DOGIYAI, JELATANEWSPAPUA.COM – Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Dogiyai mengambil langkah tegas untuk mengatasi permasalahan minuman keras (miras), pencurian, dan penyakit sosial lainnya. Pada 16 Maret 2026, dalam pertemuan yang diadakan di Aula Kingmi Digikotu, Mowanemani, Forkopimda bersama masyarakat telah menetapkan kebijakan penting, setiap orang yang terbukti melanggar, baik meminum/jual miras, melakukan pencurian, atau pemalangan, akan dikenakan sanksi.
“Kami mengimbau seluruh warga yang berada di atas tanah Dogiyai untuk tidak meminum minuman keras dan tidak melakukan pemalangan serta pencurian,” jelas Bupati Yudas Tebai usai acara yang diikuti berbagai lapisan masyarakat di Aula Kingmi Digikotu.
Kesepakatan ini mendapatkan dukungan masif dari semua elemen, antara lain Forkopimda, pemuda, masyarakat umum, kepala kampung, kepala distrik, pimpinan OPD, pihak TNI, Polri, Sekretaris Daerah (Sekda), hingga Wakil Bupati. Solidaritas Rakyat Papua yang dimana adalah penyelenggara mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan yang diberikan.
Instruksi Resmi Keluar Besok, Sosialisasi Jangkau Sampai Kampung
Bupati Yudas Tebai mengungkapkan kepada wartawan bahwa instruksi resmi terkait kesepakatan tersebut akan dikeluarkan besok dan segera disebarluaskan ke seluruh wilayah. Selain itu, akan dibentuk tim khusus yang akan menyebarkan informasi ini ke setiap sudut daerah.
“Sosialisasi akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tingkat Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), hingga sampai ke tingkat kampung-kampung,” ujar Bupati.
Tujuannya agar setiap warga dapat mengetahui, mengikuti, dan mematuhi seluruh poin yang telah disepakati bersama untuk kedamaian kita semua.
Solidaritas Rakyat Papua Siap Turun Langsung ke Lapangan
Benny Goo, Koordinator Solidaritas Rakyat Papua (SRP) di Dogiyai, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah atas kesediaannya untuk melakukan diskusi bersama masyarakat. Menurutnya, setelah proses diskusi selesai, SRP akan segera membahas ulang kesepakatan tersebut di tingkat pemuda sebelum melaksanakan sosialisasi langsung ke setiap kampung.
“Selanjutnya, kami akan turun langsung ke kampung masing-masing untuk melakukan sosialisasi agar seluruh warga dapat memahami dan mengikuti apa yang telah disepakati,” ujar Benny[*]