Oleh: Marius Goo S.S., M.Fil
Pengantar
Saat ini perdebatan, diskusi juga isu hangat terkait dengan hak-hak masyarakat adat Papua yang terabaikan, yang sekaligus digeluti hampir semua elemen masyarakat Papua bahkan hingga tingkat DPR, terlebih khusus DPD RI dan MRP Papua, makin hangat diperbincangkan di media sosial. Berbicara soal hak-hak masyarakat adat yang paling inti dan utama adalah alam (tanah) dan terlebih manusia Papua sendiri. Pada dasarnya, manusia dapat bertambah banyak, saling memperanakkan, namun tidak dengan tanah. Manusia selalu berubah, yakni kualitas juga kuantitasnya, namun tanah tidak pernah berubah dan bersifat tetap. Tanah bersifat benda mati namun memberikan pertumbuhan bagi senyawa atau makluk hidup. Makluk hidup tanpa tanah adalah sesuai yang mustahil bagi kehidupan. Betapa pentingnya tanah bagi kehidupan manusia, karena itu stop jual tanah!
Tanah Tidak Dapat Bertambah
Tanah menjadi kebutuhan primer bagi kehidupan, bukan hanya manusia namun termasuk makhluk hidup yang lain, bahkan termasuk benda-benda mati (material). Tanah tidak bertambah tidak lain adalah tanah tidak dapat tumbuh, juga tambah luas lagi. Tanah ada seperti semula sejak awal penciptaan.
Tanah tidak pernah mengalami perubahan kecuali dengan campur tangan manusia baik dengan tangan sendiri, juga melalui alat teknologi menatanya. Perubahan yang terjadi pada tanah bukan dalam arti memperluas atau mempersempit (memperkecil) tanah yang ada, akan tetapi menata luas tanah yang sudah ada agar menjadi bermakna. Pemberdayaan terhadap tanah harus dilihat dari pemberdayaan terhadap manusia atau dikelolah demi kehidupan manusia, bukan sebaliknya. Segala makluk yang ditempatkan di atas tanah tidak bisa bereksistensi tanpa tanah. Bagi segala makluk juga benda, tanah adalah salah satu kebutuhan paling mendasar dan utama.
Manusia Bertambah Banyak
Tuhan menciptakan manusia untuk bertambah banyak dan memenuhi bumi. Allah menciptakananusia untuk penuhi bumi yang tidak pernah bertambah lagi. Bumi atau tanah yang ada bersifat terbatas dan tetap. Keterbatasan dan tidak pernah bertambah luas, dibutuhkan perawatan dan penjagaan dari pemilik, ajar pemilik tidak mengalami kehilangan ruang-ruang hidup dan kehidupan itu sendiri.
Pada mulainya manusia itu seorang diri, dari seorang diri ini karena Pencipta melihat jika hanya seorang diri rasa ganjil dan kurang, maka Ia menciptakan orang lain (perempua) yang sepadan dengan dia. Tuhan menciptakan manusia dengan maksud bertambah banyak dan penuhi bumi. Dari satu pasang manusia itu makin bertambah banyak dan hampir memenuhi bumi.
Makin berkembang pesatnya populasi manusia, sudah mulai mengalami kekurangan tanah bagi daerah-daerah yang memiliki populasi penduduk makin tinggi, bahkan karenanya berusaha untuk meniadakan yang sudah ada atau membuat kebijakan wajib mengikuti KB (Keluarga Berencana) agar pemadatan penduduk terkontrol, sehingga semua penduduk mendapatkan tempat (ruang) bagi kehidupan manusia.
Tanah Papua dan Manusia Papua
Tanah dan manusia Papua tak dapat dipisahkan kalaupun dapat dibedakan. Tanah adalah manusia, manusia adalah tanah: manusia diciptakan dari tanah, hidup dari tanah dan pada akhirnya akan kambali menjadi tanah. Manusia kehilangan tanah, kehilangan dirinya sendiri, atau manusia menjual tanah ia menjual dirinya sendiri.
Tanah bersifat regeneratif dan kepemilikan kolektif atau komunal. Sifat kepemilikan tanah bersifat turunan dan kekeluargaan, bahkan kesukuan atau kebangsaan. Patriotisme dan nasionalisme atas tanah harus dibangun oleh setiap manusia, karena tanah bersifat terbatas namun bernilai tinggi dan bahkan tak bernilai dan kekal sejauh Pencipta tidak mengakhiri zaman. Keadilan terhadap generasi penerus, jutaan, bahkan miliaran hingga selama-lamanya sejauh Tuhan tidak datang dituntut pemilik tanah untuk diberilanjutkan kepada anak-cucu hingga akhir zaman. Sikap yang paling pertama dan utama disini adalah menjaga dan bukan kenjual.
Manusia Papua sudah bertambah banyak dan sedang memenuhi bahkan Bertumparua di atas negeri Papua, belum lagi miliaran tahun mendatang. Tanah Papua harus menjadi milik orang Papua hingga akhir zaman, jika ada akhir zaman, jika tidak ada harus menjadi milik orang Papua sampai selama-lamanya. Tanah tidak pernah bertambah seperti manusia yang selalu bertambah banyak.
Tanah Papua berbentuk buruk cendrawasih atau mambruk, bentuk itu tidak akan pernah berubah dan bahkan tidak akan pernah bertambah luas. Bentuk Pulau Papua ini ada dari sejak awal dan hingga kini sampai selama-lamanya. Sekalipun tanah diolah atau ditata dengan tangan manusia demi perawatan, juga merusak (mengeksploitasi) demi memperoleh keuntungan, bentuk tanah tidak akan pernah berubah.
Slogan Tanah Papua bukan Tanah Kosong, Stop JualnTanah!
Tanah Papua bukan tanah kosong tidak lain berarti tanah Papua memiliki pemilik. Manusia awal tentu memiliki kekosongan dan kekurangan, namun dalam perjalanan waktu, manusia makin berkembang pesat dan hingga kini manusia Papua terus berkembang, kalaupun dihantui anak kekerasan, pelanggaran juga kematian. Dalam sekelumit masalah, manusia Papua tetap berdiri tegak, terus hidup dan berkembang demi memenuhi bumi ciptaan Tuhan.
Tanah Papua punya tuan dan ataun pemilik. Manusia Papua sebagai pemilik dengan berbagai bentuk dan cara berusaha agar tanah tidak tidak diambilalih oleh orang lain demi kedamaian, ketenangan, kadilan bagi anak cucu, hingga selama-lamanya. Sehingga anak cucu pada miliaran tahun mendatang memiliki tanah sebagai tempat tumpuan dan pijakan hidup. Anak cucu Papua pada saat akhir zaman butuh tanah dan pada masa akhir zaman, mereka harus memiliki tanah, karena itu semua pihak, semua elemen, juga setiap pribadi orang Papua bertanggung jawab diberilanjutkan kepada generasi berikut secara utuh dan sempurna. Karena itu, kepada orang Papua disampaikan, stop jual tanah!
MPR Pagar Terdepan Menyelamatkan Manusia dan Tanah ada
Untuk melindungi dan menyelamatkan manusia dan tanah (adat) Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai lembaga representatif rakyat Papua memiliki weaenang paling utama dan terdepan sebagai pagar utama. MRP yang adalah pengelola dana Otonomi Khusus (Otsus) sebagai nilai tawar (bargaining) dari Papua Merdeka, harus hadir untuk rakyat Papua yang masih tersisa.
Saat ini antara DPD RI dan MRP sedang saling serang-menyerang agar masing-masing menjalankan tugas sesuai tupoksi demi menyelamatkan tanah adat dan manusia adat. Kritikan dari DPD RI, khususnya oleh bapak Vincen Mayor berkaitan dengan pembiaran terhadap kasus pengrusakan alam dan sekaligus pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat adat Papua. DPD RI menilai MRP tidak menjalankan fungsi representatif demi menyelamatkan manusia dan tanah yang tersisa, kalaupun kritikan ini dirasa wibawa lembaga MRP direndahkan.
MRP sebagai lembaga representatif harus bekerja lebih maksimal untuk keselamatan tanah dan manusia Papua. Menyelamatkan tanah adat adalah menyelamatkan manusia adat Papua. MRP harus berani berdiri di garis terdapat dan melawan tindakan penghancuran tanah adat yang sedang dirusak oleh orang-orang tidak bertanggung jawab. Selain ini, MRP turun danemberikam penyadaran kepada masyarakat adat untuk tidak menjual atau menggadaikan tanah, karena tanah bersifat terbatas dan anak-cucu masa depan butuh tanah untuk hidup.
Penutup
Hidup manusia tanpa tanah bagaikan laki-laki mengadung dan melahirkan anak secara alami dan normal. Tanah dan manusia seperti bersebelahan mata uang koin, tidak bisa saling meniadakan dan menjilangkan, bahkan sekali pun tanah tetap ada tanpa manusia, namun manusia tidak bisa hidup tanpa tanah. Demikian juga, setiap manusia punya tanggung jawab dan tugas untuk menjaga tanah tetap aman dan diderilanjutkan kepada generasi berikut, agar generasi berikut tidak menuai malapetaka dan penderitaan ganda. MRP sebagai lembaga representatif harus berbicara secara lantang dan harus menjadi benteng-benteng keselamatan tanah dan manusia adat Papua. Di tingkat masyarakat akar rumput bangun gerakan, “tidak menjual tanah.”
Pengajar di STK “Touye Paapaa” Deiyai, Keuskupan Timika