JAYAPURA, JELATANEWSPAPUA.COM – Asosiasi Wartawan Papua atau AWP mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Resort Nabire terhadap 4 jurnalis saat meliput demonstrasi di Nabire Papua Tengah, Jumat (5/4/2024).
Diketahui, empat jurnalis ini meliput aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Front Rakyat Peduli Hak Asasi Manusia Papua (FRPHAMP) terkait video penyiksaan yang dilakukan oleh anggota TNI Batalyon Infanteri Raider 300/Braja Wijaya, Kodam III/Siliwangi terhadap warga sipil di Kabupaten Puncak.
Berdasarkan data yang diperoleh tim Advokasi AWP, jurnalis yang di intimidasi
diantaranya Kontributor Tribun Papua.com (Yulianus Degei), Jurnalis (Tadahnews.com)
Melky Dogopia, Christian Degei (Seputarpapua.com) dan Elias Douw media lokal Papua (Wagadei.id).
Baca Juga: 4 Orang Jurnalis OAP di Nabire Dihadang, dipukul dan dirampas Hp oleh Polisi
Menyikapi hal ini, Ketua Asosiasi Wartawan Papua Elisa Sekenyap mengatakan,
tindakan yang dikakukan aparat kepolisian adalah satu hal yang menghalangi kerja-kerja jurnalis.
“Kami sesalkan tindakan ini, kenapa halangi kerja-kerja jurnalis, teman-teman jurnalis sudah menunjukan kartu pers namun tetap di intimidasi dengan kekerasan baik itu fisik maupun perkataan,” kata Elisa kepada wartawan di Jayapura, Jumat malam.
Baca Juga: BreakingNews: Massa Aksi Damai di Nabire Paksa Dibubarkan Polisi
Menurutnya, jurnalis melaksanakan tugas sudah sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.
Mestinya, lanjut Elisa, aparat kepolisian tidak lakukan kekerasan terhadap jurnalis saat bertugas.
“Saya pikir hal yang dilakukan oleh aparat kepolisian sudah melanggar ketentuan di UU Pers. Karena, jurnalis dilindungi oleh Undang-undang tersebut namun mereka dibatasi.” kata Elisa.
Baca juga: Kemenkumham Papua Sebut AWP Adalah Wadah Bagi Pers Papua
“Selaku ketua AWP saya sesalkan kejadian ini sekali lagi sebenarnya itu tidak boleh dilakukan oleh teman-teman Kepolisian,” terang Elisa.
Lebih lanjut, menurut Elisa walaupun kapolres sudah memanggil wartawan yang menjadi korban dan meminta maaf, tapi menurutnya apa yang dilakukan anggotanya adalah contoh yang buruk. Untuk itu, kedepan teman-teman polisi melihat tugas wartawan sebagai hal yang penting,” ungkapnya.
Ketua AWP Apresiasi kepada Kapolres Nabire AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro yang mengambil langkah cepat untuk merespon peristiwa ini.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Kapolres yang boleh merespon dan ambil langkah cepat untuk memanggil wartawan yang menjadi korban sekaligus menyampaikan permohonan maaf,” katanya.
Baca Juga: Anthonius Ayorbaba: Pentingnya Legalitas Hukum Bagi Pers Papua Sebagai Alat Perlindungan
Ia mengatakan, tindakan Kapolres dinilai sangat baik. Karena, telah menyadari tindakan yang dilakukan oleh anggotanya.
Polisi Harus Paham Tugas dan Wewenang Wartawan
Elisa menambahkan, untuk anggota kepolisian di Nabire mesti diberi pamahaman tentang tugas dan tanggungjawab wartawan dalam melakukan peliputan.
“Sehingga tidak dengan segera mengintimidasi seperti yang terjadi kepada 4 wartawan di Nabire,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Elisa, jangan karena melihat wartawan adalah orang Papua, sehingga dengan mudah mengintimidasi.
“Ada kata-kata yang dikeluarkan sangat tidak etis. Ini tidak boleh lagi dilakukan. Ini namanya diskrimasi terhadap wartawan Papua yang meliput aksi demo. Wartawan ketika meliput mengambil posisi di massa aksi atau tidak itu bukan alasan untuk mengintimidasi,”tandasnya. (*)
Comments 4