  • Redaksi
  • Tentang JNP
  • Hubung Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Jelata News Papua © 2024 All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara

Hak Cipta Jelata News Papua © 2024 All rights reserved