DOGIYAI, JELATANEWSPAPUA.COM – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (PolPP) Kabupaten Dogiyai, Yohanes Butu, S.Sos., menegaskan komitmennya mendukung penuh visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai periode 2025–2030. Ia menyampaikan hal itu saat ditemui di Moanemani, Jumat (11/07), didampingi Kasubbag Keuangan Isodorus Tebai, S.T.
Yohanes menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas ASN dan tenaga honorer di lingkup PolPP. Ia juga menekankan disiplin kerja serta larangan keras terhadap konsumsi dan penjualan minuman keras (miras) oleh staf.
“Kami tidak segan memberikan sanksi bagi staf yang terbukti mengonsumsi atau menjual miras,” tegasnya.
Visi-misi pemerintah daerah yakni Mewujudkan Masyarakat Dogiyai yang Cerdas, Kuat, dan Maju Bersama. Tujuannya mencakup sektor pendidikan, kesehatan, tata kelola pemerintahan, sosial, ekonomi, dan infrastruktur.
Sebagai Kasat PolPP, Yohanes menyatakan siap mengawal arah kebijakan tersebut melalui peran dan tanggung jawab lembaga yang ia pimpin. Ia juga berkomitmen menjamin keamanan, ketertiban, dan perlindungan masyarakat.
“Kami siap mengawal visi-misi ini demi pelayanan prima dan kemajuan Kabupaten Dogiyai,” ujarnya.
Yohanes dikenal tegas dalam kepemimpinan, termasuk saat menjabat Kepala Distrik Mapia. Ia pernah berhasil menutup praktik perjudian togel di wilayah tersebut.
Saat ini, pembenahan internal terus dilakukan untuk memperkuat pelayanan. Ia menyebut penataan administrasi dan peningkatan tupoksi tiap seksi menjadi langkah awal.
“Kami sedang fokus benahi sistem internal agar kinerja lebih maksimal sebelum turun ke lapangan,” jelasnya.
Selain itu, PolPP siap menjalankan tugas edukasi publik terkait aturan daerah. Ia menyatakan siap menyosialisasikan setiap Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang berlaku.
“Kami akan beri pemahaman agar masyarakat tahu dan patuh terhadap Perkada yang ada,” tuturnya.
Yohanes merupakan alumni Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura dan dikenal aktif dalam kegiatan Gereja Katolik. Ia berharap peran PolPP semakin kuat dalam mendukung visi pembangunan daerah.