INTAN JAYA, JELATANEWSPAPUA.COM – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap VIII Intan Jaya mengancam akan melancarkan serangan terhadap aparat militer Indonesia. Ancaman ini disampaikan menyusul pengambilalihan operasional Bandar Udara Bilogai, Sugapa, Intan Jaya, oleh militer sejak awal 2025.
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan Markas Pusat Komnas TPNPB, Senin (4/8), juru bicara Sebby Sambom menyebut kehadiran militer di bandara telah melampaui batas fungsi keamanan dan masuk ke ranah sipil.
“Militer Indonesia tidak lagi menjaga keamanan negara, tapi telah berubah menjadi mafia dan pelaku bisnis ilegal di Bandara Sokopaki,” ujar Sebby dalam rilis yang diterima Jelatanewspapua.com, Selasa (05/08).
TPNPB menuding militer telah menggusur peran petugas sipil, mendirikan pos militer di permukiman warga, dan menciptakan ketakutan di kalangan masyarakat yang hendak bepergian ke Timika, Nabire, maupun Ilaga.
Lebih jauh, TPNPB menyebut warga kerap mengalami interogasi serta pemaksaan pembayaran tiket pesawat kepada personel militer tanpa kwitansi resmi.
Markas Komnas TPNPB pun mengeluarkan ultimatum kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar menarik seluruh pasukan militer dari Papua dalam waktu 1×24 jam. Bila tuntutan ini tidak diindahkan, TPNPB mengancam akan mengeksekusi warga non-Papua yang dianggap sebagai bagian dari Komponen Cadangan (Komcad), intelijen, atau aparat keamanan negara.
“Mereka bukan lagi warga sipil. Mereka adalah bagian dari sistem negara yang sedang bertugas di wilayah konflik,” lanjut pernyataan itu.
TPNPB juga menyerukan kepada seluruh masyarakat Papua untuk tidak ikut dalam perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025. Mereka menolak kemerdekaan Indonesia sebagai bagian dari sejarah rakyat Papua.
Dalam pernyataannya, TPNPB turut menyinggung kasus hukum yang menimpa dua mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu dan mendiang Lukas Enembe, sebagai bukti ketidakadilan hukum bagi rakyat Papua.