Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
JELATA NEWS PAPUA
JELATA NEWS PAPUA
  • Home
  • Ragam

    Anak Muda Papua dan Trend Zaman: Merenungkan “Banalitas Kejahatan” Menurut Hannah Arendt

    DPD KNPI Paniai Gelar Rakerda, Dorong Kolaborasi dan Sinkronisasi Program Pemuda

    MRP Provinsi Papua Tengah Gelar KKR Seruan Damai di Kabupaten Paniai, Papua Tengah

    Tim Pencaker Kode R Papua Tengah Desak Pemerintah Prioritaskan CASN OAP

    KORMI Mimika Sukses Gelar Gar Free Day, Warga Antusias Nikmati Olahraga & Hiburan 

    Ikuti HAN 2025 di Nabire, Ini Pesan Ny. Tri Tito Karnavian

    Tutup Raker dan Musorprov KONI Papua Tengah, Gubernur: Kami Siap Bekap Ketua Terpilih

    Pemda Kabupaten Paniai Resmi Launching Festival Danau Paniai

    Segera Hentikan Operasi Tambang Emas Ilegal di Kampung Mogodagi

  • Berita
    • All
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok

    Bupati Paniai launching Kopdes Merah Putih, dorong ekonomi rakyat berbasis Desa

    Polisi Ditikam OTK di Dogiyai, Tiga Warga Sipil Dikabarkan Menjadi Korban Penembakan

    Dogiyai Gelar Musrenbang Otsus, Rancang Pembangunan 2027 Berpihak pada OAP

    IPPMMA-WUBWE Nabire rayakan HUT ke-31, Pengurus tegaskan persatuan dalam kasih Kristus

    Panen Raya Jagung Kelompok Paniai Tani Merdeka Papua Tengah, bukti kemandirian petani lokal

    IPPM-NTD se-Jayapura gelar pelatihan dan simulasi mekanisme persidangan

    Bupati Dogiyai Keluarkan Intruksi, Larangan Miras Hukuman 10 Tahun Penjara

    Pemaksaan penurunan bendera KNPB di Sentani picu ketegangan

    DPT, Uang Permisi, Hak Ulayat Hambat Pembangunan Dogiyai

  • Artikel Opini
    • All
    • Startup

    Stop Jual Tanah: Tanah Tidak Dapat Bertambah Seperti Populasi Manusia

    Uang Bukan Segalanya

    Manusia Mee Bukan Binatang

    Konflik Kapiraya: Siapa Dalang di Balik Saudara Bunuh Saudara?

    Selesaikan Konflik Kapiraya dengan Kembalikan Hak Kesuluhan kepada Suku Mee dan Kamoro

    Konflik Di Kapiraya: Suku Kamoro Dan Suku Mee Diadudomba

    Banjir  di Aceh dan Sumatera adalah Bencana Kemanusiaan

    Menantikan Kristus di Tanah Papua

    Anak Muda Papua Dapat Bantai Dalam Trend Zaman: Menurut Hannah Arendt “Banalitas Kejahatan”

  • Hukum HAM
    • All
    • Kriminal

    Polisi Ditikam OTK di Dogiyai, Tiga Warga Sipil Dikabarkan Menjadi Korban Penembakan

    Koalisi HAM Papua desak Presiden perintahkan Aparat hentikan dugaan penangkapan sewenang-wenang di Tambrauw

    Bupati Dogiyai Keluarkan Intruksi, Larangan Miras Hukuman 10 Tahun Penjara

    Koalisi HAM Papua desak Presiden perintahkan Aparat tangkap pelaku teror terhadap Andrie Yunus

    Forkopimda dan Masyarakat Dogiyai Sepakati Atasi Miras dan Penyakit Sosial, Instruksi Resmi Keluar Besok

    Biro HAM Klasis Debei Sesalkan Penghadangan Tim Harmonisasi di Kapiraya, Polisi Dinilai Lalai

    DPR Papua Tengah Minta Semua Pihak Dukung Upaya Penyelesaian Konflik Horizontal di Kapiraya

    KNPB Yahukimo Nyatakan Sikap atas Situasi “Darurat Penangkapan Liar” di Dekai

    Polemik Pernyataan Uskup Agung Merauke, Suara Kaum Awam Katolik Papua Desak Dialog Terbuka

  • Kesehatan

    KPA Kabupaten Paniai bahas progres program penanggulangan HIV/AIDS tahun 2026

    Mahasiswi Uncen diduga diabaikan di RS Yowari, meninggal di area parkiran

    RSUD Paniai buka rekrutmen Fisikawan Medis, Bank Papua juga buka penerimaan pegawai

    KPA Paniai gelar pemeriksaan HIV dan distribusi pengamanan bagi 27 Personal Kopasgas TNI di Enarotali

    HIV/AIDS di Papua Tengah Masih Serius dan Endemi, Kesenjangan Pengobatan Jadi Tantangan Utama

    Kepala Puskesmas Aradide berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Paniai, siap layani peserta MUSPASME ke VIII  Komopa

    Kabupaten Dogiyai Raih Penghargaan UHC Kategori Utama untuk Ketiga Kalinya

    33 Tenaga Medis dari Kemenkes Tiba di Dogiyai, Siap Layani Masyarakat di 15 Puskesmas

    Kawal Fesmed 2026, Dinkes Papua Tengah Siagakan Tim Medis dan Ambulans

  • Lingkungan

    Asrama Mahasiswa/i Kabupaten Paniai kota studi Nabire gelar pelantikan Badan Formatur 

    Komunitas Porter Paniai gelar evaluasi efektivitas layanan transportasi publik

    Panen Raya Jagung Kelompok Paniai Tani Merdeka Papua Tengah, bukti kemandirian petani lokal

    Penyuluh Papua Tengah bagikan bibit bawang merah unggul ke Kabupaten Deiyai

    Forkopimda dan Masyarakat Dogiyai Sepakati Atasi Miras dan Penyakit Sosial, Instruksi Resmi Keluar Besok

    Bupati Dogiyai Ajak Masyarakat Tangani Penyakit Sosial

    Deiyai dan Dogiyai Desak Mimika Berkolaborasi Tangani Konflik Horizontal di Kapiraya

    Pemda Paniai gelar kerja bakti bersihkan wajah kota Enarotali

    DLH Paniai aktifkan Bak sampah di Enarotali dan Madi, dukung program “Paniai bebas sampah 2026”

  • Pendidikan

    Pamkab Dogiyai Buka Pendaftaran Beasiswa Afirmasi dan Program Baru Beasiswa Aimin

    SMK Karel Gobai Bagikan Seragam Sekolah, Tanamkan Semangat Disiplin dan Motivasi Belajar

    Kisah Inspiratif: Ev. Dr. Yefri Edowai Raih S3 Lewat Perjuangan Mandiri

    Sekolah Dasar di Paniai Gelar MBG untuk Siswa

    BEM STAK Nabire Gelar Seminar Nasional dan Pelatihan Jurnalistik, Wakil Ketua III Resmi Membuka Kegiatan

    SD YPPK Santo Yohanes Terima Fasilitas Pembelajaran, Target Hentikan Nyontek dan Tingkatkan Kreativitas

    Komunitas Literasi Dogiyai Dorong Literasi Siswa SD, Sebut Orang Papua Bukan Bodoh

    MUSPASMEE VIII : STK Touye Paapaa tegaskan Pendidikan penentu masa depan generasi muda Papua

    IPPMMA WUBWE Nabire Gelar Musyawarah Besar Ke-VII, Anastasia Agapa Jadi Ketua Baru

  • Religi

    Pos PI Kanaan Ugabado di Enarotali Gereja Kingmi gelar pelepasan 7 anak kepada Tuhan 

    Panitia MUSPASMEE VIII Sampaikan Terima Kasih, 10.573 Peserta Hadiri Pesta Iman di Komopa

    Gereja GKI Tanah Papua Diminta Hadir Bersama Umat yang Ditindas dan Tanahnya Dirampas

    Uskup Timika Resmi Buka MUSPASME VIII Paroki Kristus Jaya Komopa

    Kordinator Paniai Awepaida Rayakan HUT Masuk Injil KINGMI ke-87, Panitia Sampaikan Apresiasi

    Tim Penegak Daa dan Diyodou Rayakan Ulang Tahun ke-12

    Ketua Panitia MUSPASME VIII Tegaskan Kesiapan Sukseskan Musyawarah Pastoral Mee ke-VIII di Komopa

    Natal Penuh Damai di Pos PI Maranatha: Jemaat Rayakan Kelahiran Yesus Raja Damai

    Kadinsos Paniai, Bantu Semen dan Cat untuk Dukung MUSPAS Mee ke-VIII, di Paroki Kristus Jaya Komopa

  • Video
No Result
View All Result
JELATA NEWS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel Opini
  • Internasional
  • Nasional
  • Papua
  • Pelosok
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
Home Lingkungan

Korban PSN Gugat UU Cipta Kerja: Pemerintah dan DPR Abaikan Hak Rakyat, Legitimasi PSN Dipertanyakan

by Derek Kobepa
25 Agustus 2025
in Lingkungan, Papua
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NABIRE, JELATANEWSPAPUA.COM – Sidang ke-III Judicial Review Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja digelar di Mahkamah Konstitusi, Selasa (19/08). Agenda utama sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan DPR RI dan Presiden terkait gugatan legitimasi Proyek Strategis Nasional (PSN).

Namun, sidang kali ini menuai kekecewaan besar. DPR RI sama sekali tidak hadir, sementara perwakilan Kemenko Perekonomian, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Hukum dan HAM hanya datang untuk meminta penundaan sidang, mengaku belum siap memberikan jawaban substansi.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan Pidato Kenegaraan pada 15 Agustus 2025, menegaskan rencana ekspansi jutaan hektar lahan pangan, termasuk di Papua, sebagai bagian dari program PSN. Pernyataan ini memicu kritik keras karena dianggap mengabaikan evaluasi kegagalan program Food Estate sebelumnya dan dampak serius terhadap masyarakat adat, lingkungan, serta kedaulatan pangan lokal.

Gugatan diajukan pada 4 Juli 2025 oleh delapan organisasi masyarakat sipil, satu individu, dan 12 korban PSN dari berbagai daerah. Mereka berasal dari kalangan masyarakat adat, petani, nelayan, dan akademisi. Gugatan mempersoalkan sejumlah norma dalam UU Cipta Kerja yang memberi kemudahan dan percepatan PSN tanpa mekanisme pengawasan yang jelas.

Ketentuan yang dipersoalkan tersebar di berbagai UU sektoral, mulai dari UU Kehutanan, UU Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan, UU Penataan Ruang, hingga UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Frasa “kemudahan dan percepatan PSN” dianggap multitafsir dan memberi kewenangan berlebihan kepada pemerintah untuk meloloskan proyek besar tanpa kontrol.

Salah satu sorotan utama dalam gugatan adalah penyalahgunaan konsep “kepentingan umum”. Norma ini memberi legitimasi bagi badan usaha untuk mengambil alih tanah warga, termasuk tanah adat, tanpa perlindungan hukum memadai. Akibatnya, penggusuran paksa, kriminalisasi warga, dan perampasan ruang hidup semakin marak terjadi di berbagai daerah.

Selain itu, UU Cipta Kerja membuka peluang alih fungsi lahan pangan berkelanjutan demi kepentingan PSN tanpa mekanisme partisipasi masyarakat atau kompensasi yang adil. Hal ini jelas bertentangan dengan Pasal 33 Ayat (3) dan (4) UUD 1945, yang menegaskan penguasaan sumber daya alam harus diarahkan untuk kemakmuran rakyat, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Sidang juga menghadirkan kesaksian langsung para korban dari berbagai daerah terdampak PSN. Di antaranya, masyarakat adat Merauke yang kehilangan lahan akibat proyek Food Estate; warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau, terancam tergusur karena Rempang Eco City; petani dan nelayan Sulawesi Tenggara yang terdampak eksploitasi tambang nikel; warga Kalimantan Timur yang lahannya diambil untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN); serta masyarakat Kalimantan Utara yang terdampak pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI).

