Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
JELATA NEWS PAPUA
JELATA NEWS PAPUA
  • Home
  • Ragam

    Dilantik Secara Sah, PASI Dogiyai Siap Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Internasional

    Rumah Dinas Pemkab Dogiyai Terbakar, Dua Anak dan Lansia Berhasil Diselamatkan

    Anak Muda Papua dan Trend Zaman: Merenungkan “Banalitas Kejahatan” Menurut Hannah Arendt

    DPD KNPI Paniai Gelar Rakerda, Dorong Kolaborasi dan Sinkronisasi Program Pemuda

    MRP Provinsi Papua Tengah Gelar KKR Seruan Damai di Kabupaten Paniai, Papua Tengah

    Tim Pencaker Kode R Papua Tengah Desak Pemerintah Prioritaskan CASN OAP

    KORMI Mimika Sukses Gelar Gar Free Day, Warga Antusias Nikmati Olahraga & Hiburan 

    Ikuti HAN 2025 di Nabire, Ini Pesan Ny. Tri Tito Karnavian

    Tutup Raker dan Musorprov KONI Papua Tengah, Gubernur: Kami Siap Bekap Ketua Terpilih

  • Berita
    • All
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok

    Nonton Film “Pesta Babi”, Masyarakat Totaa Mapiha Konsolidasi Jaga Tanah Adat

    KONI Papua Tengah Gelar Rapat Koordinasi Bersama 32 Cabor, Siapkan Atlet Hadapi PORPROV dan PON

    BEM UI Akan Gelar Demonstrasi Besar di Bundaran HI, Bawa Lima Tuntutan kepada Pemerintah

    Perpisahan SMP YPPGI Elisa Gobai Uwamani, 34 Siswa Siap Melanjutkan Pendidikan

    Asosiasi Desain Grafis Papua Tengah Dorong Generasi Muda Papua Menjadi Wirausaha Desain Grafis

    Susun Perubahan RAP Otsus 2026, Bappeda-BPKAD Dogiyai Hadapi Kendala Sistem dan Pemahaman Teknis  

    Kabupaten Dogiyai Raih Opini WTP Pertama Dalam Sejarah Sejak Berdiri Pada 2008

    Data Peserta Didik Sering Tidak Valid, Dinas Pendidikan Paniai Akan Terapkan Standar Ketat

    19 Siswa SD Inpres Pona Lulus, Investasi Masa Depan Dogiyai Dimulai

  • Artikel Opini
    • All
    • Startup

    Mama Yasinta Moiwend: di Antara Propaganda, Manipulasi, dan Pencarian Kebenaran

    OPINI: Banyak Cara, Satu Merdeka

    Sebuah Refleksi Kritis Terhadap DOB Moni dan Komodifikasi Gunung Egeida dan Blok Wabu

    Polemik Pemekaran Kabupaten Moni: Antara Janji Pembangunan, Politik, Kekuasaan dan Ancaman Konflik Sosial di Papua Tengah

    Pernyataan Sikap : Pemuda Katolik Komisariat Cabang di Dogiyai

    Stop Jual Tanah: Tanah Tidak Dapat Bertambah Seperti Populasi Manusia

    Uang Bukan Segalanya

    Manusia Mee Bukan Binatang

    Konflik Kapiraya: Siapa Dalang di Balik Saudara Bunuh Saudara?

  • Hukum HAM
    • All
    • Kriminal

    Victor Yeimo: Mama Yasinta Mengalami Penindasan Berlapis dan Operasi Hegemoni Modern

    Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua Desak Pemulangan dan Pemulihan Hak Mama Yasinta Moiwend

    SRP Adukan Kasus Dogiyai ke Komnas HAM dan Amnesty International

    Mahasiswa Paniai Se-Indonesia di Yogyakarta dan Solo Kembali Suarakan Penolakan DOB dan Tambang di Tanah Adat

    LBH Papua Desak Komnas HAM Tetapkan Dogiyai Berdarah Sebagai Dugaan Pelanggaran HAM Berat

    PK Dogiyai Kutuk Penembakan Pelajar di Dogiyai dan Pemboman Umat di Intan Jaya

    Serangan Udara di Gereja Katolik Intan Jaya Picu Korban Sipil dan Gelombang Pengungsian

    FIM-WP ancam mobilisasi besar dalam aksi Mimbar Bebas kasus Dogiyai berdarah

    Operasi Militer di Tembagapura Tewaskan 5 Warga Sipil, Ribuan Warga Dilaporkan Mengungsi

  • Kesehatan

    PAR Koordinator Aweepaida Paniai Gelar Seminar dan Pelatihan, KPA Paniai Gencarkan Sosialisasi HIV-AIDS 

    Pengurus dan anggota KPA Paniai laksanakan pemeriksaan massal tes darah lengkap untuk deteksi HIV-AIDS

    Dogiyai Masuk Prioritas Nasional, Tim BPJS Turun ke Kamuu Selatan Aktifkan Data Warga

    KPA Kabupaten Paniai bahas progres program penanggulangan HIV/AIDS tahun 2026

    Mahasiswi Uncen diduga diabaikan di RS Yowari, meninggal di area parkiran

    RSUD Paniai buka rekrutmen Fisikawan Medis, Bank Papua juga buka penerimaan pegawai

    KPA Paniai gelar pemeriksaan HIV dan distribusi pengamanan bagi 27 Personal Kopasgas TNI di Enarotali

    HIV/AIDS di Papua Tengah Masih Serius dan Endemi, Kesenjangan Pengobatan Jadi Tantangan Utama

    Kepala Puskesmas Aradide berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Paniai, siap layani peserta MUSPASME ke VIII  Komopa

  • Lingkungan

    DPW Tani Merdeka Papua Tengah Sosialisasi dan Tinjau Sektor Perikanan di Paniai

    Pemuda Kingmi Klasis Bogobaida Rayon Nabire Bergerak Galang Dana untuk Ret-Treat Akbar

    Porter Yonii Paniai Ajak Sopir dan Petugas Terminal Jaga Kekompakan di Karel Gobai Enarotali

    Film Pesta Babi Resmi Tayang di YouTube

    HP-SP Paniai Gelar Diskusi Panel Kenakalan Remaja, Despia Yeimo Ajak Pelajar Bangun Masa Depan

    HP-SP Paniai Bentuk Panitia Musyawarah dan Seminar, Dorong Penguatan Literasi Generasi Muda

    IPPMMARPUT Se-Jayapura gelar pelantikan Badan Formatur tahun 2026, begini pesan senior

    Ketua DPW Tani Merdeka Papua Tengah tegaskan Ormas harus bekerja nyata untuk rakyat

    MUSORMA XVIII AMPPJ Jayapura 2026 resmi digelar

  • Pendidikan

    TK PAUD Debeigi Resmi Tamatkan 12 Peserta Didik Tahun Ajaran 2025/2026, Begini Pesan Kepala Sekolah

    TK Paud Kebada Kogekotu Resmi Tamatkan 11 Siswa, ini Pesan Kabid TK-Paud Dinas Pendidikan Kabupaten Paniai 

    TK PAUD Kepas Kopo Tamatkan 28 Siswa, Angkat Tema Penyerahan Diri kepada Tuhan

    Perpisahan SMP YPPGI Elisa Gobai Uwamani, 34 Siswa Siap Melanjutkan Pendidikan

    TK PAUD El-Shadai Madi Angkatan X Tamatkan 15 Siswa, Begini Pesan Kabid TK-Paud 

    TK PAUD St. Fransiskus Asisi Epouto Tamatkan 41 Siswa Angkatan XIII Tahun 2026

    Mahasiswa PPL STAK Nabire Sampaikan Terima Kasih kepada TK Negeri Waikato Paapaa Usai Menyelesaikan Praktik Lapangan

    TK YPPK St. Aquinas Enarotali Lepas 28 Siswa dalam Acara Penamatan Tahun Ajaran 2025/2026

    TK Negeri Bomaiye Pito Wisudakan 19 Siswa, Dinas Pendidikan Paniai Apresiasi Komitmen Sekolah

  • Religi

    Peringati 132 Tahun Misi Katolik: Parade Rohani dan Aspirasi Libur Lokal

    Anggota MRP PPT Gelar RDP, Tokoh Agama Soroti Dana Otsus hingga Isu Keamanan

    Kerawam Keuskupan Timika Konsolidasi di Nabire, Dukung Agenda Keuskupan Timika di Paniai

    Klasis Agadide rayakan HUT ke-64 KINGMI, Jemaat didorong hidup dalam damai Kristus

    Pos PI Kanaan Ugabado di Enarotali Gereja Kingmi gelar pelepasan 7 anak kepada Tuhan 

    Panitia MUSPASMEE VIII Sampaikan Terima Kasih, 10.573 Peserta Hadiri Pesta Iman di Komopa

    Gereja GKI Tanah Papua Diminta Hadir Bersama Umat yang Ditindas dan Tanahnya Dirampas

    Uskup Timika Resmi Buka MUSPASME VIII Paroki Kristus Jaya Komopa

    Kordinator Paniai Awepaida Rayakan HUT Masuk Injil KINGMI ke-87, Panitia Sampaikan Apresiasi

  • Video
No Result
View All Result
JELATA NEWS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel Opini
  • Internasional
  • Nasional
  • Papua
  • Pelosok
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
Home Lingkungan

Korban PSN Gugat UU Cipta Kerja: Pemerintah dan DPR Abaikan Hak Rakyat, Legitimasi PSN Dipertanyakan

by Derek Kobepa
25 Agustus 2025
in Lingkungan, Papua
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NABIRE, JELATANEWSPAPUA.COM – Sidang ke-III Judicial Review Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja digelar di Mahkamah Konstitusi, Selasa (19/08). Agenda utama sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan DPR RI dan Presiden terkait gugatan legitimasi Proyek Strategis Nasional (PSN).

Namun, sidang kali ini menuai kekecewaan besar. DPR RI sama sekali tidak hadir, sementara perwakilan Kemenko Perekonomian, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Hukum dan HAM hanya datang untuk meminta penundaan sidang, mengaku belum siap memberikan jawaban substansi.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan Pidato Kenegaraan pada 15 Agustus 2025, menegaskan rencana ekspansi jutaan hektar lahan pangan, termasuk di Papua, sebagai bagian dari program PSN. Pernyataan ini memicu kritik keras karena dianggap mengabaikan evaluasi kegagalan program Food Estate sebelumnya dan dampak serius terhadap masyarakat adat, lingkungan, serta kedaulatan pangan lokal.

Gugatan diajukan pada 4 Juli 2025 oleh delapan organisasi masyarakat sipil, satu individu, dan 12 korban PSN dari berbagai daerah. Mereka berasal dari kalangan masyarakat adat, petani, nelayan, dan akademisi. Gugatan mempersoalkan sejumlah norma dalam UU Cipta Kerja yang memberi kemudahan dan percepatan PSN tanpa mekanisme pengawasan yang jelas.

Ketentuan yang dipersoalkan tersebar di berbagai UU sektoral, mulai dari UU Kehutanan, UU Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan, UU Penataan Ruang, hingga UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Frasa “kemudahan dan percepatan PSN” dianggap multitafsir dan memberi kewenangan berlebihan kepada pemerintah untuk meloloskan proyek besar tanpa kontrol.

Salah satu sorotan utama dalam gugatan adalah penyalahgunaan konsep “kepentingan umum”. Norma ini memberi legitimasi bagi badan usaha untuk mengambil alih tanah warga, termasuk tanah adat, tanpa perlindungan hukum memadai. Akibatnya, penggusuran paksa, kriminalisasi warga, dan perampasan ruang hidup semakin marak terjadi di berbagai daerah.

Selain itu, UU Cipta Kerja membuka peluang alih fungsi lahan pangan berkelanjutan demi kepentingan PSN tanpa mekanisme partisipasi masyarakat atau kompensasi yang adil. Hal ini jelas bertentangan dengan Pasal 33 Ayat (3) dan (4) UUD 1945, yang menegaskan penguasaan sumber daya alam harus diarahkan untuk kemakmuran rakyat, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Sidang juga menghadirkan kesaksian langsung para korban dari berbagai daerah terdampak PSN. Di antaranya, masyarakat adat Merauke yang kehilangan lahan akibat proyek Food Estate; warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau, terancam tergusur karena Rempang Eco City; petani dan nelayan Sulawesi Tenggara yang terdampak eksploitasi tambang nikel; warga Kalimantan Timur yang lahannya diambil untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN); serta masyarakat Kalimantan Utara yang terdampak pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI).

Para korban menyampaikan dampak nyata: hilangnya tanah adat, kerusakan ekologi, ancaman terhadap kedaulatan pangan, hingga kriminalisasi terhadap warga yang menolak proyek. Kesaksian mereka menegaskan bahwa persoalan PSN bukan sekadar abstraksi hukum, tetapi menyangkut hak hidup dan ruang hidup rakyat.

Hakim Konstitusi Dr. Suhartoyo, S.H., M.H., selaku pimpinan sidang, akhirnya memutuskan menunda persidangan hingga 25 Agustus 2025. Kuasa hukum YLBHI, Edy K., menyatakan kekecewaannya karena warga dari berbagai daerah telah datang jauh-jauh ke Jakarta, namun tidak diberikan kesempatan menyampaikan suara mereka di hadapan majelis hakim.

Menanggapi sikap abai pemerintah dan DPR, Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) PSN menyerukan gerakan solidaritas nasional. Petisi online dibuka sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan korban PSN, menegaskan agar Mahkamah Konstitusi memprioritaskan perlindungan hak asasi manusia, keadilan ekologis, dan ruang hidup warga.

Petisi dapat diakses melalui tautan berikut: https://chng.it/zDbTtmjvcH. GERAM PSN menekankan bahwa rakyat tidak akan diam ketika hak mereka dirampas atas nama “kepentingan umum” dan percepatan pembangunan yang tidak transparan.

Post Views: 766

Baca Juga:

Umat Katolik Jayapura Layangkan Surat Terbuka kepada Uskup Agung Merauke Terkait Penangkapan Stendlhy Dambujai

YLBHI Ungkap Ancaman Eksploitasi Tambang di Tabi, MRP Papua Diingatkan Jalankan Fungsi Perlindungan

Yayasan Pusaka Kecam : PSN Merauke, Wujud Serakahnomics, Rakyat Jadi Korban

Suara Kaum Awam Katolik Papua Gelar Aksi ke-48: Pertanyakan Sikap Uskup USMAN

Tags: Abaikan Tanah AdatPemerintahProyek Strategis NasionalUU Cipta Kerja
Previous Post

Jhon NR Gobai: Papua Tengah Bisa Mandiri Energi Lewat PLTA

Next Post

Konfirmasi Pidato Gubernur, DPRK Puncak Pastikan Kawal Pemulangan Pengungsi

Derek Kobepa

Derek Kobepa

BERITA TERKAIT

Berita

Nonton Film “Pesta Babi”, Masyarakat Totaa Mapiha Konsolidasi Jaga Tanah Adat

11 jam ago
Papua

Perpisahan SMP YPPGI Elisa Gobai Uwamani, 34 Siswa Siap Melanjutkan Pendidikan

4 hari ago
Papua

Asosiasi Desain Grafis Papua Tengah Dorong Generasi Muda Papua Menjadi Wirausaha Desain Grafis

5 hari ago
Lingkungan

DPW Tani Merdeka Papua Tengah Sosialisasi dan Tinjau Sektor Perikanan di Paniai

5 hari ago
Berita

Kabupaten Dogiyai Raih Opini WTP Pertama Dalam Sejarah Sejak Berdiri Pada 2008

2 minggu ago
Berita

19 Siswa SD Inpres Pona Lulus, Investasi Masa Depan Dogiyai Dimulai

2 minggu ago
Next Post

Konfirmasi Pidato Gubernur, DPRK Puncak Pastikan Kawal Pemulangan Pengungsi

Papua

Alamat Redaksi

Jl. Trans Nabire-Ilaga KM 200, Kampung Mauwa, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.

Browse by Category

  • Artikel Opini
  • Berita
  • Hukum HAM
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lingkungan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Papua
  • Pelosok
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Politik
  • Puisi
  • Ragam
  • Religi
  • Sastra
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Sosok/Tokoh
  • Startup
  • Surat Terbuka
  • Video
  • Wawancara
  • Redaksi
  • Tentang JNP
  • Hubung Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved