NABIRE, JELATANEWSPAPUA.COM – Salah satu warga negara asing (WNA) asal negara Rusia yang sedang melakukan perjalanan wisata ke Tanah Papua ditahan pihak berwajib saat sedang memotret aktivitas masyarakat di Enarotali, distrik Paniai Timur, kabupaten Paniai, Papua Tengah, Senin (12/3/2024) lalu.
Tokoh pemuda Paniai Yulvin Mote mengabarkan, WNA tersebut berprofesi fotografer khusus budaya, kemanapun pergi lebih cenderung membidik hal-hal yang berkaitan dengan budaya masyarakat tradisinal.
“Baru satu hari tiba di Enarotali, dia ambil-ambil gambar masyarakat yang sedang beraktivitas di pasar, pinggir jalan raya, dekat danau, dan komplek rumah-rumah masyarakat. Tetapi aparat merasa terganggu dengan aktivitasnya, jadi datang langsung larang dan tangkap terus dibawa ke kantor polisi. Kami heran dengan tindakan itu, karena dia hanya sebatas itu saja, lagi pula surat-surat dari migrasi lengkap dengan tujuan yang jelas. Tidak ada aktivitas tambahan, tapi herannya ditangkap dan langsung larang untuk keluar dari wilayah Paniai,” tuturnya.
Mengaku kenal baik, Yulvin Mote bilang Aleksandro selama ini berstatus fotografer khusus budaya, bukan jurnalis atau aktivis HAM dari lembaga internasional.
“Kalau benar wartawan atau aktivis HAM dari lembaga independen internasional, dari Jakarta sudah pasti tidak akan diizinkan. Memang selama ini Indonesia tidak pernah mau beri akses bagi pekerja media atau jurnalis dan aktivis HAM dari lembaga internasional. Itu bukan rahasia lagi. Dia hanya fotografer dan visanya juga jelas, makanya dia diizinkan untuk berkunjung ke Papua khususnya Paniai melalui jalur Nabire,” kata Yulvin.
Selain aktivitas masyarakat di ruang terbuka, fotografer asal Rusia itu bermaksud mendokumentasikan aktivitas agama budaya suku Mee di kabupaten Paniai yakni ‘_Bunani_'.
Sayangnya, rencana tersebut batal lantaran keburu ditangkap aparat keamanan bahkan dimnta segera tinggalkan kabupaten Paniai usai diperiksa personel Polres Paniai.
*Hasil Pemeriksaan*
Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur Felani membenarkan bahwa satu orang WNA asal negara Republik Rusia telah diamankan di sekitar pelabuhan Aikai, Enarotali, distrik Paniai Timur.
“Satu orang WNA asal negara Republik Rusia dengan identitas Shmatov Ivan Aleksandrovich telah diamankan pada hari Senin tanggal 11 Maret 2024 sekitar pukul 12:20 WIT,” kata Felani.
WNA asal Rusia kelahiran 26 Desember 1992 itu mengantongi Passport RUS 736662417 berlaku sampai 26 November 2024.
Kronologisnya, kata Kapolres Paniai, sekitar pukul 12:00 WIT, menerima laporan warga bahwa ada seorang WNA sedang memotret di pelabuhan Aikai. Kapolsek Paniai Timur bersama anggota bergerak ke lokasi setelah mendapat laporan itu. Ternyata benar, dan diminta dibawa ke Polsek Paniai Timur untuk diperiksa.
Setelah melakukan pengecekan dokumen, diketahui bahwa WNA asal negara Republik Rusia itu bermaksud untuk melihat dari dekat kehidupan masyarakat asli di Paniai.
Kata Kapolres, dari Polsek Paniai Timur, turis itu dibawa ke Polres Paniai sekitar pukul 13:47 WIT. Selanjutnya dimintai keterangan oleh anggota Satuan Intelkam Polres Paniai.
“Diperoleh beberapa keterangan terkait kehadirannya di wilayah hukum Polres Paniai. WNA tersebut mengaku berstatus wisatawan, seorang diri datang dari Nabire ke Paniai pada hari Minggu (10/3/2024). Tujuan ke Paniai adalah mau mengambil gambar atau foto tentang kehidupan warga masyarakat asli di Paniai, termasuk foto danau Paniai,” jelasnya.
Setelah dokumen perjalanannya diperiksa, WNA tersebut menurut Kapolres, memiliki Passport dan Visa tanpa ada SKJ dari Direktorat Intelkam Polda Papua.
Dengan berdasarkan beberapa keterangan yang diperoleh itu, selanjutnya disarankan beberapa pertimbangan keamanan mengingat masuk ke Paniai tanpa mengantongi SKJ dari Polda Papua, disarankan agar kembali melaporkan diri ke Polres Nabire.
Aleksandrovich bersedia kembali ke Nabire pada hari itu juga. Dengan menumpang sebuah mobil Hi-Lux berangkat ke Nabire sekitar pukul 14:08 WIT.