DOGIYAI, JELATANEWSPAPUA.COM — Pemerintah Kabupaten Dogiyai di bawah kepemimpinan Bupati Yudas Tebai, S.Pd., M.Si dan Wakil Bupati Yuliten Anouw, S.E terus berkomitmen mendorong tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan bertanggung jawab.
Sebagai tindak lanjut reformasi birokrasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Dogiyai membagikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025 secara terbuka kepada kepala bidang.
Kepala Dinas Kominfo Dogiyai, Yulianus Waine, S.IP menyerahkan langsung DPA kepada Kepala Bidang Komunikasi dan Telekomunikasi, Niko Tebai, dalam rapat internal yang digelar di Kantor Kominfo Dogiyai, Senin (14/07).
Yulianus mengatakan, pembagian DPA terbuka ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Dogiyai. Tujuannya agar penggunaan anggaran dapat diketahui bersama dan setiap kepala bidang melaksanakan tanggung jawab sesuai tupoksi.
“Pembagian secara terbuka ini penting supaya semua pihak tahu anggaran digunakan untuk apa, dan merasa memiliki,” ujar Yulianus.
Ia menambahkan, keterbukaan anggaran menjadi strategi penting dalam mendorong kinerja, mempercepat pelayanan, serta meningkatkan kesejahteraan staf di masing-masing bidang.
“Saya minta kepala bidang yang menerima DPA agar terbuka kepada staf dan mengutamakan kesejahteraan mereka,” tegasnya.
Penyerahan DPA turut disaksikan para staf Dinas Kominfo sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Kepala Bidang Komunikasi dan Telekomunikasi, Niko Tebai, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. “Saya akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tupoksi saya,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Dogiyai berharap langkah ini menjadi contoh bagi seluruh OPD untuk bersama-sama membangun budaya kerja yang terbuka dan bertanggung jawab.