Para korban menyampaikan dampak nyata: hilangnya tanah adat, kerusakan ekologi, ancaman terhadap kedaulatan pangan, hingga kriminalisasi terhadap warga yang menolak proyek. Kesaksian mereka menegaskan bahwa persoalan PSN bukan sekadar abstraksi hukum, tetapi menyangkut hak hidup dan ruang hidup rakyat.

Hakim Konstitusi Dr. Suhartoyo, S.H., M.H., selaku pimpinan sidang, akhirnya memutuskan menunda persidangan hingga 25 Agustus 2025. Kuasa hukum YLBHI, Edy K., menyatakan kekecewaannya karena warga dari berbagai daerah telah datang jauh-jauh ke Jakarta, namun tidak diberikan kesempatan menyampaikan suara mereka di hadapan majelis hakim.

Menanggapi sikap abai pemerintah dan DPR, Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) PSN menyerukan gerakan solidaritas nasional. Petisi online dibuka sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan korban PSN, menegaskan agar Mahkamah Konstitusi memprioritaskan perlindungan hak asasi manusia, keadilan ekologis, dan ruang hidup warga.

Petisi dapat diakses melalui tautan berikut: https://chng.it/zDbTtmjvcH. GERAM PSN menekankan bahwa rakyat tidak akan diam ketika hak mereka dirampas atas nama “kepentingan umum” dan percepatan pembangunan yang tidak transparan.

Post Views: 697

Baca Juga:

Umat Katolik Jayapura Layangkan Surat Terbuka kepada Uskup Agung Merauke Terkait Penangkapan Stendlhy Dambujai

YLBHI Ungkap Ancaman Eksploitasi Tambang di Tabi, MRP Papua Diingatkan Jalankan Fungsi Perlindungan

Yayasan Pusaka Kecam : PSN Merauke, Wujud Serakahnomics, Rakyat Jadi Korban

Suara Kaum Awam Katolik Papua Gelar Aksi ke-48: Pertanyakan Sikap Uskup USMAN

Tags: Abaikan Tanah AdatPemerintahProyek Strategis NasionalUU Cipta Kerja
Previous Post

Jhon NR Gobai: Papua Tengah Bisa Mandiri Energi Lewat PLTA

Next Post

Konfirmasi Pidato Gubernur, DPRK Puncak Pastikan Kawal Pemulangan Pengungsi

Derek Kobepa

Derek Kobepa

BERITA TERKAIT

Papua

Bupati Paniai launching Kopdes Merah Putih, dorong ekonomi rakyat berbasis Desa

20 jam ago
Hukum HAM

Polisi Ditikam OTK di Dogiyai, Tiga Warga Sipil Dikabarkan Menjadi Korban Penembakan

2 hari ago
Papua

Dogiyai Gelar Musrenbang Otsus, Rancang Pembangunan 2027 Berpihak pada OAP

3 hari ago
Papua

IPPMMA-WUBWE Nabire rayakan HUT ke-31, Pengurus tegaskan persatuan dalam kasih Kristus

4 hari ago
Lingkungan

Asrama Mahasiswa/i Kabupaten Paniai kota studi Nabire gelar pelantikan Badan Formatur 

5 hari ago
Lingkungan

Komunitas Porter Paniai gelar evaluasi efektivitas layanan transportasi publik

6 hari ago
Next Post

Konfirmasi Pidato Gubernur, DPRK Puncak Pastikan Kawal Pemulangan Pengungsi

Papua

Alamat Redaksi

Jl. Trans Nabire-Ilaga KM 200, Kampung Mauwa, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.

Browse by Category

  • Artikel Opini
  • Berita
  • Hukum HAM
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lingkungan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Papua
  • Pelosok
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Politik
  • Puisi
  • Ragam
  • Religi
  • Sastra
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Sosok/Tokoh
  • Startup
  • Surat Terbuka
  • Video
  • Wawancara
  • Redaksi
  • Tentang JNP
  • Hubung Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved