DOGIYAI, JELATANEWSPAPUA.COM – Aksi Damai yang dilakukan oleh Rakyat Peduli Hak Asasi Manusia Papua atau RPHAMP di Kabupaten Nabire, ibukota Provinsi Papua Tengah, Berakhir Ricuh lantaran aparat kepolisian memblokade jalan massa aksi di setiap titik kumpul.
Puluhan massa aksi menjadi korban ditangan aparat gabungan, selain kendaran dan praga aksi yang dirampas oleh aparat gabungan di setiap titik kumpul, hal ini dikatakan Jubir RPHAMP Yeti Tagi dalam keterangan Pers yang diterima awak media ini, Sabtu 6/4.
Baca Juga: Kemenkumham Papua Sebut AWP Adalah Wadah Bagi Pers Papua
“Titik Aksi yang dibubarkan paksa oleh aparat gabungan TNI dan POLRI adalah, Titik Kumpul depan kampus USWIM diblokade aparat gabungan TNI dan POLRI. Dalam aksi Damai tersebut, dikabarkan 52 Orang yang diangkut dengan mobil Dalmas dari titik kumpul yang berbeda, namun faktanya pada sore hari yang dipulangkan hanya 48 Orang sekitar jam 15.00 dan 4 orang masih ditahan sampai saat ini. padahal sudah lewat waktu interogasi 1×24 Jam,” jelasnya.
Baca Juga: AWP Sesalkan Tindakan Polisi Terhadap 4 Jurnalis Papua di Nabire
Dirinya mengaku, belasan Rakyat Peduli Hak Asasi Manusia Papua di Nabire sedang rawat di rumah karena mengami luka-luka dalam pembubaran paksa oleh aparat kepolisian bersama tentara nasional Indonesi atau TNI.
Baca Juga: 4 Orang Jurnalis OAP di Nabire Dihadang, dipukul dan dirampas Hp oleh Polisi
“massa yang diangkut dan ditahan di Mapolres, 18 Orang luka-luka, akibat kena peluruh karet, Gas air mata, karet mati/wapen, dan peluruh tima. 100-an massa aksi mengalami gangguan pernafasan karena menghirup asap gas air mata, sampai saat ini Banyak korban luka yang dirawat dirumah karena dirumah sakit Umum dijaga ketat oleh gabungan TNI-POLRI,”uangkap dia.
Lanjut Yeti, Tidak hanya massa aksi yang ditahan, banyak motor milik massa aksi yang diangkut dan dirusakkan oleh gabungan TNI POLRI hingga dibawah ke Mapolres menggunakan Mobil Dalmas,”terangnya.
Baca Juga: BreakingNews: Massa Aksi Damai di Nabire Paksa Dibubarkan Polisi
Berdasarkan masalah diatas, Rakyat Peduli Hak Asasi Manusia Papua di Nabire menyatakan sikap sebagai Berikut:
- Polres Nabire segera bebaskan 4 Massa aksi yang ditahan sampai saat ini, tanpa syarat.
- Polres Nabire, Dandim Nabire, PJ.Gubernur Papua Tengah, Bupati Nabire segera bertanggung jawab atas korban kekerasan pihak kepolisian terhadap massa aksi yang sedang menjalani pengobatan di RSUD Nabire maupun diluar.
- Polres Nabire segera mengembalikan motor dan berbagai perangkat aksi yang dicuri disetiap titik aksi.
- Segerah buka ruang demokrasi di Kota Nabire.
- Mengecam pembatasan peliputan dan intimidasi terhadap Jurnalis Asli Papua oleh TNI-POLRI
- Mengutuk keras pengalihan isu ke konflik horizontal.
- Kami sampaikan kepada seluruh rakyat Papua dan Indonesia bahwa kami Rakyat Peduli Hak Asasi Manusia Papua akan melaksanakan Aksi Jilid II untuk menyikapi Penyiksaan dan Pembunuhan 3 masyarakat sipil di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
- Pernyataan Sikap Lengkap akan disampaikan pada momentum aksi Jilid II mendatang di Kantor Gubernur Papua Tengah.
Comments 1